Pemungutan Suara Ulang Dalam Pemilu 2024 Di Kabupaten Magelang: Kajian Faktor-Faktor Penyebabnya

Authors

  • Henry Sofyan Rois Universitas Diponegoro
  • Fitriyah Fitriyah Universitas Diponegoro
  • Laila Kholid Alfirdaus Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v4i9.2841

Keywords:

pemilu, Pemungutan Suara, Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Abstract

Pemilu 2024 lalu, beberapa daerah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Magelang, harus melaksanakan pemungutan suara ulang pada beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Peristiwa pemungutan suara ulang merupakan akibat dari kesalahan prosedural, kegagalan fungsi teknis, atau tuduhan pelanggaran. Tujuan penelitian adalah menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang dalam pemilu di Indonesia khususnya di kabupaten Magelang dan mengeksplorasi persepsi masyarakat dan peserta pemilu terkait dengan pelaksanaan PSU. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Pendekatan ini dipilih untuk memahami secara mendalam fenomena Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Umum di Kabupaten Magelang. Hasil penelitian menunjukkan faktor yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024 KPU Kabupaten Magelang karena adanya temuan pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu di TPS, temuan tersebut berupa kesalahan pemberian surat suara yang keliru oleh KPPS kepada pemilih yang terdaftar dalam DPTB, sehingga Bawaslu Kabupaten Magelang mengeluarkan rekomendasi melakukan pemungutan suara ulang. Lemahnya pengetahuan mengenai regulasi pemilu tercermin dari pemberian surat suara yang tidak sesuai yang terjadi di lima TPS.  Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magelang bisa dihindari jika petugas KPPS dan panwas TPS sama-mama mengetahui akan tugas dan fungsinya masing-masing. Berdasarkan hasil temuan sebagai masukan diantaranya perekrutan Anggota KPPS seharusnya dilaksanakan jauh sebelum pemungutan suara dilaksanakan, hal ini supaya KPU Kabupaten/Kota bisa lebih banyak mencari calon KPPS. Dengan semakin banyaknya calon anggota KPPS yang mencalonkan diri maka semakin baik pula kualitas yang akan dihasilkan dalam seleksi KPPS.

Downloads

Published

2025-02-12