Peningkatan Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Tenun Ikat Terhadap Kewajiban Membayar Pajak

Authors

  • Fesly Terfena Leoh Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia
  • Yosef Mario Monteiro Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia
  • Hernimus Ratu Udju Universitas Nusa Cendana Kupang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v3i02.781

Keywords:

Pajak, Pajak Usaha Mikro Kecil, Pajak Usaha Mikro Menengah

Abstract

Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah merupakan bagian dari kategori pajak yang memiliki potensi yang sangat menjanjikan dalam pendapatan Daerah Rote Ndao. Namun dengan bertambah banyaknya Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Tenun Ikat, terdapat berbagai fenomena yang muncul, antara lain pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah tidak memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan dan membayar pajak. Penelitian ini menggunakan Metode Analisis Deskriptif Kualitatif sesuai dengan data yang diperoleh dengan tetap memperhatikan teori, asas dan kaidah hukum maka penelitian ini merupakan penelitian yang bersumber pada data primer, sekunder, maupun tersier dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Peningkatan Kesadaran Hukum Pajak pemilik usaha mikro kecil dan menengah di Kabupaten Rote Ndao masih minim karena masih adanya ketidaksadaran terhadap kewajiban mereka sebagai wajib pajak. (2) Faktor-faktor yang menjadi penghambat peningkatan kesadaran hukum pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Tenun Ikat, yaitu karena belum adanya Peraturan Daerahtentang wajib pajak, kurangnya penghasilan yang didapatkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah, kurangnya Pengetahuan dan pemahaman yang minim dari wajib pajak.

Downloads

Published

2023-06-20