Keberlanjutan Pengembangan Wilayah Dalam Dinamika Kebijakan Publik

 

Sustainability of Regional Development in Public Policy Dynamics

 

Sri Sundari

Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Indonesia

 

Email: [email protected]

*Correspondence: Sri Sundari

 

DOI: 10.59141/comserva.v4i6.2555

ABSTRAK

Kebijakan pengembangan wilayah dapat dilihat mulai awal perencanaan (ex-ante), evaluasi pelaksanaan kebijakan (on-going), maupun evaluasi atas pelaksanaan kegiatan kebijakan public (ex-post)) sehingga kebijakan dalam pengembangan wilayah dapat menghasilkan perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan hasil kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kabijakan pengembangan wilayah juga tidak terlepas dari konsep good governance yang meliputi: konsistensi, transparansi, akuntabilitas, keadilan, partisipatif, efektivitas, dan efisiensi. Penulisan dilakukan melalui hasil analisis melalui sumber-sumber atau referensi yang terkait dengan kebijakan publik. Pembahasan tentang kebijakan publik memiliki cakupan yang sangat luas sehingga memerlukan batasan dalam pembahasan sesuai dengan konteks pengembangan wilayah melalui kebijakan di level nasional maupun di level daerah. Dinamika kebijakan publik merupakan fenomena yang berkembang pada suatu wilayah atau daerah sesuai dengan situasi dan kondisi yang suatu wilayah. Berbagai faktor dapat mempengaruhi pelaksanaan kebijakan publik dalam rangka pengembangan wilayah yang berkelanjutan yang dapat dilihat melalui dinamika kebijakan yang berkembang. Dalam pelaksanaannya kebijakan pengembangan wilayah yang dilakukan masih menunjukkan kurangnya penerapan keberlanjutan. Penilaian atas kurangnya keberlanjutan dapat dilihat berdasarkan pada pelaksanaan pembangunan yang belum melibatkan pihak-pihak yang harus dilibatkan dalam pelaksanaan keputusan kebijakan pengembangan wilayah. Dengan tidak terlibatnya pihak pemerintah, pihak swasta, dan pihak masyarakat maka dapat dipastikan tidak adanya kebersamaan, konsistensi, dan kesinambungan suatu program. Hasil dari pengembangan wilayah juga dapat dilihat berdasarkan wilayah tertentu yang memiliki otonomi dan kualitas pelaksanaan keputusan kebijakan yang berbeda.

 

Kata kunci: Kebijakan, Dinamika, Wilayah

 

 

ABSTRACT

Regional development policies can be seen from the beginning of planning (ex-ante), evaluation of policy implementation (on-going), and evaluation of the implementation of public policy activities (ex-post) so that policies in regional development can produce improvements to increase policy results in accordance with the needs of the community. Regional development policies are also inseparable from the concept of good governance which includes: consistency, transparency, accountability, fairness, participation, effectiveness, and efficiency. The writing is carried out through the results of analysis through sources or references related to public policy. The discussion of public policy has a very wide scope so that it requires limitations in the discussion in accordance with the context of regional development through policies at the national and regional levels. Public policy dynamics is a phenomenon that develops in a region or region in accordance with the situation and conditions of a region. Various factors can affect the implementation of public policies in the context of sustainable regional development which can be seen through the dynamics of developing policies. In its implementation, the regional development policy carried out still shows a lack of sustainability implementation. The assessment of the lack of sustainability can be seen based on the implementation of development that has not involved parties that must be involved in the implementation of regional development policy decisions. With the absence of the involvement of the government, the private sector, and the community, it is certain that there is no togetherness, consistency, and continuity of a program. The results of regional development can also be seen based on certain regions that have different autonomy and quality of policy decision implementation.

 

Keywords: Policy, Dynamics, Region

 

 

PENDAHULUAN

Pengembangan wilayah merupakan isu penting dalam konteks global, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan berkelanjutan. Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP, 2020), lebih dari 50% negara berkembang menghadapi kesulitan dalam merumuskan kebijakan pengembangan wilayah yang mampu merespons perubahan iklim, pertumbuhan populasi, dan kebutuhan infrastruktur. Kebijakan pengembangan wilayah global sering kali gagal mempertimbangkan prinsip keberlanjutan dan good governance, yang meliputi transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik (Johnson, 2021). Kurangnya keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan menjadi kendala utama dalam mewujudkan pengembangan wilayah yang inklusif dan berkelanjutan (Smith & Clarke, 2019).

Secara khusus di Indonesia, kebijakan pengembangan wilayah menghadapi tantangan besar terkait pelaksanaan yang kurang optimal. Berdasarkan data dari Kementerian PPN/Bappenas (2021), masih terdapat kesenjangan yang signifikan dalam pembangunan wilayah antarprovinsi, terutama antara wilayah barat dan timur Indonesia. Salah satu permasalahan utama adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta minimnya partisipasi dari masyarakat dan sektor swasta (Suryadi, 2020). Pelaksanaan kebijakan sering kali tidak berkesinambungan, karena keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dan kurangnya penerapan prinsip-prinsip good governance (Iskandar, 2021). Hal ini menyebabkan rendahnya efektivitas kebijakan dalam mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan (Wahyudi, 2020).

Sejumlah penelitian telah menyoroti pentingnya penerapan prinsip good governance dalam kebijakan pengembangan wilayah. Misalnya, penelitian oleh Harahap (2020) menunjukkan bahwa penerapan prinsip transparansi dan partisipatif dalam perencanaan wilayah berkontribusi pada peningkatan kualitas pembangunan di daerah terpencil. Penelitian lain oleh Sari dan Irawan (2019) mengungkapkan bahwa kebijakan yang tidak melibatkan semua pemangku kepentingan�termasuk masyarakat dan sektor swasta�cenderung menghasilkan program yang tidak konsisten dan tidak berkelanjutan. Selain itu, Nugroho (2021) menekankan bahwa kebijakan pengembangan wilayah yang berbasis pada otonomi daerah perlu memperhatikan aspek akuntabilitas dan efektivitas untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah (Marzuki, 2021; Setiawan, 2020).

Urgensi penelitian ini terletak pada kebutuhan mendesak untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan pengembangan wilayah di Indonesia, terutama dalam menghadapi dinamika perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan (Purnama, 2020). Di tengah krisis global seperti pandemi COVID-19, kebijakan pengembangan wilayah harus mampu menanggapi perubahan cepat dalam pola permintaan publik, ketahanan infrastruktur, serta adaptasi terhadap perubahan iklim (Aditya, 2021). Kebijakan yang tidak berkelanjutan hanya akan memperparah ketimpangan pembangunan antarwilayah, terutama di Indonesia, yang memiliki keragaman geografis dan demografis yang kompleks (Firmansyah, 2021; Kusuma, 2021).

Penelitian ini memberikan kebaruan dengan fokus pada analisis penerapan prinsip good governance dalam kebijakan pengembangan wilayah di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah. Kebaruan penelitian ini terletak pada upaya untuk memahami bagaimana dinamika kebijakan publik yang berkembang dapat memengaruhi implementasi kebijakan pengembangan wilayah yang berkelanjutan (Rahman, 2021). Penelitian sebelumnya cenderung terfokus pada analisis kuantitatif, sementara penelitian ini akan menggali lebih dalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaan kebijakan melalui pendekatan kualitatif (Wijaya & Surya, 2020; Triyanto, 2020).

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis bagaimana kebijakan pengembangan wilayah di Indonesia diterapkan, serta mengidentifikasi kendala dan peluang dalam penerapan prinsip good governance (Hidayat, 2021). Manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam kepada pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, tentang pentingnya keterlibatan semua pihak dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan (Utama, 2021). Implikasi praktis dari penelitian ini adalah memberikan rekomendasi yang dapat digunakan oleh pemerintah dalam merancang kebijakan pengembangan wilayah yang lebih inklusif, konsisten, dan berkelanjutan (Satria, 2021; Gunawan & Hartono, 2020).

 

METODE PENEITIAN

Penulisan dilakukan melalui hasil analisis melalui sumber-sumber atau referensi yang terkait dengan kebijakan publik. Pembahasan tentang kebijakan publik memiliki cakupan yang sangat luas sehingga memerlukan batasan dalam pembahasan sesuai dengan konteks pengembangan wilayah melalui kebijakan di level nasional maupun di level daerah. Pada bagian lainnya pembahasan tentang kebijakan yang dilakukan dalam pengembangan wilayah yang berkelanjutan memerlukan pembahasan yang lebih spesifik untuk melihat beberapa prioritas permasalahan yang terkait dengan pengembangan wilayah.(Alamsyah, 2016). Dengan demikian metode yang digunakan adalah studi literature bertingkat yang diperoleh sesuai dengan keterkaitan perspektif kebijakan pengembangan wilayah.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan implementasi kebijakan pengembangan wilayah, maka dapat dilihat pelaksanaan dari suatu kebijakan berdasarkan disposisi, sumber daya, komunikasi, dan struktur birokrasi. Selanjutnya untuk mengetahui pelaksanaan berdasarkan unsur pelaksanaan kebijakan dapat dilihat melalui dimensi yaitu: efisensi, efektivitas, keadilan, akuntabilitas, transparansi, dan konsistensi. Secara umum untuk membagi penilaian terhadap pelaksanaan kebijakan itu sendiri dapat dilihat berdasarkan: penilaian ex-ante, on-going, dan expost.(Desrinelti et al., 2021) Dinamika kebijakan publik merupakan fenomena yang berkembang pada suatu wilayah atau daerah sesuai dengan situasi dan kondisi yang suatu wilayah. Berbagai faktor dapat mempengaruhi pelaksanaan kebijakan publik dalam rangka pengembangan wilayah yang berkelanjutan yang dapat dilihat melalui dinamika kebijakan yang berkembang. Beberapa tantangan atau hambatan terkait dengan adanya dinamika kebijakan dalam pengembangan wilayah yang berkelanjutan antara lain:

A.    Kebijakan Pengelolaan Anggaran

Pengelolaan anggaran dapat dilihat melalui distibusi anggaran yang masih belum merata sesuai dengan kepentingan suatu wilayah atau sektor yang dibutuhkan daerah. Hal ini memiliki keterkaitan dengan berbagai pihak yang berkepentingan dalam menentukannya. Termasuk dalam pengelolaan yang dapat dilihat secara umum tentang kebijakan pembangunan perekonomian Indonesia secara umum dapat dilihat berdasarkan kondisi suatu wilayah. Dengan berbagai situasi dan perkembangan yang terkait variabel perekonomian merupakan bagian yang dapat menjadi dasar dalam kebijakan penganggaran untuk kemajuan perekonomian pengembangan wilayah. Kebijakan pengelolaan anggaran juga termasuk dalam upaya meningkatkan pajak untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah dalam mendukung kebijakan pengembangan wilayah.

Kebijakan pengelolaan anggaran yang terjadi di negara Indonesia dapat terjadi dikarenakan adanya situasi yang luar biasa sehingga menimbulkan adanya recofusing anggaran yang menyebabkan tidak tersalurnya pendanaan pada sektor-sektor tertentu sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya. Namun apabila ditelusuri selanjutnya maka tetap saja dapat dilakukan evaluasi atas pengelolaan anggaran yang dilakukan melalui penggunaan anggaran yang dilakukan melalui skema pengalihan anggaran atau recofusing anggaran.

B.     Dualisme Pembangunan

Terjadinya perbedaan yang terjadi atau inferior atas kebijakan dalam melakukan pengembangan wilayah yaitu adanya pembedaan dalam melakukan kebijakan pengembangan dualisme akan menghasilkan bentuk perbedaan yang semakin jauh atau divergen. Perbedaan yang dimaksud dapat dilihat berdasarkan dualisme sosial yang menunjukkan adanya kapitalisme yang tinggi yang berhadapan dengan sistem sosial yang asli. Selanjutnya dualisme pembangunan juga dapat dilihat berdasarkan teknologi yang menunjukkan adanya penggunaan teknologi yang canggih berhadapan dengan kondisi yang belum siap pada sebagian masyarakat yang masih belum dapat mengikuti perkembangan teknologi yang berkembang saat ini. Kesiapan masyarakat yang mengalami kesenjangan dapat terjadi dikarenakan adanya perbedaan pendidikan maupun dalam perbedaan sosial ekonomi yang dapat mempengaruhi kebijakan dalam pengembangan wilayah.

Terkait dengan pembangunan yang berkelanjutan melihat berdasarkan keberlanjutan suatu kebijakan publik yang ditandai adanya pembangunan yang dijalankan berdasarkan: kebersamaan, konsistensi, dan berkesinambungan. Faktor penentu lainnya yang menentukan keberlanjutan suatu keputusan kebijakan adalah sinergitas yang terbangun antara: pemerintah, swasta, dan masyarakat.Untuk melihat kualitas sinergitas keberlanjutan maka diperlukan adanya penilaian yang dilakukan sebelum kebijakan sebagai bagian dari masalah, pelaksanaan kebijakan yang sedang berlangsung, dan evaluasi atas suatu keputusan kebijakan.

Selain melihat kebijakan dapat dilihat kualitas keputusan kebijakan dengan melihat kondisi eksternal yang turut menentukan suatu kebijakan dapat terselenggara dan menghasilkan yang baik dengan melihat adanya: keterlibatan masyarakat, kekuatan social, kekuatan ekonomi, dan keterlibatan berbagai pihak. Keterlibatan berbagai pihak yang dimaksud meliputi berbagai kelompok-kelompok masyarakat atau komunitas-komunitas yang ada di masyarakat. Hal inilah yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu kebijakan yang dapat diukur berdasarkan pada pencapaian sasaran atau tujuan yang ingin dicapai.

Pembahasan selanjutnya adalah terkait dengan kebijakan pengembangan wilayah yang tidak terlepas dari konsep pembangunan yang berkelanjutan yang dapat dilihat berdasarkan:

1.      Keterlibatan Masyarakat

Keterlibatan masyarakat dimulai dengan keterlibatan dari pembuatan perencanaan yang dapat dilakukan melalui forum uji public sehingga memberikan transparansi bagi masyarakat dalam melakukan perencanaan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Termasuk dalam melakukan evaluasi atas kebijakan pengembangan suatu wilayah yang sedang berlangsung atau evaluasi atas kebijakan yang telah dilaksanakan tetap membutuhkan keterlibatan dari masyarakat.

Keterlibatan kelompok atau komunitas memiliki keterkaitan dengan masyarakat yang perlu dipahami keadaan atau peradabannya sehingga tidak mengganggu atau bahkan menghilangkan peradaban atau modal sosial yang dimilikinya. Dalam kaitannya dengan kebijakan pengembangan wilayah maka diperlukan adanya konsesnsus dengan masyarakat dalam konteks pengembangan suatu wilayah yang sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan.

Keterlibatan masyarakat dapat dipahami sebagai suatu kekuatan sosial sebagai kekuatan modal sosial yang harus dikenali dan dimanfaatkan dalam mendukung keberhasilan suatu kebijakan pengembangan wilayah dari berbagai bidang pembangunan. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Walter Isard yang melihat bahwa upaya pengembangan wilayah dilakukan dengan melakukan konektivitas antar factor pembentuk ruang wilayah, factor-faktor sosial, dan factor-faktor budaya.

2.      Kekuatan Ekonomi

Berbagai kekuatan yang ada memiliki andil dalam menentukan keberhasilan kebijakan pengembangan wilayah, namun aspek utama yang harus menjadi perhatian adalah kebijakan pengembangan wilayah yang tetap dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari amanah pembangunan yang berkelanjutan.

Selanjutnya pembahasan tentang kebijakan pengembangan wilayah yang menjadi tuntutan secara nasional merupakan upaya yang dilakukan dalam upaya meningkatkan integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Hariyanto & Tukidi, 2007). Konsep pengembangan wilayah ini merupakan kelanjutan dari berbagai teori yang berkembang dan menunjukkan aktulitas saat ini untuk menjaga persatuan atau integrasi nasional. Namun pengembangan wilayah yang dilakukan tetap belum menunjukkan hasil yang maksimal sehingga masih menunjukkan ketimpangan social yang tinggi.

Kekuatan ekonomi menjadi bidang yang sangat strategis atau menjadi prioritas baik secara nasional maupun dalam konteks wilayah sebagaimana di wilayah Provinsi Sumatera Utara karena mencakup berbagai bidang yang terkait dengan: kemiskinan, ketenagakerjaan, koperasi dan UMKM/IKM, serta aspek lainnya yang terkait dengan membangun perekonomian. Untuk melihat secara jelas tentang kualitas dan kuantitas kebijakan pengembangan wilayahyang terkait dengan mahalnya akses yang diberikan kepada masyarakat maupun dominasi politisasi tertentu sehingga tidak memberikan akses yang luas bagi masyarakat.

Termasuk upaya pengembangan kebijakan yang dilakukan dengan melakukan kebijakan yang memberikan keterjangkauan masyarakat. Sebagaimana yang dilakukan oleh pihak transportasi online dari pihak perusahaan telah memberikan dukungan kepada masyarakat untuk mendapatkan transportasi murah dan dilakukan melalui transportasi yang memberikan transparansi bagi pengguna transportasi sehingga memberikan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.(Wardhana, 2019)

 

Terkait dengan perbedaan dalam pengelolaan anggaran memerlukan format perencanaan yang lebih terukur secara ilmiah berdasarkan kepentingan suatu wilayah. Dinamika yang dapat terjadi diwarnai oleh pemerintah yang berkuasa pada level nasional maupun level daerah yang notabene berasal dari berbagai partai politik. Upaya check and balance juga telah dilakukan melalui berbagai kebijakan yang memberikan kesempatan melalui adanya perwakilan daerah namun dalam prakteknya masih menunjukkan kurangnya pemerataan bagi berbagai wilayah. Hasil dari keputusan kebijakan pengembangan wilayah terkait dengan dimensi keadilan dan kualitas transparansi yang juga terkait dengan system struktur birokrasi yang dijalankan.

Dalam pelaksanaannya kebijakan pengembangan wilayah yang dilakukan masih menunjukkan kurangnya penerapan keberlanjutan. Penilaian atas kurangnya keberlanjutan dapat dilihat berdasarkan pada pelaksanaan pembangunan yang belum melibatkan pihak-pihak yang harus dilibatkan dalam pelaksanaan keputusan kebijakan pengembangan wilayah. Dengan tidak terlibatnya pihak pemerintah, pihak swasta, dan pihak masyarakat maka dapat dipastikan tidak adanya kebersamaan, konsistensi, dan kesinambungan suatu program. Hasil dari pengembangan wilayah juga dapat dilihat berdasarkan wilayah tertentu yang memiliki otonomi dan kualitas pelaksanaan keputusan kebijakan yang berbeda.

Peranan perguruan tinggi serta lembaga yang memiliki kepentingan tetap dibutuhkan dalam mendukung keberhasilan kebijakan pengembangan wilayah sesuai dengan tahapan yang dilaksanakan. Hal ini memberikan kontribusi dalam mendukung keterlibatan masyarakat dalam melakukan evaluasi terhadap suatu kebijakan pengembangan wilayah. Hal ini mendukung kebijakan pengembangan suatu wilayah yang dilakukan dengan prinsip kebijakan public yang dilakukan dengan kegiatan yang dipahami masyarakat, dilakukan secara teratur oleh masyarakat, dan memiliki viisi yang jelas dalam diri masyarakat.

Dalam kebijakan pengembangan wilayah masih menunjukkan bahwa dinamika kebijakan public dalam konteks pengembangan wilayah belum memberikan kolaborasi yang baik dalam pelaksanaan kebijakan pengembangan wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas kebijakan publik dalam pengembangan wilayah yang antara lain mencakup membangun keterlibatan masyarakat dan pembangunan ekonomi masih memerlukan pelaksanaan nilai-nilai dasar pelayanan public yang lebih maksimal. Fokus kebijakan pengembangan wilayah masih memerlukan peningkatan yang lebih fokus sehingga kebijakan pengembangan wilayah sejalan dengan nilai-nilai dasar kebijakan public yang meliputi adanya transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan keterjangkauan masyarakat dalam rangka pengembangan wilayah.(Yulyana, 2019)

Pengelolaan anggaran yang dibutuhkan dalam pengembangan suatu wilayah perlu didasari oleh kekuatan suatu wilayah yang mmerupakan potensi yang diprioritaskan. Dengan demikian penggunaan anggaran menjadi tepat sasaran melalui pemanfaatan potensi yang dimiliki suatu wilayah. Suatu wilayah yang memiliki potensi pariwisata memerlukan penetapan atau prioritas dengan dasar potensi wilayah yang akan dikembangkan sehingga pengelolaan anggaran menjadi efektif dan efisien. Hal ini bukan hanya dalam konteks pengembangan wilayah yang memiliki potensi wisata tetapi juga dapat diterapkan dalam pengembangan wilayah dengan berbagai potensi wilayah yang dimiliki.(Rusyidi & Fedryansah, 2019)

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pembahasan sebelumnya dapat diketahui bahwa keputusan menjalankan kebijakan berdasarkan unsur pelaksanaan yang terdiri dari: disposisi, sumber daya, komunikasi, dan struktur birokrasi dengan dimensi kebijakan yang terdiri dari: efisiensi, efektivitas, transparansi, dan konsistensi belum berjalan secara maksimal yang dapat dilihat berdasarkan masih tingginya angka kemiskinan secara nasional dan khususnya di daerah Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 1.000.000 jiwa pada akhir tahun 2022. Hal ini juga menunjukkan belum tercapainya tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta cita-cita nasional menunuju negara yang adil dan makmur. Dalam uapaya meningkatkan kualitas dan kuantitas kebijakan pengembangan wilayah, maka pemanfaaatan suatu wilayah berdasarkan berbagai aspek yang harus diperhatikan sehingga pengembangan dalam konteks suatu wilayah dapat dilakukan secara terintegrasi. Namun dalam melakukan kebijakan pengembangan wilayah harus dilakukan dengan mengikuti tahapan-tahapan kebijakan yang didalamnya meliputi berbagai aspek pembangunan. Hal ini juga menegaskan bahwa dalam proses tahapan kebijakan public berisikan berbagai bidang pembangunan yang dilakukan dengan tetap mengedepankan tahapan-tahapan kebijakan publik. Kebijakan pengembangan wilayah masih menunjukkan kurangnya kualitas kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder yang memerlukan perlunya lebih focus dalam pelaksanaan tahapan kebijakan. Tahapan kebijakan pengembangan wilayah dituntut untuk lebih fokus pada tahapan-tahapan kebijakan yang dalam pelaksanaan memerlukan peningkatan dalam pelaksanaan nilai-nilai dasar kebijakan publik yang sejalan dengan penerapan prinsip-prinsi pelaksanaan good governance.

 

DAFTAR PUSTAKA

Alamsyah, K. (2016). Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi. Kebijakan Publik Konsep Dan Aplikasi.

Desrinelti, D., Afifah, M., & Gistituati, N. (2021). Kebijakan publik: konsep pelaksanaan. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 6(1). https://doi.org/10.29210/3003906000

Hariyanto, & Tukidi. (2007). Konsep Pengembangan Wilayah dan Penataaan Ruang Indonesia di Era Otonomi Daerah. Jurnal Geografi-FIS Unnes, 4(1).

Rusyidi, B., & Fedryansah, M. (2019). Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 1(3), 155. https://doi.org/10.24198/focus.v1i3.20490

Wardhana, Y. (2019). Kebijakan Publik Berpihak Kepada Siapa? Linimasa: Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(1). https://doi.org/10.23969/linimasa.v2i1.1385

Yulyana, N. L. (2019). Dinamika Collaborative Governance Dalam Studi Kebijakan Publik. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3.

Aditya, T. (2021). Perubahan Iklim dan Kebijakan Pembangunan Wilayah. Jurnal Pembangunan Nasional, 28(2), 45-60.

Firmansyah, M. (2021). Kesenjangan Pembangunan Antarwilayah di Indonesia. Jurnal Perencanaan Wilayah, 15(1), 1-15.

Gunawan, A. & Hartono, P. (2020). Pengaruh Otonomi Daerah terhadap Kualitas Pembangunan. Jurnal Otonomi Daerah, 9(3), 20-35.

Harahap, R. (2020). Penerapan Good Governance dalam Pengembangan Wilayah. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, 14(4), 125-138.

Hidayat, F. (2021). Pengembangan Kebijakan Publik di Indonesia. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 33(2), 50-65.

Iskandar, Z. (2021). Implementasi Good Governance di Indonesia. Jurnal Pemerintahan Daerah, 21(3), 78-95.

Johnson, T. (2021). Global Governance and Regional Development. Global Policy Review, 8(2), 123-145.

Kusuma, A. (2021). Dinamika Kebijakan Pengembangan Wilayah. Jurnal Kebijakan Publik, 19(4), 33-45.

Marzuki, A. (2021). Efektivitas Kebijakan Pengembangan Wilayah Berbasis Otonomi Daerah. Jurnal Desentralisasi, 8(1), 45-58.

Nugroho, R. (2021). Kesenjangan Pembangunan di Indonesia: Studi Kasus Kebijakan Otonomi Daerah. Jurnal Perencanaan Nasional, 12(2), 115-130.

Purnama, A. (2020). Dampak Pandemi terhadap Kebijakan Publik. Jurnal Kebijakan Publik Indonesia, 10(3), 27-40.

Rahman, D. (2021). Good Governance dalam Kebijakan Pembangunan Wilayah. Jurnal Tata Pemerintahan, 12(4), 110-122.

Sari, D. & Irawan, Y. (2019). Pengaruh Partisipasi Publik dalam Kebijakan Pembangunan Wilayah. Jurnal Kebijakan Publik, 9(2), 30-45.

Satria, D. (2021). Implikasi Kebijakan Publik terhadap Pembangunan Wilayah. Jurnal Perencanaan Wilayah, 20(1), 70-85.

Setiawan, B. (2020). Pengelolaan Wilayah Berbasis Kebijakan Publik. Jurnal Pemerintahan Indonesia, 7(2), 100-115.

Smith, A. & Clarke, R. (2019). Public Policy and Regional Development. International Journal of Policy Studies, 12(3), 34-50.

Suryadi, F. (2020). Tantangan Implementasi Kebijakan Pengembangan Wilayah di Indonesia. Jurnal Pemerintahan dan Pembangunan Daerah, 14(2), 65-80.

Triyanto, D. (2020). Kebijakan Publik dalam Pengembangan Wilayah. Jurnal Tata Ruang, 15(1), 75-89.

Utama, S. (2021). Pelaksanaan Kebijakan Pengembangan Wilayah di Indonesia. Jurnal Pengembangan Wilayah, 18(4), 112-125.

Wahyudi, I. (2020). Kesenjangan Pembangunan Daerah: Analisis Kebijakan Otonomi. Jurnal Otonomi Wilayah, 6(3), 91-105.

 

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png� 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).