Pengaruh Brand Image dan Labelisasi Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Wardah Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderasi
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v4i6.2500Keywords:
brand image, labelisasi halal, keputusan pembelian, religiusitas, produk WardahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh brand image dan labelisasi halal terhadap keputusan pembelian produk Wardah dengan religiusitas sebagai variabel moderasi. Latar belakang penelitian ini berfokus pada pentingnya pemahaman terhadap faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pembelian, terutama di kalangan konsumen Muslim. Brand image dikenal sebagai salah satu faktor kunci dalam membentuk persepsi konsumen, sementara labelisasi halal menjadi aspek penting bagi konsumen Muslim dalam memastikan kepatuhan terhadap syariat. Namun, penelitian terdahulu menunjukkan hasil yang beragam terkait pengaruh kedua faktor ini terhadap keputusan pembelian. Religiusitas, yang mencerminkan tingkat keyakinan dan praktik keagamaan konsumen, diyakini dapat memperkuat atau memperlemah pengaruh brand image dan labelisasi halal. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan pendekatan kuantitatif, di mana data dikumpulkan melalui kuesioner dari 285 responden di Kabupaten Gowa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa brand image memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian produk Wardah, sedangkan labelisasi halal tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Religiusitas terbukti mampu memoderasi hubungan antara labelisasi halal dan keputusan pembelian, tetapi tidak memoderasi hubungan antara brand image dan keputusan pembelian. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis mengenai peran religiusitas dalam memoderasi keputusan pembelian, serta memberikan implikasi praktis bagi perusahaan untuk lebih memperhatikan aspek religiusitas konsumen dalam strategi pemasaran produk.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yeni Susilo Wati, Sirajuddin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.