Pelaksanaan Wewenang Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam Pengawasan Pelayanan Publik Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i08.1109Keywords:
Wewenang, Ombudsman, Pengawasan, Pelayanan PublikAbstract
Rendahnya kepatuhan pada standar pelayanan sangat berpengaruh besar bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik itu baik atau buruk. Hal tersebut dapat dinilai efektivitasnya, efesiensinya dan sudah memenuhi harapan masyarakat atau belum baik dari sisi objektivitasnya maupun akuntabilitasnya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yang menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (data sekunder) dan data primer yang diperoleh dari lapangan. Data penelitian yang digunakan adalah kualitatif, disajikan secara deskriptif dengan menguraikan dan menjelaskan keadaan subjek dan objek yang erat dengan penelitian ini. Penelitian ini dilakukan di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Pelaksanaan wewenang Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam pengawasan pelayanan publik terbagi menjadi 3 (tiga) pengawasan yang dilakukan yakni: a. pengawasan preventif dan b. pengawasan represif (2) Faktor-faktorn yang mempengaruhi pelaksanaan pengawasan terdiri dari faktor pendukung dan faktor penghambat
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.