Perlindungan Hak Upah Pemain Profesional Game Online: Analisis Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i4.935Keywords:
Perlindungan Hak Upah, Pemain, Profesional, Game Online, Ketenagakerjaan.Abstract
Perkembangan zaman dan teknologi membawa banyak perubahan dalam berbagai sektor industri,Pemain Profesional Game Online atau Professional Player adalah orang yang bekerja di bidang esports dengan menggunakan keahliannya dalam bermain Game Online serta memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan berdasarkan pada perjanjian antara Professional Player dengan pihak Perusahaan esports atau Manajemen tim. Professional Player memiliki hubungan kerja sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan terpenuhinya tiga unsur adanya pekerjaan, perintah, dan upah. penulisan ini menggunakan Metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normativ yakni dengan mencari, meninjau, dan menganalisis data sekunder yang berhubungan dengan materi penelitian meliputi hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier. Penelitian ini melakukan pengumpulan data kualitatif melalui metode wawancara (interview) dengan para pelaku esports melalui komunikasi satu arah secara verbal kemudian dituangkan dalam bentuk kalimat agar dapat menjadi kumpulan data yang berkualitas untuk membantu peneliti dalam melakukan analisis data. Penelitian ini melakukan pengumpulan data kualitatif melalui metode wawancara (interview) dengan para pelaku esports. Berdasarkan hasil penulisan menunjukan bahwa pelaksanaan esports di Indonesia masih berkembang dan belum terdapat peraturan-peraturan hukum yang mengatur dengan jelas.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.