Classythemeplugin was unvalidated product, Click here to support us
View of Analisis Hukum Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1146 K/PDT.SUS-HKI.2020 Terkait Penerapan Persamaan pada Pokoknya dalam Kasus Merek “PREDATOR” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis | COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Return to Article Details Analisis Hukum Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1146 K/PDT.SUS-HKI.2020 Terkait Penerapan Persamaan pada Pokoknya dalam Kasus Merek “PREDATOR” Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis