Analisis Penerapan Hukuman Mati Dalam Hukum Pidana Indonesia: Perspektif Keadilan dan Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v4i11.2980Keywords:
hukuman mati, hukum pidana indonesia, keadilan, hak asasi manusia, peradilanAbstract
Penerapan hukuman mati di Indonesia merupakan isu kontroversial yang telah memicu diskusi tentang keadilan dan hak asasi manusia. Dengan penekanan pada keadilan dan hak asasi manusia, penelitian ini berupaya untuk mengkaji bagaimana hukuman mati diterapkan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Penelitian ini mengkaji undang-undang dan peraturan, konsepsi hukuman pidana, dan opini publik mengenai penerapan hukuman mati dengan menggunakan teknik kualitatif dan telaah pustaka. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukuman mati memiliki dasar hukum yang sah, penerapannya sering kali dipengaruhi oleh kesenjangan dalam akses terhadap keadilan, ketidaksetaraan dalam penegakan hukum, dan kemungkinan kesalahan dalam sistem hukum. Namun, dari sudut pandang hak asasi manusia, hukuman mati berisiko melanggar hak untuk hidup yang dilindungi oleh konstitusi dan perjanjian internasional lainnya. Oleh karena itu, untuk dapat mewakili nilai-nilai keadilan dan menegakkan hak asasi manusia dengan baik, penelitian kami menyarankan agar Indonesia mengubah cara penerapan hukuman mati.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Reza Setiawan Lubis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.