Analisis Yuridis Penerapan Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang 35 Tahun 2009 (Studi Kasus Putusan PN Depok Nomor: 375/PID.SUS/2023/PN. Dpk)
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i11.1197Keywords:
Dakwaan, Narkotika, Putusan PengadilanAbstract
Tindakan yang sering kali terungkap di negara Indonesia adalah tindakan menyimpan atau mengedarkan barang narkotika yang seringkali dilakukan oleh masyarakat dengan perekonomian yang tidak stabil dengan maksud menjadi jalan pintas dalam meraup berbagai keuntungan atau dimaksudkan untuk menambah kekayaan secara pribadi. Penelitian ini bertujuan mengukur efektivitas dakwaan alternatif sebagai instrumen hukum dalam menangani kasus tindak pidana narkotika, terutama dalam konteks pembuktian dan penerapan hukum pidana. Penelitian ini dikhususkan untuk menganalisa Putusan Pengadilan Depok nomor 375/Pid.Sus/2023/PN.Dpk mengenai narcotics crime yang melibatkan terdakwa Syah Hamzah alias Sate bin Syah Hamka dalam dua aspek, aspek yang pertama adalah mengenai penggunaan dakwaan alternatif oleh penuntut umum dan aspek kedua adalah mengenai pertimbangan hakim dalam memutus perkara a quo. Dalam penelitian ini dikaji melalui metoode penelitian normatif atau doctrinal dengan analys methode deskriptif kualitatif. Berdasarkan hal tersebut didapatkan hasil penelitian berupa penggunaan dakwaan alternatif yang didakwakan oleh Prosecutor atau penuntut umum dengan dalil Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah tepat berdasarkan KUHAP. Hasil yang kedua mengenai pertimbangan hakim mengenai perkara a quo perlu dengan membuktikan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah mememuhi unsur, sehingga dakwaan alternatif lainnya tidak perlu diperiksa kembali.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.