Wartawan Berada Pada Posisi Dilema, Antara Idealisme atau Materialisme

Authors

  • Perri Sibarani Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Indonesia
  • Eddy Asnawi Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Indonesia
  • Ardiansah Ardiansah Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v4i1.1334

Keywords:

wartawan, Idealisme, atau Materialisme

Abstract

Wartawan merupakan sebuah profesi sosial, yang membutuhkan Tingkat pengetahuan dan wawasan yang luas agar dapat memahami arti sebuah Negara dan Negara yang berdasarkan hukum (Rechtstaat) seperti Negara Republik Indonesia yang memiliki sebuah Konstitusi sebagai pedoman dari semua peraturan Perundang-Undangan yang ada dalam perjalanan Roda Pemerintahan untuk mewujudkan Negara Kesatuan yang makmur dan Sejahtera. Untuk mewujudkanya, Negara membutuhkan sebuah pengawasan, baik dari dalam dan dari luar kekuasaan, agar tercipta sebuah pengendalian keseimbangan (Control Of Balance) antara Penguasa dan Masyarakat. Oleh karena itu, dengan upaya perjuangan yang tidak mudah, terbentuklah sebuah lembaga sosial bernama Pers. Pers dapat berjalan sesuai dengan Konstitusi dan Undang-Undang yang melandasinya. Pers dapat memberikan segala kontribusinya kepada Negara dan Rakyat sebagai pemegang Kedaulatan, hanya jika dilakukan oleh Wartawan sebagai ujung tombak dari Penyelengaraan Pers. Dapat dibayangkan apa akibatnya terhadap Bangsa dan Negara serta Rakyat Indonesia, jika Wartawan menyimpang dari apa yang seharusnya dilakukan. Begitupun di Provinsi Riau, yang menjadi sasaran penelitian penulis, sangat banyak Wartawan yang melakukan hal-hal yang tidak professional, sehingga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tujuan Penelitian ini adalah, untuk mencari dan menemukan permasalahan yang sesungguhnya pada kehidupan Per di Provinsi Riau, sebagai langkah ilmiah dalam merumuskan permasalahan Wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Pendekatan-Pendekatan yang relavan untuk mengidentifikasi masalah telah dilakukan, dengan harapan, nantinya karya ilmiah ini dapat menjadi sebuah celah bagi para stekholder dunia Pers, khususnya di Provinsi Riau untuk memulai Gerakan nyata bagi penyelesaian secara tuntas dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia bagi Permasalahan Wartawan

Downloads

Published

2024-05-29