Panduan Pelayanan Pembuatan Dokumen Hukum pada Pusat Layanan Hukum Institut Teknologi Kalimantan

Authors

  • Vina Indah Samudra Institut Teknologi Kalimantan
  • Mahmudhah Syarifatunnisa Institut Teknologi Kalimantan
  • Farida Nur Hidayah Institut Teknologi Kalimantan

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v4i6.2494

Keywords:

Pelayanan, Standar, Prosedur, Dokumen, Hukum

Abstract

Di instansi pendidikan, pemenuhan hak dan kewajiban hukum civitas akademika menjadi faktor penting dalam membentuk karakter individu maupun instansi, sejalan dengan prinsip negara hukum di Indonesia. Dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengabdian kepada masyarakat adalah bentuk konkret yang dapat diimplementasikan melalui berbagai disiplin ilmu (Kurniawati, 2012). Pusat Layanan Hukum ITK (PLH ITK), yang berdiri pada 23 Oktober 2023, menyediakan layanan hukum bagi civitas akademika Institut Teknologi Kalimantan, termasuk pembuatan surat keputusan, review perjanjian kerja sama, dan konsultasi hukum. Namun, PLH ITK menghadapi kendala seperti belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi dari Rektor dan sistem pembuatan serta penyaluran dokumen hukum yang belum efektif, sehingga proses penyelesaian dokumen hukum membutuhkan waktu lama. Kendala lain adalah proses persetujuan yang memerlukan waktu lebih lama karena harus melalui persetujuan wakil rektor sebelum pengesahan rektor. Tujuan penelitian ini adalah mendukung optimalisasi layanan PLH ITK, terutama dalam efisiensi proses pembuatan dokumen hukum bagi seluruh civitas akademika ITK. Tingkat Kesiapan Teknologi penelitian ini berada pada level 3, dengan hasil berupa SOP Panduan Pelayanan, Banner Alur Pengajuan Dokumen Hukum, dan prosiding nasional untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan PLH ITK.

Downloads

Published

2024-10-25