Hak Memperoleh Pendidikan sebagai Salah Satu Upaya dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Downloads
Pendidikan adalah hak yang dapat diperoleh oleh setiap warga negara, baik karena dia sebagai manusia yang memiliki akal lalu mengembangkan diri atau juga karena itu merupakan kebutuhan setiap inividu dalam mengikuti perkembangan zaman. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji hak setiap orang terkhususnya warga negara dalam memperoleh pendidikan ditengah perkembangan zaman yang semakin pesat dan akan terus berkembang sebagai pemenuhan atas upaya dalam mewujudkkan tujuan luhur yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan menggunakan pendekatan metode yuridis normatif dengan menelaah literatur&buku-buku beserta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Berdasarkan kajian terhadap literatur ditemukan bahwa Pendidikan adalah hak yang melekat sebagai suatu elemen yang harus setiap orang dapatkan dalam proses perkembangan seseorang yang nantinya akan melahirkan generasi-generasi yang bermutu yang dapat memelihara nilai-nilai yang ada dalam suatu masyarakat, banyak peraturan perundang-undangan yang telah disahkan dalam rangka pemenuhan hak setiap orang dalam memperoleh pendidikan sebagai bentuk tanggungjawab yang negara berikan. Namun, masih terdapat kesulitasn agar warga negara mendapatkan hak mereka seutuhnya. Hal yang demikian disebabkan oleh faktor ekonomi keluarga yang tidak memadai, kondisi sosial dan pola pikir masyarakat yang kurang peduli terhadap pendidikan, serta akses pendidikan yang belum merata sampai daerah-daerah pelosok. Dengan demikian masih banyak hak-hak warga negara yang perlu diperjuangkan sebgaimana hak mereka dalam memperoleh pendidikan.
Copyright (c) 2026 Muhammad Hamzah, Anggi Rizkina Mahelatu, Zulfaa Giusti Rajaa, Hajairin Hajairin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


