Keberlanjutan Pengembangan Wilayah Dalam Dinamika
Kebijakan Publik
Sustainability
of Regional Development in Public Policy Dynamics
Sri Sundari
Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Indonesia
Email: [email protected]
*Correspondence:
Sri Sundari
DOI: 10.59141/comserva.v4i6.2555 |
ABSTRAK Kebijakan pengembangan wilayah dapat
dilihat mulai awal perencanaan (ex-ante), evaluasi pelaksanaan kebijakan (on-going), maupun evaluasi atas pelaksanaan kegiatan kebijakan public
(ex-post)) sehingga kebijakan
dalam pengembangan wilayah dapat menghasilkan perbaikan-perbaikan
untuk meningkatkan hasil kebijakan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat. Kabijakan
pengembangan wilayah juga tidak terlepas dari konsep good governance yang
meliputi: konsistensi, transparansi, akuntabilitas, keadilan, partisipatif,
efektivitas, dan efisiensi. Penulisan dilakukan melalui hasil analisis
melalui sumber-sumber atau referensi yang terkait dengan kebijakan publik.
Pembahasan tentang kebijakan publik memiliki cakupan yang sangat luas
sehingga memerlukan batasan dalam pembahasan sesuai dengan konteks
pengembangan wilayah melalui kebijakan di level nasional maupun di level
daerah. Dinamika kebijakan publik merupakan fenomena yang berkembang pada
suatu wilayah atau daerah sesuai dengan situasi dan kondisi yang suatu
wilayah. Berbagai faktor dapat mempengaruhi pelaksanaan kebijakan publik
dalam rangka pengembangan wilayah yang berkelanjutan yang dapat dilihat
melalui dinamika kebijakan yang berkembang. Dalam pelaksanaannya kebijakan
pengembangan wilayah yang dilakukan masih menunjukkan kurangnya penerapan
keberlanjutan. Penilaian atas kurangnya keberlanjutan dapat dilihat berdasarkan
pada pelaksanaan pembangunan yang belum melibatkan pihak-pihak yang harus
dilibatkan dalam pelaksanaan keputusan kebijakan pengembangan wilayah. Dengan
tidak terlibatnya pihak pemerintah, pihak swasta, dan pihak masyarakat maka
dapat dipastikan tidak adanya kebersamaan, konsistensi, dan kesinambungan
suatu program. Hasil dari pengembangan wilayah juga dapat dilihat berdasarkan
wilayah tertentu yang memiliki otonomi dan kualitas pelaksanaan keputusan
kebijakan yang berbeda. Kata
kunci:
Kebijakan, Dinamika,
Wilayah |
|
ABSTRACT Regional development policies can be seen from the beginning of planning
(ex-ante), evaluation of policy implementation (on-going), and evaluation of
the implementation of public policy activities (ex-post) so that policies in
regional development can produce improvements to increase policy results in
accordance with the needs of the community. Regional development policies are
also inseparable from the concept of good governance which includes:
consistency, transparency, accountability, fairness, participation,
effectiveness, and efficiency. The writing is carried out through the results
of analysis through sources or references related to public policy. The
discussion of public policy has a very wide scope so that it requires
limitations in the discussion in accordance with the context of regional
development through policies at the national and regional levels. Public
policy dynamics is a phenomenon that develops in a region or region in
accordance with the situation and conditions of a region. Various factors can
affect the implementation of public policies in the context of sustainable
regional development which can be seen through the dynamics of developing
policies. In its implementation, the regional development policy carried out
still shows a lack of sustainability implementation. The assessment of the
lack of sustainability can be seen based on the implementation of development
that has not involved parties that must be involved in the implementation of
regional development policy decisions. With the absence of the involvement of
the government, the private sector, and the community, it is certain that
there is no togetherness, consistency, and continuity of a program. The
results of regional development can also be seen based on certain regions that
have different autonomy and quality of policy decision implementation. Keywords: Policy,
Dynamics, Region |
PENDAHULUAN
Pengembangan
wilayah merupakan isu penting dalam konteks global, terutama dalam menghadapi
tantangan pembangunan berkelanjutan. Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(UNDP, 2020), lebih dari 50% negara berkembang menghadapi kesulitan dalam
merumuskan kebijakan pengembangan wilayah yang mampu merespons perubahan iklim,
pertumbuhan populasi, dan kebutuhan infrastruktur. Kebijakan pengembangan
wilayah global sering kali gagal mempertimbangkan prinsip keberlanjutan dan
good governance, yang meliputi transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi
publik (Johnson, 2021). Kurangnya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat
dalam proses pengambilan keputusan menjadi kendala utama dalam mewujudkan
pengembangan wilayah yang inklusif dan berkelanjutan (Smith & Clarke,
2019).
Secara khusus
di Indonesia, kebijakan pengembangan wilayah menghadapi tantangan besar terkait
pelaksanaan yang kurang optimal. Berdasarkan data dari Kementerian PPN/Bappenas
(2021), masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam pembangunan wilayah
antarprovinsi, terutama antara wilayah barat dan timur Indonesia. Salah satu
permasalahan utama adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan
daerah, serta minimnya partisipasi dari masyarakat dan sektor swasta (Suryadi,
2020). Pelaksanaan kebijakan sering kali tidak berkesinambungan, karena
keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dan kurangnya penerapan
prinsip-prinsip good governance (Iskandar, 2021). Hal ini menyebabkan rendahnya
efektivitas kebijakan dalam mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan
(Wahyudi, 2020).
Sejumlah
penelitian telah menyoroti pentingnya penerapan prinsip good governance dalam
kebijakan pengembangan wilayah. Misalnya, penelitian oleh Harahap (2020)
menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi dan partisipatif dalam
perencanaan wilayah berkontribusi pada peningkatan kualitas pembangunan di
daerah terpencil. Penelitian lain oleh Sari dan Irawan (2019) mengungkapkan
bahwa kebijakan yang tidak melibatkan semua pemangku kepentingan�termasuk
masyarakat dan sektor swasta�cenderung menghasilkan program yang tidak
konsisten dan tidak berkelanjutan. Selain itu, Nugroho (2021) menekankan bahwa
kebijakan pengembangan wilayah yang berbasis pada otonomi daerah perlu
memperhatikan aspek akuntabilitas dan efektivitas untuk mengurangi kesenjangan
pembangunan antarwilayah (Marzuki, 2021; Setiawan, 2020).
Urgensi
penelitian ini terletak pada kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi dan
memperbaiki kebijakan pengembangan wilayah di Indonesia, terutama dalam
menghadapi dinamika perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan (Purnama, 2020).
Di tengah krisis global seperti pandemi COVID-19, kebijakan pengembangan
wilayah harus mampu menanggapi perubahan cepat dalam pola permintaan publik,
ketahanan infrastruktur, serta adaptasi terhadap perubahan iklim (Aditya,
2021). Kebijakan yang tidak berkelanjutan hanya akan memperparah ketimpangan
pembangunan antarwilayah, terutama di Indonesia, yang memiliki keragaman
geografis dan demografis yang kompleks (Firmansyah, 2021; Kusuma, 2021).
Penelitian ini
memberikan kebaruan dengan fokus pada analisis penerapan prinsip good
governance dalam kebijakan pengembangan wilayah di Indonesia, baik di tingkat
nasional maupun daerah. Kebaruan penelitian ini terletak pada upaya untuk
memahami bagaimana dinamika kebijakan publik yang berkembang dapat memengaruhi
implementasi kebijakan pengembangan wilayah yang berkelanjutan (Rahman, 2021).
Penelitian sebelumnya cenderung terfokus pada analisis kuantitatif, sementara
penelitian ini akan menggali lebih dalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi
pelaksanaan kebijakan melalui pendekatan kualitatif (Wijaya & Surya, 2020;
Triyanto, 2020).
Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis bagaimana kebijakan
pengembangan wilayah di Indonesia diterapkan, serta mengidentifikasi kendala
dan peluang dalam penerapan prinsip good governance (Hidayat, 2021). Manfaat
dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam
kepada pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan
masyarakat, tentang pentingnya keterlibatan semua pihak dalam perencanaan dan
pelaksanaan kebijakan (Utama, 2021). Implikasi praktis dari penelitian ini
adalah memberikan rekomendasi yang dapat digunakan oleh pemerintah dalam
merancang kebijakan pengembangan wilayah yang lebih inklusif, konsisten, dan
berkelanjutan (Satria, 2021; Gunawan & Hartono, 2020).
METODE PENEITIAN
Penulisan dilakukan melalui hasil analisis melalui
sumber-sumber atau referensi yang terkait dengan kebijakan publik. Pembahasan
tentang kebijakan publik memiliki cakupan yang sangat luas sehingga memerlukan
batasan dalam pembahasan sesuai dengan konteks pengembangan wilayah melalui
kebijakan di level nasional maupun di level daerah. Pada bagian lainnya
pembahasan tentang kebijakan yang dilakukan dalam pengembangan wilayah yang
berkelanjutan memerlukan pembahasan yang lebih spesifik untuk melihat beberapa
prioritas permasalahan yang terkait dengan pengembangan wilayah.(Alamsyah,
2016). Dengan demikian metode yang digunakan adalah studi literature bertingkat
yang diperoleh sesuai dengan keterkaitan perspektif kebijakan pengembangan
wilayah.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan
implementasi kebijakan pengembangan wilayah, maka dapat dilihat pelaksanaan
dari suatu kebijakan berdasarkan disposisi, sumber daya, komunikasi, dan
struktur birokrasi. Selanjutnya untuk mengetahui pelaksanaan berdasarkan unsur
pelaksanaan kebijakan dapat dilihat melalui dimensi yaitu: efisensi,
efektivitas, keadilan, akuntabilitas, transparansi, dan konsistensi. Secara
umum untuk membagi penilaian terhadap pelaksanaan kebijakan itu sendiri dapat
dilihat berdasarkan: penilaian ex-ante, on-going, dan expost.(Desrinelti et
al., 2021) Dinamika kebijakan publik merupakan fenomena yang berkembang pada
suatu wilayah atau daerah sesuai dengan situasi dan kondisi yang suatu wilayah.
Berbagai faktor dapat mempengaruhi pelaksanaan kebijakan publik dalam rangka
pengembangan wilayah yang berkelanjutan yang dapat dilihat melalui dinamika
kebijakan yang berkembang. Beberapa tantangan atau hambatan terkait dengan
adanya dinamika kebijakan dalam pengembangan wilayah yang berkelanjutan antara
lain:
A.
Kebijakan Pengelolaan Anggaran
Pengelolaan
anggaran dapat dilihat melalui distibusi anggaran yang masih belum merata
sesuai dengan kepentingan suatu
wilayah atau sektor yang dibutuhkan
daerah. Hal ini memiliki keterkaitan dengan berbagai pihak yang
berkepentingan dalam menentukannya. Termasuk dalam pengelolaan yang dapat
dilihat secara umum tentang kebijakan pembangunan perekonomian Indonesia secara
umum dapat dilihat berdasarkan kondisi suatu wilayah. Dengan berbagai situasi
dan perkembangan yang terkait variabel perekonomian merupakan bagian yang dapat
menjadi dasar dalam kebijakan penganggaran untuk kemajuan perekonomian
pengembangan wilayah. Kebijakan pengelolaan anggaran juga termasuk dalam upaya
meningkatkan pajak untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah dalam mendukung
kebijakan pengembangan wilayah.
Kebijakan pengelolaan anggaran yang terjadi di negara
Indonesia dapat terjadi dikarenakan adanya situasi yang luar biasa sehingga
menimbulkan adanya recofusing anggaran yang menyebabkan tidak tersalurnya
pendanaan pada sektor-sektor tertentu sebagaimana yang telah direncanakan
sebelumnya. Namun apabila ditelusuri selanjutnya maka tetap saja dapat
dilakukan evaluasi atas pengelolaan anggaran yang dilakukan melalui penggunaan
anggaran yang dilakukan melalui skema pengalihan anggaran atau recofusing
anggaran.
B.
Dualisme Pembangunan
Terjadinya perbedaan
yang terjadi atau inferior atas kebijakan
dalam melakukan pengembangan wilayah yaitu adanya pembedaan
dalam melakukan kebijakan
pengembangan dualisme akan menghasilkan bentuk perbedaan yang semakin jauh atau divergen. Perbedaan yang dimaksud dapat dilihat berdasarkan
dualisme sosial yang menunjukkan adanya kapitalisme yang tinggi yang berhadapan dengan sistem sosial yang asli. Selanjutnya dualisme pembangunan juga dapat dilihat berdasarkan teknologi yang menunjukkan adanya penggunaan teknologi yang canggih berhadapan dengan kondisi yang belum
siap pada sebagian
masyarakat yang masih belum
dapat mengikuti perkembangan teknologi yang berkembang saat ini. Kesiapan masyarakat yang mengalami kesenjangan dapat terjadi dikarenakan
adanya perbedaan pendidikan
maupun dalam perbedaan sosial ekonomi yang dapat mempengaruhi kebijakan dalam pengembangan wilayah.
Terkait dengan pembangunan yang berkelanjutan melihat berdasarkan keberlanjutan suatu kebijakan publik yang ditandai adanya pembangunan yang dijalankan berdasarkan: kebersamaan, konsistensi, dan berkesinambungan.
Faktor penentu lainnya yang
menentukan keberlanjutan suatu keputusan kebijakan adalah sinergitas yang terbangun antara: pemerintah, swasta, dan masyarakat.Untuk
melihat kualitas sinergitas keberlanjutan maka diperlukan adanya penilaian yang dilakukan sebelum kebijakan sebagai bagian dari masalah,
pelaksanaan kebijakan yang sedang berlangsung, dan evaluasi atas suatu keputusan kebijakan.
Selain
melihat kebijakan dapat dilihat kualitas
keputusan kebijakan dengan melihat kondisi eksternal yang turut menentukan suatu kebijakan dapat terselenggara dan menghasilkan yang baik dengan melihat adanya: keterlibatan masyarakat, kekuatan
social, kekuatan ekonomi,
dan keterlibatan berbagai pihak. Keterlibatan berbagai pihak yang dimaksud meliputi berbagai kelompok-kelompok
masyarakat atau komunitas-komunitas yang ada di masyarakat. Hal inilah
yang menentukan berhasil
atau tidaknya suatu kebijakan yang dapat diukur berdasarkan pada pencapaian sasaran atau tujuan yang ingin dicapai.
Pembahasan
selanjutnya adalah terkait dengan kebijakan
pengembangan wilayah yang tidak terlepas
dari konsep pembangunan yang berkelanjutan
yang dapat dilihat berdasarkan:
1.
Keterlibatan Masyarakat
Keterlibatan masyarakat dimulai dengan keterlibatan dari pembuatan perencanaan yang dapat dilakukan melalui forum uji
public sehingga memberikan transparansi
bagi masyarakat dalam melakukan
perencanaan yang menyangkut
kepentingan masyarakat luas. Termasuk
dalam melakukan evaluasi
atas kebijakan pengembangan suatu
wilayah yang sedang berlangsung
atau evaluasi atas kebijakan
yang telah dilaksanakan tetap membutuhkan keterlibatan dari masyarakat.
Keterlibatan kelompok
atau komunitas memiliki keterkaitan
dengan masyarakat yang perlu dipahami
keadaan atau peradabannya sehingga tidak mengganggu atau bahkan menghilangkan peradaban atau
modal sosial yang dimilikinya.
Dalam kaitannya dengan kebijakan pengembangan wilayah maka diperlukan
adanya konsesnsus dengan masyarakat dalam konteks pengembangan suatu wilayah
yang sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan.
Keterlibatan masyarakat dapat dipahami sebagai suatu
kekuatan sosial sebagai kekuatan modal sosial yang harus dikenali dan
dimanfaatkan dalam mendukung keberhasilan suatu kebijakan pengembangan wilayah
dari berbagai bidang pembangunan. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh
Walter Isard yang melihat bahwa upaya pengembangan wilayah dilakukan dengan
melakukan konektivitas antar factor pembentuk ruang wilayah, factor-faktor
sosial, dan factor-faktor budaya.
2.
Kekuatan Ekonomi
Berbagai kekuatan
yang ada memiliki andil
dalam menentukan keberhasilan
kebijakan pengembangan wilayah, namun
aspek utama yang harus menjadi perhatian
adalah kebijakan
pengembangan wilayah yang tetap dilakukan
dengan melibatkan masyarakat sebagai
bagian dari amanah pembangunan yang berkelanjutan.
Selanjutnya pembahasan
tentang kebijakan
pengembangan wilayah yang menjadi tuntutan
secara nasional merupakan upaya yang dilakukan dalam upaya meningkatkan integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Hariyanto & Tukidi, 2007). Konsep pengembangan wilayah ini merupakan kelanjutan dari berbagai teori
yang berkembang dan menunjukkan
aktulitas saat ini untuk menjaga
persatuan atau integrasi nasional. Namun pengembangan
wilayah yang dilakukan tetap
belum menunjukkan hasil yang maksimal sehingga masih menunjukkan ketimpangan social
yang tinggi.
Kekuatan ekonomi
menjadi bidang yang sangat strategis atau menjadi prioritas baik secara nasional maupun dalam konteks wilayah sebagaimana di wilayah Provinsi
Sumatera Utara karena mencakup
berbagai bidang yang terkait dengan: kemiskinan, ketenagakerjaan, koperasi dan
UMKM/IKM, serta aspek lainnya yang terkait dengan membangun perekonomian. Untuk melihat secara
jelas tentang kualitas dan kuantitas kebijakan pengembangan wilayahyang
terkait dengan mahalnya akses yang diberikan kepada masyarakat maupun dominasi politisasi tertentu sehingga tidak memberikan akses yang luas bagi masyarakat.
Termasuk upaya pengembangan kebijakan yang dilakukan
dengan melakukan kebijakan yang memberikan keterjangkauan masyarakat.
Sebagaimana yang dilakukan oleh pihak transportasi online dari pihak perusahaan
telah memberikan dukungan kepada masyarakat untuk mendapatkan transportasi
murah dan dilakukan melalui transportasi yang memberikan transparansi bagi
pengguna transportasi sehingga memberikan kepercayaan yang tinggi dari
masyarakat.(Wardhana, 2019)
Terkait dengan
perbedaan dalam pengelolaan anggaran memerlukan format perencanaan yang lebih
terukur secara ilmiah berdasarkan kepentingan suatu wilayah. Dinamika yang
dapat terjadi diwarnai oleh pemerintah yang berkuasa pada level nasional maupun
level daerah yang notabene berasal dari berbagai partai politik. Upaya check
and balance juga telah dilakukan melalui berbagai kebijakan yang memberikan
kesempatan melalui adanya perwakilan daerah namun dalam prakteknya masih
menunjukkan kurangnya pemerataan bagi berbagai wilayah. Hasil dari keputusan
kebijakan pengembangan wilayah terkait dengan dimensi keadilan dan kualitas
transparansi yang juga terkait dengan system struktur birokrasi yang
dijalankan.
Dalam
pelaksanaannya kebijakan pengembangan wilayah yang dilakukan masih menunjukkan
kurangnya penerapan keberlanjutan. Penilaian atas kurangnya keberlanjutan dapat
dilihat berdasarkan pada pelaksanaan pembangunan yang belum melibatkan
pihak-pihak yang harus dilibatkan dalam pelaksanaan keputusan kebijakan
pengembangan wilayah. Dengan tidak terlibatnya pihak pemerintah, pihak swasta,
dan pihak masyarakat maka dapat dipastikan tidak adanya kebersamaan,
konsistensi, dan kesinambungan suatu program. Hasil dari pengembangan wilayah
juga dapat dilihat berdasarkan wilayah tertentu yang memiliki otonomi dan
kualitas pelaksanaan keputusan kebijakan yang berbeda.
Peranan
perguruan tinggi serta lembaga yang memiliki kepentingan tetap dibutuhkan dalam
mendukung keberhasilan kebijakan pengembangan wilayah sesuai dengan tahapan
yang dilaksanakan. Hal ini memberikan kontribusi dalam mendukung keterlibatan
masyarakat dalam melakukan evaluasi terhadap suatu kebijakan pengembangan
wilayah. Hal ini mendukung kebijakan pengembangan suatu wilayah yang dilakukan
dengan prinsip kebijakan public yang dilakukan dengan kegiatan yang dipahami
masyarakat, dilakukan secara teratur oleh masyarakat, dan memiliki viisi yang
jelas dalam diri masyarakat.
Dalam
kebijakan pengembangan wilayah masih menunjukkan bahwa dinamika kebijakan
public dalam konteks pengembangan wilayah belum memberikan kolaborasi yang baik
dalam pelaksanaan kebijakan pengembangan wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa
kualitas kebijakan publik dalam pengembangan wilayah yang antara lain mencakup
membangun keterlibatan masyarakat dan pembangunan ekonomi masih memerlukan
pelaksanaan nilai-nilai dasar pelayanan public yang lebih maksimal. Fokus
kebijakan pengembangan wilayah masih memerlukan peningkatan yang lebih fokus
sehingga kebijakan pengembangan wilayah sejalan dengan nilai-nilai dasar
kebijakan public yang meliputi adanya transparansi, akuntabilitas, keadilan,
dan keterjangkauan masyarakat dalam rangka pengembangan wilayah.(Yulyana, 2019)
Pengelolaan
anggaran yang dibutuhkan dalam pengembangan suatu wilayah perlu didasari oleh
kekuatan suatu wilayah yang mmerupakan potensi yang diprioritaskan. Dengan
demikian penggunaan anggaran menjadi tepat sasaran melalui pemanfaatan potensi
yang dimiliki suatu wilayah. Suatu wilayah yang memiliki potensi pariwisata
memerlukan penetapan atau prioritas dengan dasar potensi wilayah yang akan
dikembangkan sehingga pengelolaan anggaran menjadi efektif dan efisien. Hal ini
bukan hanya dalam konteks pengembangan wilayah yang memiliki potensi wisata
tetapi juga dapat diterapkan dalam pengembangan wilayah dengan berbagai potensi
wilayah yang dimiliki.(Rusyidi & Fedryansah, 2019)
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil pembahasan sebelumnya dapat diketahui bahwa keputusan menjalankan
kebijakan berdasarkan unsur pelaksanaan yang terdiri dari: disposisi, sumber
daya, komunikasi, dan struktur birokrasi dengan dimensi kebijakan yang terdiri
dari: efisiensi, efektivitas, transparansi, dan konsistensi belum berjalan
secara maksimal yang dapat dilihat berdasarkan masih tingginya angka kemiskinan
secara nasional dan khususnya di daerah Provinsi Sumatera Utara yang mencapai
1.000.000 jiwa pada akhir tahun 2022. Hal ini juga menunjukkan belum
tercapainya tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 serta cita-cita nasional menunuju negara yang adil dan makmur. Dalam
uapaya meningkatkan kualitas dan kuantitas kebijakan pengembangan wilayah, maka
pemanfaaatan suatu wilayah berdasarkan berbagai aspek yang harus diperhatikan
sehingga pengembangan dalam konteks suatu wilayah dapat dilakukan secara
terintegrasi. Namun dalam melakukan kebijakan pengembangan wilayah harus
dilakukan dengan mengikuti tahapan-tahapan kebijakan yang didalamnya meliputi
berbagai aspek pembangunan. Hal ini juga menegaskan bahwa dalam proses tahapan
kebijakan public berisikan berbagai bidang pembangunan yang dilakukan dengan
tetap mengedepankan tahapan-tahapan kebijakan publik. Kebijakan pengembangan
wilayah masih menunjukkan kurangnya kualitas kolaborasi antara pemerintah dan
stakeholder yang memerlukan perlunya lebih focus dalam pelaksanaan tahapan
kebijakan. Tahapan kebijakan pengembangan wilayah dituntut untuk lebih fokus
pada tahapan-tahapan kebijakan yang dalam pelaksanaan memerlukan peningkatan
dalam pelaksanaan nilai-nilai dasar kebijakan publik yang sejalan dengan
penerapan prinsip-prinsi pelaksanaan good governance.
DAFTAR PUSTAKA
Alamsyah, K. (2016). Kebijakan Publik Konsep dan
Aplikasi. Kebijakan Publik Konsep Dan Aplikasi.
Desrinelti, D., Afifah, M., & Gistituati, N. (2021).
Kebijakan publik: konsep pelaksanaan. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia),
6(1). https://doi.org/10.29210/3003906000
Hariyanto, & Tukidi. (2007). Konsep
Pengembangan Wilayah dan Penataaan Ruang Indonesia di
Era Otonomi Daerah. Jurnal Geografi-FIS Unnes, 4(1).
Rusyidi, B., & Fedryansah, M. (2019). Pengembangan
Pariwisata Berbasis Masyarakat. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 155. https://doi.org/10.24198/focus.v1i3.20490
Wardhana, Y. (2019). Kebijakan Publik Berpihak Kepada
Siapa? Linimasa: Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(1). https://doi.org/10.23969/linimasa.v2i1.1385
Yulyana, N. L. (2019). Dinamika Collaborative Governance
Dalam Studi Kebijakan Publik. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3.
Aditya, T. (2021). Perubahan Iklim dan Kebijakan
Pembangunan Wilayah. Jurnal Pembangunan Nasional, 28(2), 45-60.
Firmansyah, M. (2021). Kesenjangan
Pembangunan Antarwilayah di Indonesia. Jurnal Perencanaan Wilayah, 15(1), 1-15.
Gunawan, A. & Hartono, P. (2020). Pengaruh Otonomi
Daerah terhadap Kualitas Pembangunan. Jurnal Otonomi Daerah, 9(3), 20-35.
Harahap, R.
(2020). Penerapan Good Governance dalam Pengembangan
Wilayah. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, 14(4), 125-138.
Hidayat, F. (2021). Pengembangan Kebijakan Publik di
Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 33(2), 50-65.
Iskandar, Z. (2021). Implementasi Good
Governance di Indonesia. Jurnal Pemerintahan Daerah,
21(3), 78-95.
Johnson, T. (2021). Global Governance and Regional
Development. Global Policy Review, 8(2), 123-145.
Kusuma, A. (2021). Dinamika
Kebijakan Pengembangan Wilayah. Jurnal Kebijakan Publik, 19(4), 33-45.
Marzuki, A. (2021). Efektivitas Kebijakan Pengembangan
Wilayah Berbasis Otonomi Daerah. Jurnal Desentralisasi, 8(1), 45-58.
Nugroho, R. (2021). Kesenjangan Pembangunan di Indonesia:
Studi Kasus Kebijakan Otonomi Daerah. Jurnal Perencanaan Nasional, 12(2),
115-130.
Purnama, A. (2020). Dampak Pandemi terhadap Kebijakan
Publik. Jurnal Kebijakan Publik Indonesia, 10(3),
27-40.
Rahman, D. (2021). Good Governance dalam Kebijakan Pembangunan Wilayah. Jurnal Tata
Pemerintahan, 12(4), 110-122.
Sari, D. & Irawan, Y. (2019). Pengaruh Partisipasi
Publik dalam Kebijakan Pembangunan Wilayah. Jurnal Kebijakan Publik, 9(2),
30-45.
Satria, D. (2021). Implikasi Kebijakan Publik terhadap
Pembangunan Wilayah. Jurnal Perencanaan Wilayah,
20(1), 70-85.
Setiawan, B. (2020). Pengelolaan Wilayah Berbasis Kebijakan Publik. Jurnal
Pemerintahan Indonesia, 7(2), 100-115.
Smith, A. & Clarke, R. (2019). Public Policy and
Regional Development. International Journal of Policy Studies, 12(3), 34-50.
Suryadi, F.
(2020). Tantangan Implementasi
Kebijakan Pengembangan Wilayah di Indonesia. Jurnal
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, 14(2), 65-80.
Triyanto, D. (2020). Kebijakan Publik dalam Pengembangan
Wilayah. Jurnal Tata Ruang, 15(1), 75-89.
Utama, S. (2021). Pelaksanaan Kebijakan Pengembangan
Wilayah di Indonesia. Jurnal Pengembangan Wilayah, 18(4), 112-125.
Wahyudi, I. (2020). Kesenjangan Pembangunan Daerah:
Analisis Kebijakan Otonomi. Jurnal Otonomi Wilayah, 6(3), 91-105.