Tinjauan Hukum atas Keputusan Tata Usaha Negara Terhadap Kasus Pembebasan Lahan oleh Pemprov DKI Yang Berlawanan dengan AAUPB dan Undang-Undang
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v4i4.1436Keywords:
Keputusan Tata Usaha Negara, Pembebasan Lahan, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB)Abstract
Penelitian ini menganalisis tinjauan hukum atas keputusan tata usaha negara terkait kasus pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan tata usaha negara dalam kasus ini tidak hanya melanggar beberapa prinsip AAUPB seperti prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi, tetapi juga bertentangan dengan undang-undang yang mengatur proses pembebasan lahan. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya penerapan AAUPB dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap keputusan tata usaha negara untuk menghindari kerugian bagi masyarakat dan memastikan keadilan
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.