Ekonomi dan Otoritas Kepemimpinan dalam Keluarga
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i06.1028Keywords:
Ekonomi Dan Kepemimpinan, Mahar, Nafkah, WalimahAbstract
Kepemimpinan laki-laki atas perempuan didasarkan pada dua hal: kelebihan yang Allah berikan dan kewajiban nafkah. Laki-laki dan perempuan diberikan keistimewaan masing-masing guna melaksanakan tugas masing dalam bingkai pernikahan. Kelebihan laki-laki secara fisik dan psikis mendukungnya untuk melaksanakan kewajiban nafkah. Kewajiban nafkah merupakan bagian dari aktifitas ekonomi. Kesiapan untuk menjadi pemimpin dalam keluarga telah diukur dari kesiapan finansial sejak awal pernikahan. Mahar merupakan simbol kasih sayang suami atas istrinya dan sebagai bentuk kesiapan menafkahi sepanjang pernikahan. Namun antara mahar dan aktifitas menafkahi, terdapat anjuran sunnah dan tuntutan sosial yaitu walimah. Baik mahar, walimah dan nafkah ketiganya merupakan bagian dari kegiatan ekonomi. Kesimpulan dari tulisan ini menyatakan bahwa kepemimpinan laki-laki dalam keluarga ditentukan oleh kesiapannya secara finansial.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.