Konsep Bunga Bank Dalam Al-Qur’an Menurut Yusuf Al-Qaradhawi Dan Muhammad Sayyid Thanthawi

Authors

  • sahdan sahdan Universitas PTIQ Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v3i06.1012

Keywords:

Yusuf Al-Qaradhawi Muhammad Sayyid Thanthawi, Bunga Bank

Abstract

Bunga bank tidak diperbolehkan menurut pendapat Yusuf Al-Qaradhawi. Bunga bank haram dan sangat berat dosanya di sisi Allah SWT. Muhammad Sayyid Thanthawi berpendapat bahwa bunga bank diperbolehkan asalkan ada sikap rela dari kedua pihak. Yusuf Al-Qaradhawi menganggap bahwa bunga bank merupakan bagian dari riba. Sedangkan riba dalam Islam adalah haram. Muhammad Sayyid Thanthawi justru memiliki pendapat yang berbeda dengan Yusuf Al-Qaradhawi, pendapatnya didukung oleh berbagai kalangan bahwa bunga bank tidaklah haram. Bunga di bank tidak sama dengan praktik riba di masa Rasulullah. Riba di masa Rasulullah mengandung unsur paksaan, sedangkan di masa sekarang bunga bank dijalankan atas dasar rela atau keikhlasan dan nasabah sudah mengetahui aturan bank sebelum menggunakan bank. Penelitian bertujuan untuk memahami konsep riba dalam perspektif Islam dan mengidentifikasi perbandingan antara riba dan bunga bank dalam konteks perbankan modern,  untuk menggali persamaan dan perbedaan dalam pandangan Yusuf Al-Qaradhawi dan Muhammad Sayyid Thanthawi terhadap bunga bank, serta mengidentifikasi argumen dan justifikasi yang mereka gunakan. Jenis penelitian ini adalah penelitian literatur. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif, metode yang digunakan adalah metode komparasi yang membandingkan pemikiran Yusuf Al-Qaradhawi dan Muhammad Sayyid Thanthawi terkait bunga bank.  Dengan model penelitian kualitatif dan metode yang ditempuh deskriptif analisis. Data-data akan dipaparkan apa adanya berdasarkan hasil pembacaan terkait pendapat kedua tokoh terkait tema yang diusung. Selanjutnya pendapat tersebut akan dianalisis dengan pisau analisis sosio-historis untuk menggali latar belakang pemikiran dari keduanya, dan analisis komparatif untuk mengetahui persamaan dan perbedaan pendapat  dari kedua tokoh.

 

Downloads

Published

2023-10-25