Pkm Implementasi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Dan Pembuatan Konten Digital Penunjang Usaha Kelompok Perempuan Pembuat Dan Penjual Kue Di Desa Kolongan Kecamatan Talawaan

Authors

  • Grace Joice S.N. Rumimper Politeknik Negeri Manadok

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v4i8.2717

Keywords:

Teknologi Informasi, Hukum ITE, Pemberdayaan Perempuan, Manajemen Usaha, Pemasaran Kue, Media Sosial

Abstract

Kemajuan teknologi informasi (IT) membawa banyak kemudahan dan peluang untuk meningkatkan kualitas hidup, namun juga dapat menimbulkan ancaman. Di desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, terdapat kelompok perempuan pembuat dan penjual kue yang memiliki potensi ekonomi yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Banyak dari mereka menolak pesanan kue karena alasan keterbatasan bahan, modal, dan waktu. Sementara itu, mereka sering menghabiskan waktu di media sosial, yang dapat menyebabkan masalah sosial dan informasi yang menyesatkan. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang Hukum Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pelatihan manajemen usaha dan pemasaran kue. Dengan pengetahuan ini, diharapkan perempuan-perempuan tersebut dapat mengelola informasi dan transaksi elektronik dengan bijak, serta meningkatkan keberlanjutan usaha mereka. Kegiatan dilaksanakan pada 23 Agustus 2024, dibuka oleh Pemerintah Desa Kolongan dan dihadiri oleh ibu-ibu pembuat kue. Materi yang diberikan mencakup implementasi UU ITE, manajemen usaha kecil, dan pembuatan konten digital untuk pemasaran. Hasil dari kegiatan ini adalah peningkatan literasi hukum, manajemen usaha, dan keterampilan pembuatan konten digital yang bermanfaat bagi pengembangan usaha mereka.

Downloads

Published

2024-12-18