Analisis Pengelolaan Dana Desa di Desa Bela Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada

Authors

  • Maria Yosefa Dhiu Universitas Nusa Cendana
  • Nikson Tameno Universitas Nusa Cendana
  • Maria Indriyani Hewe Tiwu Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.59141/comserva.v3i07.1056

Keywords:

Pengelolaan Dana Desa, Perencanaan Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban di Desa Bela Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada dan faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengelolaan dana desa dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan,dan pertanggungjawaban sudah dijalankan dengan baik sesuai mekanisme Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Namun pada tahap pelaporan belum dilaksanakan secara baik karena tidak sesuai dengan batasan waktu pelaporan. Artinya pelaporan mengalami keterlambatan karena kurangnya bukti keuangan sehingga proses SPJ (Surat Pertanggungjawaban) belum bisa dilakukan. SPJ ini merupakan bentuk tanggungjawab keuangan desa yang harus dipertangungjawabkan dengan baik  kepada pemerintah yang berwenang atau Bupati. Faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa adalah kurangnya sumber daya manusia yang dimiliki perangkat desa dan belum dilaksanakannya SPJ ( surat pertanggungjawaban) oleh bendahara lama pada tahun 2020 sehingga menghambat proses pengelolaan dana desa tahap selanjutnya.

Downloads

Published

2023-11-25