Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Indramayu (Simakayu) Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Kabupaten Indramayu
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v4i11.3011Keywords:
Implementasi Kebijakan, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Indramayu, Aparatur Sipil NegaraAbstract
Kebijakan penerapan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Indramayu ini telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 55 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Data Pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Tujuan dari Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2023 ini adalah untuk mewujudkan SIMAKAYU sebagai pusat data yang akurat, terkini, terintegrasi dan terpadu. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan study literatur, observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengujian keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Teori yang digunakan dalam penelitian Implementasi Kebijakan Manajemen Kepegawaian Indramayu (SIMAKAYU) ini menggunakan Teori George C. Edward III yang dipengaruhi 4 dimensi yaitu: komunikasi, sumber daya, disposisi/sikap pelaksana dan struktur birokrasi. Hasil penelitian Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Indramayu (SIMAKAYU) menunjukkan belum efektif kendala nya yaitu kompetensi pegawai di bidang teknologi Informasi masih kurang. Kesadaran pegawai dalam mengupdate data kepegawaian masih rendah. Anggaran untuk sarana dan prasarana masih belum memadai. Standar Operasional Prosedur aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Indramayu (SIMAKAYU) belum ada. Monitoring dan evaluasi belum dilaksankakan secara berkala. Reward dan puneshment belum diterapkan sehingga kurang memotivasi pegawai/ pelaksana kebijakan untuk aktif mengimplementasi Kebijakan Sistem Informasi Kepegawaian Indramayu.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rin Riyati, Mukarto Siswoyo, Siti Khumayah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.