Kendala Upt Kph Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Logging
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i4.921Keywords:
Kendala, Upaya, Illegal LoggingAbstract
Praktik illegal logging di Indonesia merupakan praktik yang sangat terorganisir, dan pelaksanaannya hampir sama antara satu daerah dengan daerah lainnya. Maraknya penebangan liar karena tidak ada kesungguhan dan keberanian menindak dan mengungkap secara terbuka mereka yang terlibat, apalagi jika telah dilakukan berulang kali. Untuk mengantisipasi terjadinya illegal logging, Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara juga dalam mengaggulangi tindak pidana illegal logging agar bisa mengurangi perambahan hutan dan pencuri kayu perlu dilakukan penegakan hukum secara konsekuen terhadap para pelaku tanpa memandang suku, agama, dan kedudukan sosialnya, karena semua orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Tujuan dari penelitian ini agar masyarakat pada Kawasan Pengelolaan Hutan Kabupaten Timor Tengah Utara lebih mengerti apa itu hutan, fungsi hutan, cara pemanfaatannya serta memberi gambaran tentang perbuatan apa saja yang dikategorikan dalam pengerusakan hutan serta jenis sanksinya. Penelitian ini merupakan empiris yang mana data diperoleh secara langsung di lokasi penelitian. Lokasi penelitian tersebut adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat kendala dalam faktor internal dan faktor eksternal. Upaya penanggulangan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara dalam menanggulangi tindak pidana kehutanan (Ilegal logging) dengan melakukan upaya pre-emtif dan upaya preventif serta upaya represif.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.