Analisis Yuridis Pelindungan Paten atas Produk Artificial Intelligence: Studi Komparatif antara Jepang dan Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i5.940Keywords:
Pelindungan Hukum, Paten, Artificial Intelligence (AI)Abstract
Perkembangan inovasi dalam transformasi digital turut mendorong kemajuan penggunaan teknologi informasi berupa Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Pemanfaatan AI memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga diperlukan pelindungan hukum yang baik terhadap inovasi-inovasi yang berkaitan dengan produk AI, khususnya berkaitan dengan pelindungan hak kekayaan intelektual berupa Paten. Oleh karena itu, pada penelitian ini akan mengkaji terkait pelindungan Paten atas produk AI dengan melakukan studi komparatif antara hukum Paten Jepang dengan hukum Paten Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang mencakup pendekatan perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat permasalahan hukum berupa kekaburan norma pelindungan Paten terhadap produk AI di Indonesia. Sementara itu, Jepang telah memiliki regulasi yang dapat menjamin kepastian hukum terkait pelindungan atas Paten produk AI. Melalui penelitian perbandingan hukum ini diharapkan dapat menjadi suatu sumbangan pemikiran serta masukan bagi pembentuk undang-undang serta pihak-pihak terkait di Indonesia dalam mengakomodir kepastian hukum terkait pelindungan Paten atas produk AI sebagai suatu invensi mutakhir.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.