Kualitas Visum ET Repertum Korban Hidup Kasus Perlukaan di RSUD. Dr. Rm. Djoelham Binjai Dari Tahun 2019 Sampai 2021
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v4i9.2802Keywords:
Visum et Repertum, tindak pidana, RSUD. Dr. RM. Djoelham BinjaiAbstract
Visum et Repertum dapat dikatakan baik apabila mampu membuat terang perkara tindak pidana yang terjadi dengan melibatkan bukti-bukti forensik yang cukup, hal tersebut dikarenakan Visum et Repertum merupakan laporan tertulis yang dibuat oleh dokter mencakup apa yang diperiksanya dan interpretasinya sesuai keilmuannya terhadap manusia baik hidup atau mati atas permintaan tertulis dari penyidik berdasarkan sumpah dalam perkara pidana serta bertujuan untuk kepentingan peradilan, Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan retrospektif. Pada penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan gambaran kualitas Visum et Repertum terhadap 612 laporan Visum et Repertum kasus perlukaan korban hidup di RSUD. Dr. RM. Djoelham Binjai dari Tahun 2019 Sampai 2021. Berdasarkan hasil kualitas Visum et Repertum perlukaan korban hidup di RSUD. Dr. RM. Djoelham Binjai dari Tahun 2019 Sampai 2021 diperoleh data pada laporan bagian pendahuluan mendapatkan nilai 100% dikategorikan berkualitas baik, pada laporan pemberitaan mendapatkan nilai 75% dikategorikan berkualitas sedang dan pada laporan bagian kesimpulan mendapatkan nilai 84,5% dikategorikan berkualitas baik. Laporan Visum et Repertum perlukaan korban hidup mendapatkan nilai 82,35 % dikategorikan berkualitas baik, sehingga dapat disimpulkan bahwa Visum et Repertum perlukaan pada korban hidup pada RSUD. Dr. RM. Djoelham Binjai dari Tahun 2019 sampai 2021 secara keseluruhan adalah berkualitas baik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Gusti Andriani Suhatril
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.