Integrasi Kebijakan Pemerintah dalam
Mengatasi Bullying sebagai Landasan Pemerintahan yang Baik
Integration of Government Policies
in Overcoming Bullying as the Basis of Good
Governance
1*) Muhammad Rizqi Ar Rafi, 2) Nanda Dwi
Laksono, 3) Ali Abdul Fattah 'Alim Kautsar, 4) Iklil Bahy
Sabaiki
1234Universitas Telkom Purwokerto, Indonesia
Email: 1[email protected], 2[email protected],
3[email protected], 1[email protected]
*Correspondence:
Muhammad Rizqi Ar Rafi
DOI: 10.59141/comserva.v4i7.2704 |
ABSTRAK Bullying merupakan permasalahan sosial yang serius dan
berisiko tinggi, yaitu tindakan kekerasan yang dapat merusak mental dan
psikologis anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi
kebijakan pemerintah dalam mengatasi Bullying di Indonesia, dengan
analisis difokuskan pada efektivitas kebijakan dan tantangan dalam
pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan studi literatur yang
bersifat analisis kebijakan terkait pelaksanaan, dan penerapan nilai nilai
pancasila untuk melindungi anak dari tindak kekerasan. Hasil penelitian
menunjukkan logika bahwa ada penambahan jumlah keadaan Bullying yang
sudah wajar atau juanya banyak dalam setahun, dan tantangan besar yang kerap
kali dihadapi; seperti absennya koordinasi antarinstansi, program training
yang jarang sekali dilakukan, dan stigma masyarakat terhadap para penderita.
Beberapa rekomendasi yang diajukan adalah peningkatan kerjasama antar lembaga
yang ada, pemupukan gerakan giat masyarakat, dan penyediaan fasilitas serta
training kepada guru dan staff sekolah. Penelitian ini diharapkan dapat
berkontribusi terhadap kebijakan melalui saran � saran strategis yang
bermuara pada perlindungan anak dan remaja dari tindakan Bullying. Kata kunci: Bullying, kebijakan pemerintah, pancasila, koordinasi, integrasi, pendidikan anti Bullying. |
|
ABSTRACT Bullying is not only a personal
issue but also a profound social problem that presents great danger to the
mental health of children as well as adolescents. The purpose of this
research is to evaluate government policy integration in response to Bullying
in Indonesia as to the policy effectiveness and challenges faced in
implementing the policies. Based on a literature survey, the study looks at a
range of policies relevant to the abuse of Pancasila values in children�s
protection from violence. The results indicate that there has been an
increase in the number of reported cases of Bullying over the years, and also
there are some significant weaknesses such as poor inter-agency coordination,
lack of adequate training programs, and negative social attitudes towards
victims. Others advocate the need to improve inter-agency cooperation, enhance
public education, and allocate training and resources for teachers and school
personnel. This study seeks to offer suggestions to policymakers on the best
ways to curb violence against children and adolescents. Keywords: Bullying, government policy, pancasila,
coordination, integration, anti-Bullying education. |
PENDAHULUAN
Bullying, ataupun perundungan,
ialah permasalahan sosial yang lingkungan serta berisiko besar, yang mengecam
kesejahteraan orang serta stabilitas komunitas. Fenomena ini tidak cuma
terjalin di area sekolah, namun pula meluas ke dunia maya, di mana kanak- kanak
serta anak muda kerap kali jadi korban aksi yang merugikan. Bagi laporan oleh
Departemen Pembelajaran serta Kebudayaan Indonesia, dekat 50% siswa hadapi
perundungan dalam bermacam wujud, menampilkan perlunya penindakan yang sungguh-
sungguh dari pemerintah serta warga.
Akibat dari Bullying
bisa menyebabkan permasalahan kesehatan mental jangka panjang, semacam tekanan
mental, kecemasan, serta suicidal ideation di golongan korban (Kowalski et al.,
2014). Dalam konteks ini, pemerintah mempunyai peranan berarti dalam
menghasilkan area yang nyaman serta menunjang. Bermacam kebijakan sudah
diterapkan buat menanggulangi permasalahan ini, tercantum program pembelajaran
anti- Bullying serta penegakan hukum yang lebih tegas. Tetapi, tantangan
dalam implementasinya masih banyak ditemukan. Minimnya koordinasi
antarinstansi, sedikitnya pemahaman warga, dan stigma negatif terhadap korban Bullying
jadi sebagian hambatan yang wajib diatasi.
Integrasi kebijakan memiliki arti
penting untuk menangani perundungan secara
menyeluruh. Kebijakan integratif seharusnya mengharuskan semua pemangku
kepentingan termasuk institusi pendidikan, otoritas lokal, serta masyarakat
umum, bertindak secara bersama-sama untuk mengatasi isu perundungan.
Tujuan semacam ini memiliki dasar dalam tulisan ini di mana penulis berusaha
menyelidiki integrasi kebijakan oleh pemerintah Bulawayo
dalam menangani perundungan di sekolah-sekolah,
khususnya melihat efektivitas berbagai strategi yang telah diterapkan. Selain
itu, penelitian ini juga akan berusaha untuk memahami hambatan kebijakan yang
dihadapi selama proses pelaksanaan kebijakan integrasi dan memberikan
rekomendasi yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan
inisiatif pemerintah.
Diharapkan hasil penelitian ini
akan menjadi penting sebagai panduan kebijakan bagi para pengambil keputusan
dan pemangku kepentingan dalam memberikan dasar bagi tata kelola yang
baik dan lingkungan yang lebih kondusif untuk generasi mendatang.
METODE PENELITIAN
Riset ini memakai pendekatan riset
literatur yang bertujuan buat menganalisis serta merangkum data yang relevan
terpaut integrasi kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Bullying.
Pendekatan ini membolehkan periset buat mengeksplorasi bermacam perspektif,
penemuan, serta saran dari bermacam sumber yang telah terdapat di Google
Scholar.
HASIL DAN PEMBAHASAN
����������� Dari analisis
literatur yang dilakukan, beberapa temuan utama terkait integrasi kebijakan
pemerintah dalam mengatasi Bullying di
Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan Bullying mencakup penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, serta aturan terkait pencegahan dan
penanganan kekerasan di sekolah yang menjadi pedoman bagi institusi pendidikan
dalam menangani kasus Bullying.
2. Tabel berikut menunjukkan jumlah kasus Bullying yang dilaporkan di Indonesia selama tiga
tahun terakhir:
Tabel 1. Kasus Bullying
Tahun |
Jumlah Kasus Bullying |
2019 |
12.000 |
2020 |
15.500 |
2021 |
18.000 |
Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(2021).
Beberapa
tantangan yang diidentifikasi dalam implementasi kebijakan antara lain:
Tabel 2. Tantangan
Tantangan |
Persentase Responden
(%) |
Kurangnya Koordinasi |
60% |
Minimnya Program Pelatihan |
70% |
Stigma Sosial |
40% |
Sumber:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2021); Kowalski et al. (2014).
Beberapa rekomendasi
yang muncul dari analisis ini meliputi:
1. Membangun platform
kolaborasi antara lembaga pemerintah, sekolah, dan masyarakat.
2. Melakukan kampanye
pendidikan untuk mengurangi stigma terhadap korban.
3. Menyediakan dana dan
pelatihan yang memadai bagi guru dan staf sekolah.
Pembahasan
Integrasi kebijakan pemerintah dalam mengatasi Bullying ialah langkah strategis yang sangat berarti
buat menghasilkan area yang nyaman serta aman untuk kanak- kanak serta anak
muda di Indonesia. Meningkatnya permasalahan Bullying
tiap tahun menampilkan kalau walaupun kebijakan sudah terdapat, daya guna
implementasinya masih rendah. Upaya yang terfragmentasi tanpa terdapatnya
kesatuan visi serta koordinasi yang baik antar lembaga kerap kali membatasi
daya guna kebijakan yang telah dicanangkan. Oleh sebab itu, pendekatan
kebijakan yang lebih terintegrasi, merata, serta berkesinambungan butuh
dirancang guna memperkenalkan pemecahan yang pas sasaran serta berkepanjangan.
Dalam penerapannya, kebijakan anti- Bullying masih mengalami bermacam hambatan
struktural serta sosial yang sungguh- sungguh. Sedikitnya koordinasi antar
lembaga terpaut, semacam Departemen Pembelajaran serta Kebudayaan, Departemen
Sosial, serta Departemen Pemberdayaan Wanita serta Proteksi Anak, menyebabkan
tidak terdapatnya langkah terpadu dalam menanggulangi Bullying
di sekolah. Selaku contoh, ketidaksepahaman dalam
perihal pedoman penindakan permasalahan serta minimnya keterlibatan pemerintah
wilayah kerap kali membuat kebijakan terhenti pada sesi implementasi. Bersumber
pada informasi yang menampilkan kalau 60% responden melaporkan minimnya
koordinasi, nampak kalau penindakan Bullying memerlukan reformasi struktural dalam wujud
mekanisme koordinasi yang lebih jelas serta efektif antar lembaga, tercantum
kenaikan kedudukan pemerintah wilayah dalam mengawasi serta melakukan kebijakan
yang terdapat.
Reformasi struktural yang diusulkan meliputi
pembuatan satuan tugas( task force)
yang berfokus pada penindakan permasalahan Bullying
dengan mengaitkan lembaga pembelajaran, psikolog, tokoh warga, serta pihak
berwenang yang lain. Satuan tugas ini diharapkan sanggup menyatukan langkah-
langkah yang terkoordinasi serta tidak berubah- ubah, sehingga kebijakan bisa
diterapkan secara terpadu serta langsung ke pangkal permasalahan. Tidak hanya
itu, butuh pula terdapatnya pelatihan spesial untuk anggota satuan tugas buat
membagikan penindakan yang kilat serta pas terhadap korban Bullying
dan uraian yang komprehensif menimpa kebijakan yang berlaku.
Stigma sosial terhadap korban Bullying pula jadi tantangan yang sangat sungguh-
sungguh dalam implementasi kebijakan anti- Bullying.
Informasi menampilkan kalau dekat 40% siswa enggan melapor kala hadapi Bullying sebab khawatir menemukan stigma negatif
dari area sosial mereka. Dalam banyak permasalahan, korban kerap kali merasa
malu ataupun khawatir hendak respon negatif dari
sahabat sekelas, guru, apalagi keluarga mereka sendiri. Stigma ini memperburuk
akibat Bullying terhadap kesehatan mental
korban, yang bisa berujung pada kendala emosional semacam tekanan mental serta
kecemasan. Buat itu, kampanye bimbingan publik sangat dibutuhkan buat mengganti
metode pandang warga terhadap Bullying serta
korban Bullying.
Pemerintah dapat menggandeng media massa serta
media sosial buat mengedukasi warga menimpa akibat kurang baik Bullying, metode mengidentifikasi isyarat Bullying, dan berartinya melapor serta berikan
sokongan kepada korban. Dengan tingkatkan pemahaman warga, diharapkan stigma
sosial bisa menurun sehingga korban merasa nyaman buat melapor tanpa khawatir
dihakimi. Kampanye publik pula hendaknya mencakup keterlibatan orang tua, sebab
mereka mempunyai kedudukan berarti dalam membimbing kanak- kanak mereka supaya
tidak jadi pelakon ataupun korban Bullying.
Salah satu aspek kunci dalam keberhasilan
implementasi kebijakan merupakan sokongan sumber energi yang memadai, paling
utama dalam perihal pelatihan untuk guru serta staf sekolah dan penyediaan
layanan sokongan psikologis buat siswa. Dikala ini, pelatihan anti- Bullying masih sangat sedikit, serta banyak guru
yang tidak mempunyai pengetahuan ataupun keahlian buat menanggulangi
permasalahan Bullying secara efisien. Tanpa
pelatihan yang mencukupi, guru kerap kali merasa tidak siap mengalami suasana Bullying di kelas, sehingga permasalahan ini
cenderung dibiarkan ataupun apalagi tidak dikira selaku permasalahan sungguh-
sungguh.
Investasi dalam pelatihan guru merupakan langkah
yang sangat berarti buat membekali mereka dengan pengetahuan tentang
identifikasi dini, intervensi yang efisien, serta metode menanggulangi pelakon
serta korban Bullying. Tidak hanya itu,
penyediaan layanan sokongan psikologis untuk siswa yang jadi korban pula wajib
jadi prioritas. Siswa yang jadi korban Bullying
kerap kali memerlukan dorongan psikologis buat menanggulangi trauma yang
dialaminya. Oleh sebab itu, pemerintah butuh membenarkan kalau tiap sekolah
mempunyai akses ke konselor ataupun psikolog yang terlatih dalam menanggulangi
permasalahan Bullying.
Sokongan psikologis yang diberikan wajib
mencakup layanan konseling serta pemulihan emosional untuk korban, dan upaya
rehabilitasi untuk pelakon Bullying supaya
mereka menyadari kesalahan mereka serta tidak mengulangi sikap tersebut. Dengan
demikian, proses penindakan Bullying bisa
berlangsung lebih efisien, tidak cuma dengan menghukum pelakon, namun pula
menolong mereka menguasai akibat dari aksi mereka serta mendesak pergantian
sikap.
Dengan menanggulangi tantangan- tantangan yang
terdapat serta mengintegrasikan kebijakan anti- Bullying
secara lebih holistik, pemerintah diharapkan bisa menghasilkan area yang lebih
nyaman serta menunjang untuk kanak- kanak serta anak muda di segala Indonesia.
Integrasi kebijakan ini hendak berkontribusi pada penguatan pemerintahan yang
baik, di mana negeri muncul buat melindungi warganya yang rentan serta
membagikan atensi pada permasalahan sosial yang berakibat luas semacam Bullying. Pendekatan kebijakan yang terpadu pula
bisa berperan selaku landasan dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif
serta berempati terhadap kebutuhan warga, paling utama kanak- kanak selaku
generasi penerus bangsa.
Lewat pendekatan kebijakan yang komprehensif
ini, pemerintah diharapkan bisa merendahkan angka Bullying,
tingkatkan kesejahteraan siswa, serta membangun pemahaman warga hendak
berartinya empati serta keamanan di area sosial mereka. Bersamaan dengan revisi
kebijakan anti- Bullying, warga diharapkan
bisa ikut berfungsi aktif dalam menghasilkan area yang lebih kondusif, sehingga
terbentuk generasi muda yang sehat, tangguh, serta mempunyai rasa nyaman dalam
menempuh kehidupan sosial mereka.
KESIMPULAN
Riset ini menunjukkan dan menjelaskan bahwa
ada tantangan-tantangan di lapangan dalam implementasi kebijakan pemerintah
untuk mengatasi Bullying di Indonesia, beserta
kebijakannya, walaupun sudah ada payung hukum yang ada. Data menunjukkan peningkatan kasus bully
dari waktu ke waktu, yang berarti meskipun ada peraturan, proporsi usaha dalam
menyelesaikan persoalan ini masih menjadi tantangan. Beberapa aspek kunci yang
menghambat implementasi kebijakan adalah rendahnya tingkat koordinasi antar
lembaga, jumlah sumber daya yang sedikit untuk pelatihan guru dan dukungan
psikologis, serta stigma sosial terhadap korban Bullying. Semua aspek
ini menyoroti perlunya pendekatan yang lebih terintegrasi dan holistik dalam
menangani masalah Bullying. Untuk mencapai tujuan ini, disarankan untuk
meningkatkan kerja sama antar lembaga, meningkatkan pemahaman publik melalui
kampanye edukasi dan penyediaan sumber daya yang memadai untuk sekolah-sekolah.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, integrasi kebijakan pemerintah akan lebih
efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak dan
remaja di negara ini serta memperkuat tata kelola yang baik di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Bj�rehed, M., Thornberg, R., W�nstr�m, L.,
& Gini, G. (2021). Individual Moral Disengagement and Bullying Among Swedish Fifth Graders: The Role of Collective Moral Disengagement and Pro-Bullying Behavior Within Classrooms. Journal of Interpersonal Violence, 36(17�18),
NP9576�NP9600. https://doi.org/10.1177/0886260519860889
Calvete, E., Orue, I., Fern�ndez-Gonz�lez, L., & Prieto-Fidalgo,
A. (2019). Effects of an incremental theory of personality
intervention on the reciprocity between Bullying and cyberBullying victimization and perpetration in adolescents. PLoS ONE, 14(11).
https://doi.org/10.1371/journal.pone.0224755
Cretu, D. M., & Morandau, F.
(2024). Bullying and
cyberBullying: a bibliometric
analysis of three decades of research in education. Educational
Review, 76(2), 371�404.
https://doi.org/10.1080/00131911.2022.2034749
D�Urso, G., Symonds, J., Sloan, S., & Devine, D. (2022). Bullies,
victims, and meanies: the role
of child and classmate social and emotional
competencies. Social
Psychology of Education, 25(1), 293�312.
https://doi.org/10.1007/s11218-021-09684-1
Feliana, F., Partino, P., Chirzin, M., & Suud, F. M.
(2023). Bibliometric Analysis:
Research on Bullying and Relational Bullying. E3S
Web of Conferences, 440.
https://doi.org/10.1051/e3sconf/202344003016
Hong, J. S., & Espelage, D. L.
(2012). A review of mixed methods research on Bullying
and peer victimization in school. In Educational Review
(Vol. 64, Issue 1, pp.
115�126). https://doi.org/10.1080/00131911.2011.598917
Ishak, M. S., Sarkowi,
A., Ahmi, A., Abdulrauf-Salau,
A., & Memon, S. (2023). Global Research Trends in School Bullying: A Bibliometric Analysis. Journal of Educational and Social Research, 13(1),
91�105. https://doi.org/10.36941/jesr-2023-0009
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia. (2021). Laporan tahunan ��� tentang kasus Bullying
di sekolah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan ��� Kebudayaan.
Kowalski, R. M., Giumetti, G. W., Schroeder, A. N., & Lattanner,
M. R. (2014). Bullying in the
digital age: A critical review and meta-analysis of cyberBullying
research among youth. Psychological Bulletin, 140(4), 1073�1137.
https://doi.org/10.1037/a0035618
Kusumaningsih, A., & Febriani,
A. (2022). The Role of Social Skills on Bullying Behavior Tendency with Friendship Quality as Mediator. Jurnal Psikologi, 49(2),
163. https://doi.org/10.22146/jpsi.69779
Mayer, M. J., Nickerson,
A. B., & Jimerson, S. R. (2021). Preventing School Violence and Promoting
School Safety: Contemporary Scholarship Advancing Science, Practice, and Policy. In School Psychology Review (Vol. 50, Issues 2�3, pp. 131�142). Routledge. https://doi.org/10.1080/2372966X.2021.1949933
Merrill, R. M., & Hanson, C. L. (2016). Risk
and protective factors associated with being bullied
on school property compared with cyberbullied. BMC Public Health, 16(1).
https://doi.org/10.1186/s12889-016-2833-3
Segovia-Gonz�lez, M. M., Ram�rez-Hurtado, J. M.,
& Contreras, I. (2023). Analyzing
the Risk of Being a Victim
of School Bullying. The Relevance of Students� Self-Perceptions.
Child Indicators
Research, 16(5), 2141�2163.
https://doi.org/10.1007/s12187-023-10045-x
Thornberg, R., W�nstr�m, L., Elmelid, R., Johansson, A.,
& Mellander, E. (2020). Standing
up for the
victim or supporting the bully? Bystander responses and their associations with moral disengagement,
defender self-efficacy, and
collective efficacy. Social Psychology of Education, 23(3),
563�581. https://doi.org/10.1007/s11218-020-09549-z
Thornberg, R., Wegmann, B., W�nstr�m, L., Bjereld, Y., &
Hong, J. S. (2022). Associations
between Student�Teacher Relationship Quality, Class Climate, and Bullying
Roles: A Bayesian Multilevel Multinomial Logit Analysis. Victims and Offenders, 17(8), 1196�1223.
https://doi.org/10.1080/15564886.2022.2051107
Wen, X., Shu, Y., Qu, D., Wang, Y., Cui, Z., Zhang,
X., & Chen, R. (2023). Associations of Bullying perpetration and peer victimization subtypes with preadolescent�s suicidality,
non-suicidal self-injury, neurocognition, and brain development. BMC Medicine, 21(1).
https://doi.org/10.1186/s12916-023-02808-8