Implementasi Kebijakan Penyertaan Modal Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Bumdes Dikecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu

Authors

  • Meta Meliantika Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Endang Sutrisno Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia
  • Hery Narriyah Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v4i12.3087

Keywords:

Implementasi kebijakan, Penyertaan modal, Pemerintah Desa, pengelolaan BUMDES, BUMDES efektif

Abstract

Kecamatan Kertasemaya menaungi 13 Desa yang artinya memiliki 13 BUMDes. Namun demikian, berdasarkan data dari kemtrian Desa hanya ada 10 BUMDes yang terdaftar dengan status Nan terferivikasi dan berbadan hukum terferivikasi. Fakatnya dilapangan, hanya ada dua BUMdes yang masih aktif. Sehingga timbul pertanyaan penelitian mengenai bagaimana kebijakan pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk pengelolaan BUMDes. Tujuannya yaitu untuk menganalisa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Indramayu melalui OPD DPMD untuk pengelolaan BUMdes.selanjjutnya untuk menganalisa kebijakan penyertaan modalnya, dan hal yang menjadi pendukung serta penghambat pengelolaan BUMDEs. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan Pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, observasi, dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan analisis data model Miles dan Huberman, yaitu reduksi data, data display, dan kesimpulan. Pengecekan validitas data menggunakan teknik triangulasi. Hasil penelitian yaitu (1) Kabupaten Indramayu sudah mengeluarkan kebiajakn yaitu peraturan Daerah Kab. Indramayu No. 4 Tahun 2016 diserai dengan pembinaan berbentuk perlombaan BUMDes. (2) Hasil analisis menggunakan Model George III yang terdiri dari komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi menyatakan bahwa implementasi kebijakan penyertaan modal pemerintah desa dalam pengelolaan BUMDES di Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu telah dilaksanakan namun belum efektif. (3) Hal yang menjadi peluang yaitu adanya Dimensi komunikasi dan sumberdaya yang sudah diimplementasikan secara optimal. Sedangkan hal yang menjadi kendala yaitu dimensi disposisi dan struktur birokrasi yang memang sangat berkaitan erat karena akan menimbulkan kinerja yang tidak efektif dan efisien satusamalain.

Downloads

Published

2025-06-19