Maraknya Judi Online di Kehidupan Generasi Muda dan Menurut Pandangan Hukum yang Berlaku
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i08.1078Keywords:
Generasi Muda, Judi Online, Pandangan HukumAbstract
Salah satu dampak dari kemajuan teknologi dan komunikasi saat ini adalah terlihat dalam bentuk perjudian online, yang juga dikenal sebagai judi online. Perjudian online semakin marak dilakukan saat ini dimana para pelaku melakukan kegiatan perjudian secara virtual yang di lakukan melalui website atau aplikasi tertentu yang terhubung dengan jaringan internet, Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kecanduan game judi online, serta mendeskripsikan dampaknya terhadap kehidupan remaja, Metode penelitian deskriptif digunakan untuk memperoleh wawasan mengenai perilaku kecanduan game online yang terjadi pada komunitas remaja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa remaja berpartisipasi dalam perjudian online, terutama jenis permainan praktis. Motif utama mereka dalam bermain judi yakni mendapatkan keuntungan yang besar, sehingga membuat mereka terjebak dalam kecanduan untuk mencoba mengulangi kesuksesan tersebut. Faktor ekonomi adalah faktor utama yang memotivasi mereka untuk mengikuti perjudian online. Dampak yang dirasakan remaja dari perjudian online sangatlah besar, terutama dampak negatif yang mendorong mereka untuk berhutang. Sebagian besar alasan mereka terlilit hutang adalah karena rasa ingin tahu dan keinginan untuk terus mencoba meskipun gagal. Bahkan dalam satu hari saja, mereka bisa menghabiskan banyak uang untuk bermain game judi online. Terakhir, remaja ini mengutarakan keinginan kuatnya untuk menghentikan kebiasaan bermain game online karena mereka meyakini berdampak besar pada kehidupan mereka.Maraknya judi online di kehidupan generasi muda dan menurut pandangan hukum yang berlaku.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.