Dugaan Monopoli Dalam Bentuk Diskriminasi Pemilihan Otomatis Perusahaan Jasa Pengiriman Yang Dilakukan Shopee
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v4i9.2759Keywords:
monopoli, persaingan usaha tidak sehat, e-commerce, algoritma, perlindungan konsumen, marketplace, jasa pengiriman, diskriminasi layananAbstract
Kajian ini menganalisis dugaan praktik monopoli Shopee melalui Shopee Express dalam bentuk diskriminasi pemilihan otomatis jasa pengiriman. Dengan pendekatan doktrinal, dikaji konsepsi hukum monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terkait penggunaan algoritma dalam e-commerce. Analisis menunjukkan bahwa mekanisme pemilihan otomatis yang mengarahkan penggunaan Shopee Express berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat dalam UU No. 5 Tahun 1999. Praktik ini menciptakan hambatan masuk bagi pelaku usaha lain dan membatasi hak konsumen untuk memilih jasa sesuai preferensi sebagaimana dijamin UU No. 8 Tahun 1999. Secara teoretis, kajian ini berkontribusi pada pengembangan doktrin monopoli dalam konteks ekonomi digital. Diperlukan penguatan pengawasan oleh KPPU dan BPKN untuk memastikan iklim persaingan usaha yang sehat di sektor e-commerce.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Shera Amalia Khumaira
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.