Integrasi Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Bullying sebagai Landasan Pemerintahan yang Baik

 

Integration of Government Policies in Overcoming Bullying as the Basis of Good Governance

 

1*) Muhammad Rizqi Ar Rafi, 2) Nanda Dwi Laksono, 3) Ali Abdul Fattah 'Alim Kautsar, 4) Iklil Bahy Sabaiki

1234Universitas Telkom Purwokerto, Indonesia

 

Email: 1[email protected], 2[email protected], 3[email protected], 1[email protected]

*Correspondence: Muhammad Rizqi Ar Rafi

 

DOI: 10.59141/comserva.v4i7.2704

ABSTRAK

Bullying merupakan permasalahan sosial yang serius dan berisiko tinggi, yaitu tindakan kekerasan yang dapat merusak mental dan psikologis anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi kebijakan pemerintah dalam mengatasi Bullying di Indonesia, dengan analisis difokuskan pada efektivitas kebijakan dan tantangan dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan studi literatur yang bersifat analisis kebijakan terkait pelaksanaan, dan penerapan nilai nilai pancasila untuk melindungi anak dari tindak kekerasan. Hasil penelitian menunjukkan logika bahwa ada penambahan jumlah keadaan Bullying yang sudah wajar atau juanya banyak dalam setahun, dan tantangan besar yang kerap kali dihadapi; seperti absennya koordinasi antarinstansi, program training yang jarang sekali dilakukan, dan stigma masyarakat terhadap para penderita. Beberapa rekomendasi yang diajukan adalah peningkatan kerjasama antar lembaga yang ada, pemupukan gerakan giat masyarakat, dan penyediaan fasilitas serta training kepada guru dan staff sekolah. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap kebijakan melalui saran � saran strategis yang bermuara pada perlindungan anak dan remaja dari tindakan Bullying.

 

Kata kunci: Bullying, kebijakan pemerintah, pancasila, koordinasi, integrasi, pendidikan anti Bullying.

 

 

ABSTRACT

Bullying is not only a personal issue but also a profound social problem that presents great danger to the mental health of children as well as adolescents. The purpose of this research is to evaluate government policy integration in response to Bullying in Indonesia as to the policy effectiveness and challenges faced in implementing the policies. Based on a literature survey, the study looks at a range of policies relevant to the abuse of Pancasila values in children�s protection from violence. The results indicate that there has been an increase in the number of reported cases of Bullying over the years, and also there are some significant weaknesses such as poor inter-agency coordination, lack of adequate training programs, and negative social attitudes towards victims. Others advocate the need to improve inter-agency cooperation, enhance public education, and allocate training and resources for teachers and school personnel. This study seeks to offer suggestions to policymakers on the best ways to curb violence against children and adolescents.

 

Keywords: Bullying, government policy, pancasila, coordination, integration, anti-Bullying education.

 

 


PENDAHULUAN

Bullying, ataupun perundungan, ialah permasalahan sosial yang lingkungan serta berisiko besar, yang mengecam kesejahteraan orang serta stabilitas komunitas. Fenomena ini tidak cuma terjalin di area sekolah, namun pula meluas ke dunia maya, di mana kanak- kanak serta anak muda kerap kali jadi korban aksi yang merugikan. Bagi laporan oleh Departemen Pembelajaran serta Kebudayaan Indonesia, dekat 50% siswa hadapi perundungan dalam bermacam wujud, menampilkan perlunya penindakan yang sungguh- sungguh dari pemerintah serta warga.

Akibat dari Bullying bisa menyebabkan permasalahan kesehatan mental jangka panjang, semacam tekanan mental, kecemasan, serta suicidal ideation di golongan korban (Kowalski et al., 2014). Dalam konteks ini, pemerintah mempunyai peranan berarti dalam menghasilkan area yang nyaman serta menunjang. Bermacam kebijakan sudah diterapkan buat menanggulangi permasalahan ini, tercantum program pembelajaran anti- Bullying serta penegakan hukum yang lebih tegas. Tetapi, tantangan dalam implementasinya masih banyak ditemukan. Minimnya koordinasi antarinstansi, sedikitnya pemahaman warga, dan stigma negatif terhadap korban Bullying jadi sebagian hambatan yang wajib diatasi.

Integrasi kebijakan memiliki arti penting untuk menangani perundungan secara menyeluruh. Kebijakan integratif seharusnya mengharuskan semua pemangku kepentingan termasuk institusi pendidikan, otoritas lokal, serta masyarakat umum, bertindak secara bersama-sama untuk mengatasi isu perundungan. Tujuan semacam ini memiliki dasar dalam tulisan ini di mana penulis berusaha menyelidiki integrasi kebijakan oleh pemerintah Bulawayo dalam menangani perundungan di sekolah-sekolah, khususnya melihat efektivitas berbagai strategi yang telah diterapkan. Selain itu, penelitian ini juga akan berusaha untuk memahami hambatan kebijakan yang dihadapi selama proses pelaksanaan kebijakan integrasi dan memberikan rekomendasi yang dapat dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan inisiatif pemerintah.

Diharapkan hasil penelitian ini akan menjadi penting sebagai panduan kebijakan bagi para pengambil keputusan dan pemangku kepentingan dalam memberikan dasar bagi tata kelola yang baik dan lingkungan yang lebih kondusif untuk generasi mendatang.

 

METODE PENELITIAN

Riset ini memakai pendekatan riset literatur yang bertujuan buat menganalisis serta merangkum data yang relevan terpaut integrasi kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Bullying. Pendekatan ini membolehkan periset buat mengeksplorasi bermacam perspektif, penemuan, serta saran dari bermacam sumber yang telah terdapat di Google Scholar.


 

HASIL DAN PEMBAHASAN

����������� Dari analisis literatur yang dilakukan, beberapa temuan utama terkait integrasi kebijakan pemerintah dalam mengatasi Bullying di Indonesia adalah sebagai berikut:

1.      Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan Bullying mencakup penerapan nilai-nilai Pancasila dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, serta aturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah yang menjadi pedoman bagi institusi pendidikan dalam menangani kasus Bullying.

2.      Tabel berikut menunjukkan jumlah kasus Bullying yang dilaporkan di Indonesia selama tiga tahun terakhir:

 

Tabel 1. Kasus Bullying

Tahun

Jumlah Kasus Bullying

2019

12.000

2020

15.500

2021

18.000

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2021).

 

Beberapa tantangan yang diidentifikasi dalam implementasi kebijakan antara lain:

 

Tabel 2. Tantangan

Tantangan

Persentase Responden (%)

Kurangnya Koordinasi

60%

Minimnya Program Pelatihan

70%

Stigma Sosial

40%

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2021); Kowalski et al. (2014).

 

Beberapa rekomendasi yang muncul dari analisis ini meliputi:

1.      Membangun platform kolaborasi antara lembaga pemerintah, sekolah, dan masyarakat.

2.      Melakukan kampanye pendidikan untuk mengurangi stigma terhadap korban.

3.      Menyediakan dana dan pelatihan yang memadai bagi guru dan staf sekolah.

 

Pembahasan

Integrasi kebijakan pemerintah dalam mengatasi Bullying ialah langkah strategis yang sangat berarti buat menghasilkan area yang nyaman serta aman untuk kanak- kanak serta anak muda di Indonesia. Meningkatnya permasalahan Bullying tiap tahun menampilkan kalau walaupun kebijakan sudah terdapat, daya guna implementasinya masih rendah. Upaya yang terfragmentasi tanpa terdapatnya kesatuan visi serta koordinasi yang baik antar lembaga kerap kali membatasi daya guna kebijakan yang telah dicanangkan. Oleh sebab itu, pendekatan kebijakan yang lebih terintegrasi, merata, serta berkesinambungan butuh dirancang guna memperkenalkan pemecahan yang pas sasaran serta berkepanjangan.

Dalam penerapannya, kebijakan anti- Bullying masih mengalami bermacam hambatan struktural serta sosial yang sungguh- sungguh. Sedikitnya koordinasi antar lembaga terpaut, semacam Departemen Pembelajaran serta Kebudayaan, Departemen Sosial, serta Departemen Pemberdayaan Wanita serta Proteksi Anak, menyebabkan tidak terdapatnya langkah terpadu dalam menanggulangi Bullying di sekolah. Selaku contoh, ketidaksepahaman dalam perihal pedoman penindakan permasalahan serta minimnya keterlibatan pemerintah wilayah kerap kali membuat kebijakan terhenti pada sesi implementasi. Bersumber pada informasi yang menampilkan kalau 60% responden melaporkan minimnya koordinasi, nampak kalau penindakan Bullying memerlukan reformasi struktural dalam wujud mekanisme koordinasi yang lebih jelas serta efektif antar lembaga, tercantum kenaikan kedudukan pemerintah wilayah dalam mengawasi serta melakukan kebijakan yang terdapat.

Reformasi struktural yang diusulkan meliputi pembuatan satuan tugas( task force) yang berfokus pada penindakan permasalahan Bullying dengan mengaitkan lembaga pembelajaran, psikolog, tokoh warga, serta pihak berwenang yang lain. Satuan tugas ini diharapkan sanggup menyatukan langkah- langkah yang terkoordinasi serta tidak berubah- ubah, sehingga kebijakan bisa diterapkan secara terpadu serta langsung ke pangkal permasalahan. Tidak hanya itu, butuh pula terdapatnya pelatihan spesial untuk anggota satuan tugas buat membagikan penindakan yang kilat serta pas terhadap korban Bullying dan uraian yang komprehensif menimpa kebijakan yang berlaku.

Stigma sosial terhadap korban Bullying pula jadi tantangan yang sangat sungguh- sungguh dalam implementasi kebijakan anti- Bullying. Informasi menampilkan kalau dekat 40% siswa enggan melapor kala hadapi Bullying sebab khawatir menemukan stigma negatif dari area sosial mereka. Dalam banyak permasalahan, korban kerap kali merasa malu ataupun khawatir hendak respon negatif dari sahabat sekelas, guru, apalagi keluarga mereka sendiri. Stigma ini memperburuk akibat Bullying terhadap kesehatan mental korban, yang bisa berujung pada kendala emosional semacam tekanan mental serta kecemasan. Buat itu, kampanye bimbingan publik sangat dibutuhkan buat mengganti metode pandang warga terhadap Bullying serta korban Bullying.

Pemerintah dapat menggandeng media massa serta media sosial buat mengedukasi warga menimpa akibat kurang baik Bullying, metode mengidentifikasi isyarat Bullying, dan berartinya melapor serta berikan sokongan kepada korban. Dengan tingkatkan pemahaman warga, diharapkan stigma sosial bisa menurun sehingga korban merasa nyaman buat melapor tanpa khawatir dihakimi. Kampanye publik pula hendaknya mencakup keterlibatan orang tua, sebab mereka mempunyai kedudukan berarti dalam membimbing kanak- kanak mereka supaya tidak jadi pelakon ataupun korban Bullying.

Salah satu aspek kunci dalam keberhasilan implementasi kebijakan merupakan sokongan sumber energi yang memadai, paling utama dalam perihal pelatihan untuk guru serta staf sekolah dan penyediaan layanan sokongan psikologis buat siswa. Dikala ini, pelatihan anti- Bullying masih sangat sedikit, serta banyak guru yang tidak mempunyai pengetahuan ataupun keahlian buat menanggulangi permasalahan Bullying secara efisien. Tanpa pelatihan yang mencukupi, guru kerap kali merasa tidak siap mengalami suasana Bullying di kelas, sehingga permasalahan ini cenderung dibiarkan ataupun apalagi tidak dikira selaku permasalahan sungguh- sungguh.

Investasi dalam pelatihan guru merupakan langkah yang sangat berarti buat membekali mereka dengan pengetahuan tentang identifikasi dini, intervensi yang efisien, serta metode menanggulangi pelakon serta korban Bullying. Tidak hanya itu, penyediaan layanan sokongan psikologis untuk siswa yang jadi korban pula wajib jadi prioritas. Siswa yang jadi korban Bullying kerap kali memerlukan dorongan psikologis buat menanggulangi trauma yang dialaminya. Oleh sebab itu, pemerintah butuh membenarkan kalau tiap sekolah mempunyai akses ke konselor ataupun psikolog yang terlatih dalam menanggulangi permasalahan Bullying.

Sokongan psikologis yang diberikan wajib mencakup layanan konseling serta pemulihan emosional untuk korban, dan upaya rehabilitasi untuk pelakon Bullying supaya mereka menyadari kesalahan mereka serta tidak mengulangi sikap tersebut. Dengan demikian, proses penindakan Bullying bisa berlangsung lebih efisien, tidak cuma dengan menghukum pelakon, namun pula menolong mereka menguasai akibat dari aksi mereka serta mendesak pergantian sikap.

Dengan menanggulangi tantangan- tantangan yang terdapat serta mengintegrasikan kebijakan anti- Bullying secara lebih holistik, pemerintah diharapkan bisa menghasilkan area yang lebih nyaman serta menunjang untuk kanak- kanak serta anak muda di segala Indonesia. Integrasi kebijakan ini hendak berkontribusi pada penguatan pemerintahan yang baik, di mana negeri muncul buat melindungi warganya yang rentan serta membagikan atensi pada permasalahan sosial yang berakibat luas semacam Bullying. Pendekatan kebijakan yang terpadu pula bisa berperan selaku landasan dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif serta berempati terhadap kebutuhan warga, paling utama kanak- kanak selaku generasi penerus bangsa.

Lewat pendekatan kebijakan yang komprehensif ini, pemerintah diharapkan bisa merendahkan angka Bullying, tingkatkan kesejahteraan siswa, serta membangun pemahaman warga hendak berartinya empati serta keamanan di area sosial mereka. Bersamaan dengan revisi kebijakan anti- Bullying, warga diharapkan bisa ikut berfungsi aktif dalam menghasilkan area yang lebih kondusif, sehingga terbentuk generasi muda yang sehat, tangguh, serta mempunyai rasa nyaman dalam menempuh kehidupan sosial mereka.

 

KESIMPULAN

Riset ini menunjukkan dan menjelaskan bahwa ada tantangan-tantangan di lapangan dalam implementasi kebijakan pemerintah untuk mengatasi Bullying di Indonesia, beserta kebijakannya, walaupun sudah ada payung hukum yang ada. Data menunjukkan peningkatan kasus bully dari waktu ke waktu, yang berarti meskipun ada peraturan, proporsi usaha dalam menyelesaikan persoalan ini masih menjadi tantangan. Beberapa aspek kunci yang menghambat implementasi kebijakan adalah rendahnya tingkat koordinasi antar lembaga, jumlah sumber daya yang sedikit untuk pelatihan guru dan dukungan psikologis, serta stigma sosial terhadap korban Bullying. Semua aspek ini menyoroti perlunya pendekatan yang lebih terintegrasi dan holistik dalam menangani masalah Bullying. Untuk mencapai tujuan ini, disarankan untuk meningkatkan kerja sama antar lembaga, meningkatkan pemahaman publik melalui kampanye edukasi dan penyediaan sumber daya yang memadai untuk sekolah-sekolah. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, integrasi kebijakan pemerintah akan lebih efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak dan remaja di negara ini serta memperkuat tata kelola yang baik di Indonesia.

 

DAFTAR PUSTAKA

Bj�rehed, M., Thornberg, R., W�nstr�m, L., & Gini, G. (2021). Individual Moral Disengagement and Bullying Among Swedish Fifth Graders: The Role of Collective Moral Disengagement and Pro-Bullying Behavior Within Classrooms. Journal of Interpersonal Violence, 36(17�18), NP9576�NP9600. https://doi.org/10.1177/0886260519860889

Calvete, E., Orue, I., Fern�ndez-Gonz�lez, L., & Prieto-Fidalgo, A. (2019). Effects of an incremental theory of personality intervention on the reciprocity between Bullying and cyberBullying victimization and perpetration in adolescents. PLoS ONE, 14(11). https://doi.org/10.1371/journal.pone.0224755

Cretu, D. M., & Morandau, F. (2024). Bullying and cyberBullying: a bibliometric analysis of three decades of research in education. Educational Review, 76(2), 371�404. https://doi.org/10.1080/00131911.2022.2034749

D�Urso, G., Symonds, J., Sloan, S., & Devine, D. (2022). Bullies, victims, and meanies: the role of child and classmate social and emotional competencies. Social Psychology of Education, 25(1), 293�312. https://doi.org/10.1007/s11218-021-09684-1

Feliana, F., Partino, P., Chirzin, M., & Suud, F. M. (2023). Bibliometric Analysis: Research on Bullying and Relational Bullying. E3S Web of Conferences, 440. https://doi.org/10.1051/e3sconf/202344003016

Hong, J. S., & Espelage, D. L. (2012). A review of mixed methods research on Bullying and peer victimization in school. In Educational Review (Vol. 64, Issue 1, pp. 115�126). https://doi.org/10.1080/00131911.2011.598917

Ishak, M. S., Sarkowi, A., Ahmi, A., Abdulrauf-Salau, A., & Memon, S. (2023). Global Research Trends in School Bullying: A Bibliometric Analysis. Journal of Educational and Social Research, 13(1), 91�105. https://doi.org/10.36941/jesr-2023-0009

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2021). Laporan tahunan ��� tentang kasus Bullying di sekolah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan ��� Kebudayaan.

Kowalski, R. M., Giumetti, G. W., Schroeder, A. N., & Lattanner, M. R. (2014). Bullying in the digital age: A critical review and meta-analysis of cyberBullying research among youth. Psychological Bulletin, 140(4), 1073�1137. https://doi.org/10.1037/a0035618

Kusumaningsih, A., & Febriani, A. (2022). The Role of Social Skills on Bullying Behavior Tendency with Friendship Quality as Mediator. Jurnal Psikologi, 49(2), 163. https://doi.org/10.22146/jpsi.69779

Mayer, M. J., Nickerson, A. B., & Jimerson, S. R. (2021). Preventing School Violence and Promoting School Safety: Contemporary Scholarship Advancing Science, Practice, and Policy. In School Psychology Review (Vol. 50, Issues 2�3, pp. 131�142). Routledge. https://doi.org/10.1080/2372966X.2021.1949933

Merrill, R. M., & Hanson, C. L. (2016). Risk and protective factors associated with being bullied on school property compared with cyberbullied. BMC Public Health, 16(1). https://doi.org/10.1186/s12889-016-2833-3

Segovia-Gonz�lez, M. M., Ram�rez-Hurtado, J. M., & Contreras, I. (2023). Analyzing the Risk of Being a Victim of School Bullying. The Relevance of StudentsSelf-Perceptions. Child Indicators Research, 16(5), 2141�2163. https://doi.org/10.1007/s12187-023-10045-x

Thornberg, R., W�nstr�m, L., Elmelid, R., Johansson, A., & Mellander, E. (2020). Standing up for the victim or supporting the bully? Bystander responses and their associations with moral disengagement, defender self-efficacy, and collective efficacy. Social Psychology of Education, 23(3), 563�581. https://doi.org/10.1007/s11218-020-09549-z

Thornberg, R., Wegmann, B., W�nstr�m, L., Bjereld, Y., & Hong, J. S. (2022). Associations between StudentTeacher Relationship Quality, Class Climate, and Bullying Roles: A Bayesian Multilevel Multinomial Logit Analysis. Victims and Offenders, 17(8), 1196�1223. https://doi.org/10.1080/15564886.2022.2051107

Wen, X., Shu, Y., Qu, D., Wang, Y., Cui, Z., Zhang, X., & Chen, R. (2023). Associations of Bullying perpetration and peer victimization subtypes with preadolescent�s suicidality, non-suicidal self-injury, neurocognition, and brain development. BMC Medicine, 21(1). https://doi.org/10.1186/s12916-023-02808-8

 

 

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png� 2024 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).