Urgensi Pembentukan Pengadilan Khusus Kekayaan Intelektual di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i08.1107Keywords:
Sengketa Kekayaan Intelektual, Pengadilan Khusus, Era DigitalAbstract
Sengketa kekayaan intelektual termasuk jenis sengketa yang sering muncul pada era perkembangan yang luar biasa di era digital ini. Namun, kerap kali terdapat permasalahan atas penyelesaian sengketa kekayaan intelektual hingga saat ini, termasuk tidak terakomodirnya kepastian hukum dalam berbagai putusan mengenai sengketa KI. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui urgensi pembentukan Pengadilan Khusus Kekayaan Intelektual di era digital dalam menyelesaikan sengketa kekayaan intelektual sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan serta menilik prospektif pembentukan Pengadilan Khusus kekayaan Intelektual dapat memberikan kepercayaan terkait penegakan hukum bagi pemegang hak kekayaan intelektual di tengah kompleksitas sengketa digital. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan penelitian ini didapatkan hasil bahwa pembentukan pengadilan khusus ini dapat menjadi solusi untuk memastikan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan serta memiliki prospek yang sangat baik untuk memberikan kepercayaan terkait penegakan hukum bagi pemegang hak kekayaan intelektual di tengah kompleksitas sengketa digital.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.