Tinjauan Hukum atas Keputusan Tata Usaha Negara Terhadap Kasus Pembebasan Lahan oleh Pemprov DKI Yang Berlawanan dengan AAUPB dan Undang-Undang
Penelitian ini menganalisis tinjauan hukum atas keputusan tata usaha negara terkait kasus pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan tata usaha negara dalam kasus ini tidak hanya melanggar beberapa prinsip AAUPB seperti prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi, tetapi juga bertentangan dengan undang-undang yang mengatur proses pembebasan lahan. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya penerapan AAUPB dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap keputusan tata usaha negara untuk menghindari kerugian bagi masyarakat dan memastikan keadilan
Copyright (c) 2024 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


