Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Tagawiti Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i09.1173Keywords:
Implementasi, Pemberdayan Masyarakat, PKHAbstract
Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tagawiti kurang efektif karena masih terdapat ketidakmaksimalan dalam empat faktor pendukung, seperti penggunaan bantuan untuk kebutuhan lain, ketidakvalidan data, dan kekurangan anggaran bagi KPM PKH, meskipun pendamping PKH telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Tagawiti, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan juga data sekunder, yang kemudian dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian inmenggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi dengan menggunakan teori implementasi kebijakan Edward III. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi PKH di Desa Tagawiti belum maksimal sesuai dengan empat faktor pendukung dalam implementasi. Sesuai dengan teori kebijakan Edward III yang terdiri dari komunikasi yang ditunjukan dengan adanya himbauan kepada KPM PKH di Desa Tagawiti supaya bijak dalam pemanfaatan bantuan, namun dalam pelaksananya KPM PKH di Desa Tagawiti masih menggunakan bantuan untuk kebutuhan lainya dan masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan PKH karena data yang tidak valid. Sumber daya manusia dari segi kualitasnya juga sudah kompoten, dari segi anggaran belum mencukupi kebutuhan KPM PKH, selanjutnya disposisi dalam penyaluran bantuan sikap pelaksana sangat baik dalam pelayanan. Dalam birokrasi Pendamping PKH di Desa Tagawiti telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak dalam pelaksanaan Implementasi PKH yang ada di Desa Tagawiti.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.