Moderasi Kepemilikan Institusional terhadap Pengaruh Karakteristik Keuangan pada Dividen Tunai
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v5i1.3133Keywords:
kebijakan dividen, kepemilikan institusional, teori keagenan, perusahaan manufaktur., moderasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh karakteristik keuangan yang meliputi profitabilitas, likuiditas, leverage, arus kas bebas, dan ukuran perusahaan terhadap kebijakan pembayaran dividen pada perusahaan manufaktur di Indonesia, dengan mempertimbangkan peran moderasi kepemilikan institusional dalam kerangka teori keagenan. Studi ini menggunakan pendekatan kuantitatif berbasis data panel dari 85 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2010–2021. Analisis dilakukan menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan pendekatan Fixed Effect Model (FEM), serta pengujian asumsi klasik untuk memastikan validitas model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas dan ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap pembayaran dividen, sementara profitabilitas, leverage, dan arus kas bebas tidak berpengaruh signifikan. Kepemilikan institusional hanya memoderasi hubungan antara likuiditas dan ukuran perusahaan terhadap dividen, namun tidak pada variabel lainnya. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya literatur terkait peran ganda kepemilikan institusional sebagai mekanisme pengawasan eksternal pada pasar berkembang, serta memperjelas kompleksitas determinan kebijakan dividen di sektor manufaktur. Implikasi kebijakan yang diusulkan mencakup pentingnya memperhatikan faktor likuiditas dan skala perusahaan dalam merancang kebijakan dividen, serta mengoptimalkan kepemilikan institusional sebagai alat mitigasi konflik keagenan. Penelitian lanjutan disarankan untuk memasukkan variabel non-keuangan dan analisis lintas sektor guna memperluas generalisasi temuan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Budi Kirana Putra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.