Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Downloads
Kekerasan seksual merupakan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi. Kekerasan seksual semakin marak terjadi di masyarakat yang dapat menimbulkan dampak luar biasa terhadap korban. Kekerasan seksual adalah masalah yang kompleks dan tidak mudah untuk diatasi. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mengetahui sejuah mana pengetahuan Masyarakat mengenai kekerasan seksual, untuk memberikan pengetahuan terhadap tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan UU TPKS, untuk mengedukasi Masyarakat agar memiliki pengetahuan terhadap upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi Masyarakat dan meningkatkan kepedulian Masyarakat agar Bersama-sama mencegah dan melakukan tindakan-tindakan hukum terhadap segala bentuk kekerasan seksual sehingga tercipta ketertiban dan ketentraman dalam Masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan dua tahap utama. Pertama, pemaparan singkat mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Dosen Fakultas Hukum Universitas OSO yaitu Ibu Piramitha Angelina, S.H., M.H. dan Ketua KPAD Kota Pontianak Ibu Niyah Nurniyati, S.P. mengenai Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Seksual. Pada tahap kedua adalah Tanya jawab seputar kekerasan seksual. Pada tahap ini peserta Sosialisasi atau PKM mampu mengeluarkan semua hal-hal yang dianggap masih membingungkan dan membutuhkan penjelasan terkait kekerasan seksual melalui kesempatan bertanya yang diberikan moderator kepada seluruh peserta sosialisasi atau PKM. Hasil kegiatan ini diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan partisipasi serta kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kekerasan seksual pada khususnya.
Copyright (c) 2026 Weny Ramadhania, Piramitha Angelina, Sandy Kurnia Christmas, Muhammad Fadhly Akbar, Yudith Evametha Vitranilla

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


