Tinjauan Hukum Peran Kepala Desa Sebagai Paralegal Hakim Perdamaian Guna Mewujudkan Desa Damai Dan Berkeadilan

Authors

  • Faisal Herisetiawan Jafar Universitas sembilanbelas November Kolaka, Indonesia
  • Yeni Haerani Universitas sembilanbelas November Kolaka, Indonesia
  • Femas Aditya Universitas sembilanbelas November Kolaka, Indonesia
  • Nurul Adha Universitas sembilanbelas November Kolaka, Indonesia
  • Mahrani Mahrani Universitas sembilanbelas November Kolaka, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v4i10.2914

Keywords:

Kepala Desa, Paralegal, Hakim Perdamaian Desa

Abstract

Undang-undang Dasar mengamanatkan bahwa Setiap warga negara indonesia harus mendapatkan perlakukan yang sama di muka hukum dan pemerintahan, tanpa adanya perbedaan suku, agama, ras dan golongan, namun salah satu permasalahan penyelesaian sengketa hukum yang terjadi di indonesia saat ini adalah tidak meratanya jumlah penegak hukum yang berada di wilayah perkotaan dan pedesaan. mendorong pemerintah melaksanakan mempercepat sertifikasi kepala desa sebagai paralegal dan mediator. tujuannya adalah untuk mengoptimalisasikan peran kepala desa berdasarkan amanat undang-undang desa bahwa setiap kepala desa wajib menyelesaikan perselisihan masyarakat di desa. sehingga penelitian ini ingin mengkaji peran kepala desa sebagai paralegal hakim perdamaian guna mewujudkan desa damai dan berkeadilan. metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang menekankan pada data sekunder. Kepala Desa sebagai Paralegal hakim perdamaian memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat desa dengan menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus melibatkan sistem peradilan formal. Peran ini memanfaatkan pengetahuan mendalam tentang aspek sosial, budaya, dan nilai lokal yang dimiliki kepala desa, sehingga penyelesaian konflik dapat lebih efektif dan sesuai dengan norma masyarakat setempat. pemerintah desa harus dibekali dengan pelatihan dan sertifikasi paralegal sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai hakim perdamaian desa kepala desa dapat bekerja sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Downloads

Published

2025-02-25