Penyuluhan Hukum Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli Secara Online
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i4.887Keywords:
Penyuluhan Hukum, Hak Dan Kewajiban Konsumen, ; Transaksi Jual Beli Secara OnlineAbstract
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara online. Adapun target khusus kegiatan ini yaitu mendorong masyarakat agar ikut membantu dalam pemenuhan hak dan kewajiban konsumen sebagaimana telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu melalui ceramah dan diskusi. Adapun sasaran khalayak kegiatan ini yaitu penjual lukisan. Hasil dari kegiatan pengabdian ini menunjukan bahwa kesadaran hukum masyarakat terhadap konsumen dalam transaksi jual beli secara online telah meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa indikator diantaranya: Peningkatan pengetahun terkait dasar hukum perlindungan konsumen, konsep konsumen dalam transaksi jual beli secara online, serta kepedulian dalam ikut berkontribusi memikirkan upaya yang dapat terjadi terhadap konsumen dalam transaksi jual beli.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.