Pembentukan Lembaga Independen dalam Pengawasan Konten Digital: Studi Komparasi Hukum Antara Indonesia dengan Australia
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i09.1150Keywords:
Konten Digital, Pengawasan, Lembaga IndependenAbstract
Perkembangan Konten digital di Indonesia yang berkembang begitu pesat memberikan berbagai permasalahan yang timbul di tengah masyarakat mengenai peran pemerintah dalam pengawasan konten digital yang belum maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa kasus seperti blokir salah sasaran ataupun over blocking yang dilakukan oleh pemerintah. Tujuan penelitian ini untuk menilai sejauh mana prinsip transparansi dan akuntabilitas telah diwujudkan dalam pengawasan dan penanganan konten negatif di Indonesia, dengan mempertimbangkan laporan pertanggungjawaban, mekanisme pengambilan keputusan, dan pertanggungjawaban analisis konteks pemblokiran. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis- normatif yang bertitik tolak pada data sekunder yakni UU ITE berikut peraturan turunannya yang mana penelitian ini mayoritas merupakan penelitian kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dan analisis data dilakukan dengan yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa tidak terwujudnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan konten digital yang dilakukan oleh Pemerintah, mengacu dengan hal tersebut perlu adanya Lembaga independen yang mengatur mengenai pengawasan konten digital di Indonesia yang memiliki mekanisme kompleks sebagaimana regulasi di Australia.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.