Nrima Ing Pandum Sebagai Strategi Menghadapi Kehidupan Dalam Lagu Aja Padha Nelangsa Karya Koes Plus
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v4i3.1403Keywords:
aja padha nelangsa, strategi, bahasa dan budaya Jawa, nrima ing pandumAbstract
Karya sastra lirik lagu berisi tentang kenyataan sosial beserta cara menghadapinya. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana strategi menghadapi kehidupan sosial era peralihan Orde Lama ke Orde Baru yang direpresentasikan di dalam lirik lagu APN karya Koes Plus. Penelitian ini bertujuan memahami kondisi masyarakat di era peralihan Orde Lama ke era Orde Baru serta bagaimana masyarakat menghadapi masalah tersebut. Temuan penelitian ini semoga dapat menjadi alternatif rujukan bagi masyarakat dalam menghadapi dan menjalani segala permasalahan hidup. Objek penelitian ini adalah karya sastra berupa lirik lagu Aja Padha Nelangsa karya Koes Plus yang diterbitkan pada tahun 1974 dalam album pop Jawa Vol.1. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Analisis data dilakukan dengan cara menerjemahkan secara harfiah teks lirik lagu Aja Padha Nelangsa dengan berpedoman pada kamus Bausastra Jawa. Kemudian, hasil terjemahan tersebut dianalisis mendasarkan pada konteks kehidupan sosial yang terjadi pada era peralihan Orde Lama ke Orde Baru menggunakan pendekatan sosiologi sastra yaitu mimetik menurut Meyer Howard Abrams. Penelitian ini mendapatkan temuan pesan moral berupa strategi bagaimana sebaiknya dalam menghadapi jaman rêkasa atau kehidupan serba sulit yang dialami masyarakat pada masa tersebut. Kondisi serba sulit tersebut seyogyanya dijalani dengan sikap nrima ing pandum sesuai nilai ajaran budaya Jawa agar hati senantiasa tenteram serta menumbuhkan kesadaran pada Tuhan. Dengan begitu, hasil kerja yang demikian akan menghasilkan hidup mulia (berkecukupan).
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.