Tinjauan Kriminologis Terhadap Kasus Perkelahian Antara Oknum Anggota Organisasi Bela Diri dengan Warga Desa

Authors

  • Delmasius Delmasius Bau Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia
  • Adrianus Djara Dima Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia
  • Darius A. Kian Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v3i02.794

Keywords:

Faktor Penyebab, Perkelahian Oknum Anggota Organisasi Bela Diri, Upaya Penanggulangan

Abstract

Perkelahian kelompok kebiasaan yang dipicu oleh beberapa anggota organisasi bela diri yakni organisasi bela diri Lima-lima dan organisasi bela diri Tujuh-tujuh (seven-seven). Organisasi bela diri Lima-lima dan Tujuh-tujuh (seven-seven) merupakan organisasi bela diri yang berasal dari Timor Leste yang dibawa masuk ke Indonesia tepatnya di wilayah Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka. Penelitian ini termasuk dalam tipe penelitian hukum empiris yang berlokasi di Kepolisian Sektor Malaka Timur Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu wawancara dan studi dokumentasi. Data yang dikumpulkan selanjutnya dianalisis kemudian disajikan atau dipaparkan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan: (1) faktor yang menyebabkan terjadinya perkelahian antara oknum anggota organisasi bela diri dengan warga Desa Numponi yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor usia, faktor dendam, amarah memiliki kontrol diri yang lemah, mengalami krisis identitas. Faktor eksternal yaitu ketersinggungan kelompok, karena rasa solidaritas, kesenjangan generasi, minuman keras yang berlebihan, lingkungan sosial masyarakat, faktor lingkungan keluarga, faktor pendidikan. (2) upaya menanggulangi kasus tersebut yakni upaya pre-emtif, upaya preventif dan upaya represif. Dari hasil penelitian penulis menarik kesimpulan dan saran yakni, kesimpulan perkelahian antara anggota organisasi bela diri ada dua faktor penyebab yaitu faktor internal dan faktor eksternal, disarankan kepada anggota- anggota organisasi bela diri Lima-lima, Tujuh-tujuh dan organisasi bela diri yang lainnya supaya dapat menguasai diri sendiri, sehingga tidak membuat rusuh dalam masyarakat, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.  

Downloads

Published

2023-06-20