Integrasi Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Bullying sebagai Landasan Pemerintahan yang Baik
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v4i7.2704Keywords:
Bullying, kebijakan pemerintah, pancasila, koordinasi, integrasi, pendidikan anti BullyingAbstract
Bullying merupakan permasalahan sosial yang serius dan berisiko tinggi, yaitu tindakan kekerasan yang dapat merusak mental dan psikologis anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi kebijakan pemerintah dalam mengatasi Bullying di Indonesia, dengan analisis difokuskan pada efektivitas kebijakan dan tantangan dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan studi literatur yang bersifat analisis kebijakan terkait pelaksanaan, dan penerapan nilai nilai pancasila untuk melindungi anak dari tindak kekerasan. Hasil penelitian menunjukkan logika bahwa ada penambahan jumlah keadaan Bullying yang sudah wajar atau juanya banyak dalam setahun, dan tantangan besar yang kerap kali dihadapi; seperti absennya koordinasi antarinstansi, program training yang jarang sekali dilakukan, dan stigma masyarakat terhadap para penderita. Beberapa rekomendasi yang diajukan adalah peningkatan kerjasama antar lembaga yang ada, pemupukan gerakan giat masyarakat, dan penyediaan fasilitas serta training kepada guru dan staff sekolah. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap kebijakan melalui saran – saran strategis yang bermuara pada perlindungan anak dan remaja dari tindakan Bullying.