Tjnjauan Kriminologi Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Pencabulan Anak Di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa Kota Kupang
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i4.904Keywords:
Faktor Penyebap, Upaya Penanggulangan, Kejahatan, PencabulanAbstract
Dalam kehidupan masyarakat Indonesia sering kali terjadi kasus kejahata. Salah satunya adalah kasus pencabulan. Pencabulan merupak kejahatan yang dilakukan dengan maksut untuk memenuhi hawa napsu seseorang dengan berbagai cara agar hasratnya dapat terpenuhi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya pengulangan tindak pidana pencabulan Anak di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang? (2) Bagaimanakah upaya aparat penegak hukum dalam menanggulangi pengulangan tindak pidana pencabulan anak di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (penelitian sosiologis).Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Hasil penelitian ini menunjukan : (1) Faktor penyebap ialah, keinginan, tempat tinggal, mengkonsumsi alkohol dan kemajuan teknologi. (2) Bagimanakah upaya penegakan hukum dalam menagulangi tindak pidana pencabulan, preemtif, represif dan prefemtif. Saran penulis tulisan ini diharapkan bagi pembaca agar bisa mengontrol anak maupun adik, karna kejahatan tidak akan terjadi kalau ada kesempatan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.