Analisis Kontradiksi Unsur Schulduitsluitingsgrond (Alasan Pemaaf) dengan Ancaman Pidana oleh Penuntut Umum dalam Perkara Narkotika

Authors

  • Fredy Agustono Universitas Bung Karno
  • Hudi Yusuf Universitas Bung Karno

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v3i10.1186

Keywords:

Narkotika, Alasan Pemaaf, Ancaman Pidana

Abstract

Perkara narkotika selalu menjadi problematika yang tidak pernah ada habisnya hingga pada abad ini, masih seringkali ditemukan bahwasanya terdapat kegiatan transaksi jual beli narkotika yang dilakukan secara tersembunyi di berbagai kawasan. Dengan adanya penelitian ini ditujukan untuk menganalisis adanya kontradiksi antara unsur pemaaf atau (Schulduitsluitingsgrond) dengan ancaman pidana oleh penuntut umum melalui tuntutannya dalam perkara narkotika Putusan Pengadilan Negeri Nomor 355/Pid. Sus/PN.JKT Pst. dalam penelitian ini dirumuskan untuk mengetahui mengenai kontradiksi antara alasan pemaaf dengan ancaman pidana oleh penuntut umum dalam perkara narkotika dalam putusan Pengadilan Negeri nomor 355/Pid.Sus/PN.JKT Pst dan mengetahui pertimbangan hakim dalam menilai adanya unsur pemaaf dengan ancaman pidana dari penuntut umum untuk dijadikan sebagai putusan. Guna menemukan jawabannya maka dilakukan penelitian doctrinal atau normatif untuk menganalisa putusan ini. Sehingga didapatkan hasil yang pertama, bahwa kontradiksi antara alasan pemaaf dengan ancaman pidana oleh penuntut umum seperti dua sisi mata koin yang berbeda, alasan pemaaf bersifat meringankan hukuman terdakwa, sedangkan ancaman pidana oleh penuntut umum sebagai pemberat pidana bagi terdakwa. Dan hasil yang kedua, bahwa pertimbangan hakim perlu secara ideal dan berkontruksi hukum dalam membuat suatu pertimbangan untuk menjatuhkan putusan agar memberikan aspek keadilan berdasarkan keadilan Tuhan Yang Maha Esa.

Downloads

Published

2024-02-13