Analisis Pengelolaan Dana Desa di Desa Bela Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada
DOI:
https://doi.org/10.59141/comserva.v3i07.1056Keywords:
Pengelolaan Dana Desa, Perencanaan Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, PertanggungjawabanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban di Desa Bela Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada dan faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengelolaan dana desa dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,dan pertanggungjawaban sudah dijalankan dengan baik sesuai mekanisme Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Namun pada tahap pelaporan belum dilaksanakan secara baik karena tidak sesuai dengan batasan waktu pelaporan. Artinya pelaporan mengalami keterlambatan karena kurangnya bukti keuangan sehingga proses SPJ (Surat Pertanggungjawaban) belum bisa dilakukan. SPJ ini merupakan bentuk tanggungjawab keuangan desa yang harus dipertangungjawabkan dengan baik kepada pemerintah yang berwenang atau Bupati. Faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa adalah kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki perangkat desa dan belum dilaksanakannya SPJ ( surat pertanggungjawaban) oleh bendahara lama pada tahun 2020 sehingga menghambat proses pengelolaan dana desa tahap selanjutnya.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.