Mewujudkan Peradilan yang Bersih dan Berkualitas dari Judicial Corruption

Authors

  • Junaidi Junaidi Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang
  • Mila Surahmi Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang
  • Zaimah Zaimah Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang
  • Martindo Merta Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang
  • Tri Nugroho Akbar Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v1i10.138

Keywords:

Pengadilan yang bersih dan berkualitas;, judicial corruption;, mafia hukum.

Abstract

Pengadilan merupakan lembaga penegakan hukum yang berfungsi untuk menegakan hukum, keadilan dan memberikan perlindungan jaminan hak asasi manusia, namun kondisinya saat ini mengalami keterpurukan dikarenakan adanya rekayasa, diskriminatif dan ketidakadilan yang disebabkan adanya korupsi pengadilan (judicial corruption) dimasyarakat lebih dikenal dengan istilah mafia hukum. Lemahnya pengawasan yang dilakukan terhadap sistem peradilan di Indonesia, terutama terhadap pengawasan aparat penegak hukum yaitu kepolisian, jaksa, advokat dan hakim. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai peradilan yang bersih dan berkualitas dari judicial corruption. Penyuluhan dilakukan dengan cara diskusi interaktif diantara pemateri dan peserta sehingga dapat tercipta pemahaman dan pengertian dari peserta. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan Judicial corruption menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan ternodai. Putusan pengadilan sering tidak mendapat penerimaan luas oleh masyarakat karena proses peradilannya tidak steril dari korupsi. Independensi kekuasaan kehakiman hanya dapat tegak apabila terdapat sistem transparansi dan akuntabilitas yang jelas. Kepercayaan masyarakat terhadap peradilan harus segera di tingkatkan, dengan adanya pengawasan dan pemantauan peradilan niscaya peradilan bersih dan berwibawa dapat terwujud.

Downloads

Published

2022-02-21