Pemuda Dan Penyalahgunaan Narkoba di Era COVID-19

Authors

  • Muhammad Arafah Sinjar Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Taufiqurrahman Sahuri Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Ade Saefudin Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Fachtu Robbi Almalik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v1i7.47

Keywords:

narkoba;, hokum;, generasi muda.

Abstract

Masa pandemi COVID-19 memberikan dampak terhadap segala lini kehidupan secara sosiologis maupun psikologis begitupun remaja yang haus dengan pertemanan dan pergaulan. Pengabdian masyarakat yang dilaksanakan adalah menelusuri perilaku dan kegiatan para remaja di era COVID-19. Pengabdian ini dilaksanakan karena melihat kondisi wilayah yang kami jadikan sasaran untuk mengadakan sosialisasi bahaya narkoba berada dalam keadaan terancam dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang upaya pemberantasan narkotika yang mulai mempengaruhi anak remaja di wilayah tersebut. Pengabdian Kepada Masyarakat diharapkan memberikan kontribusi terhadap masyarakat Padurenan khususnya baik secara teoritis maupun praktis dalam pencegahan maraknya peredaran narkotika. Adapun metode yang digunakan dalam pengabdian ini, terutama dalam hal sosialisasi bahaya narkoba dengan metode deskriptif dan dialog. Dengan metode ini menjelaskan kepada masyarakat setampat yang terdiri dari generasi muda maupun anak-anak serta ibu-ibu rumah tangga agar mereka tidak hanya memahami bagaimana dampak negatif dan daya rusakanya pada kesehatan, ekonomi dan mental ketergantungan, namun juga dijelaskan bagaimana hukuman yang dapat menjeratnya bilamana ada unsur-unsur pidana yang memberatkan dan secara moral memalukan di tengah masyarakat. Adapun hasil yang akan diraih adalah para peserta akan mendapatkan Pengetahuan tentang bagaimana daya rusak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, ekonomi dan tata kehidupan mayarakat, serta akan memahami tentang pelanggaran moral dan juga lebih berbahaya lagi adalah pelanggaran hukum yang pasti akan  dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, karena negara kita adalah negara hukum

Downloads

Published

2021-11-18