Implementasi Program Kampus Mengajar Angkatan 7 di SD K. Abdullah Ubaid I Surabaya

Authors

  • Tika Utami Dwipayana Administrasi Negara, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Arif Darmawan Administrasi Negara, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v4i1.1337

Keywords:

Kampus Mengajar, Literasi, Numerasi

Abstract

Kampus Mengajar merupakan program milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dimana mengusung tema Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM). Di program Kampus Mengajar Angkatan 7 ini mahasiswa akan ditempatkan di SD, SMP, dan SMK di seluruh Indonesia dan membantu proses belajar mengajar di sekolah tersebut. Literasi dan numerasi merupakan kompetensi mendasar yang memiliki peranan penting dalam menentukan kualitas suatu bangsa. Dalam hal pendidikan khususnya jenjang Sekolah Dasar (SD), kompetensi literasi dan numerasi menjadi fokus dalam pembelajaran dan dijadikan standar kompetensi wajib dimiliki peserta didik. Program Kampus Mengajar Angkatan 7 ini dilaksanakan di SD K. Abdullah Ubaid I Surabaya selama 16 (enam belas) minggu, dengan tujuan meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa, membantu adaptasi teknologi, dan membantu administrasi perpustakaan di sekolah. Pelaksanaan Program Kampus Mengajar Angkatan 7 di SD K. Abdullah Ubaid I Surabaya memberi manfaat sangat banyak bagi pihak sekolah, dibuktikan dengan peningkatan kemampuan literasi dan numerasi, peningkatan kelancaran membaca dan menulis serta pemahaman untuk menyimpulkan bacaan, dan peningkatan dalam menghafal perkalian dan pembagian serta rumus dan konsep bangun datar dan bangun ruang dengan baik.

Downloads

Published

2024-05-29