Pengaruh Brand Image dan Labelisasi Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Wardah Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderasi
The Influence of Brand Image and Halal
Labeling on the Decision to Purchase Wardah Products with Religiosity as a
Moderation Variable
1)* Yeni Susilo
Wati, 2) Sirajuddin
12 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,
Indonesia
Email : yeni.susilowati1801gmail.com, [email protected]
*Correspondence: Yeni Susilo Wati
DOI: 10.59141/comserva.v4i6.2500 |
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh brand image dan
labelisasi halal terhadap keputusan pembelian produk Wardah dengan
religiusitas sebagai variabel moderasi. Latar belakang penelitian ini
berfokus pada pentingnya pemahaman terhadap faktor-faktor yang memengaruhi
keputusan pembelian, terutama di kalangan konsumen Muslim. Brand image
dikenal sebagai salah satu faktor kunci dalam membentuk persepsi konsumen,
sementara labelisasi halal menjadi aspek penting bagi konsumen Muslim dalam
memastikan kepatuhan terhadap syariat. Namun, penelitian terdahulu
menunjukkan hasil yang beragam terkait pengaruh kedua faktor ini terhadap
keputusan pembelian. Religiusitas, yang mencerminkan tingkat keyakinan dan
praktik keagamaan konsumen, diyakini dapat memperkuat atau memperlemah
pengaruh brand image dan labelisasi halal. Penelitian ini menggunakan metode
survei dengan pendekatan kuantitatif, di mana data dikumpulkan melalui
kuesioner dari 285 responden di Kabupaten Gowa. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa brand image memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan
pembelian produk Wardah, sedangkan labelisasi halal tidak menunjukkan
pengaruh signifikan. Religiusitas terbukti mampu memoderasi hubungan antara
labelisasi halal dan keputusan pembelian, tetapi tidak memoderasi hubungan
antara brand image dan keputusan pembelian. Penelitian ini memberikan
kontribusi teoretis mengenai peran religiusitas dalam memoderasi keputusan
pembelian, serta memberikan implikasi praktis bagi perusahaan untuk lebih memperhatikan
aspek religiusitas konsumen dalam strategi pemasaran produk. Kata kunci: brand image, labelisasi halal, keputusan
pembelian, religiusitas, produk Wardah |
|
ABSTRACT This study
aims to examine the influence of brand image and halal labeling on the
purchasing decisions of Wardah products, with religiosity as a moderating
variable. The background of this research focuses on the importance of
understanding the factors that influence purchasing decisions, especially
among Muslim consumers. Brand image is known as a key factor in shaping
consumer perceptions, while halal labeling plays a crucial role for Muslim
consumers in ensuring compliance with religious guidelines. However, previous
studies have shown mixed results regarding the influence of these two factors
on purchasing decisions. Religiosity, reflecting consumers' religious beliefs
and practices, is believed to either strengthen or weaken the effect of brand
image and halal labeling. The research employs a survey method with a
quantitative approach, where data was collected through questionnaires from
285 respondents in Gowa Regency. The results show
that brand image has a positive and significant effect on the purchasing
decisions of Wardah products, while halal labeling does not show a
significant influence. Religiosity was found to moderate the relationship
between halal labeling and purchasing decisions but does not moderate the
relationship between brand image and purchasing decisions. This research
contributes theoretically by highlighting the role of religiosity in
moderating purchasing decisions and offers practical implications for
companies to better incorporate consumer religiosity into product marketing strategies. Keywords: brand image, halal labeling, purchasing decision,
religiosity, Wardah products |
PENDAHULUAN
Situasi
bisnis akan terus mengalami perubahan dimana kondisi ini dipengaruhi oleh
banyak hal seperti semakin meningkatnya jumlah pesaing, teknologi yang semakin
canggih dan selera konsumen yang selalu berubah-ubah
Suatu
perusahaan akan menciptakan persaingan untuk membuat produk yang memiliki nilai
lebih dimata konsumen baik dari kualitas, harga maupun citra merek dari brand
yang mengeluarkan produk tersebut. Citra merek yang baik akan memberikan respon
terhadap calon konsumen, sebaliknya jika citra merek sebuah produk tersebut
jelek maka hal itu akan menjadi pertimbangan bagi calon konsumen
Minat menggunakan produk kecantikan sedang digemari oleh masyarakat saat ini, tak heran jika produk
kecantikan mulai banyak muncul di pasaran, dengan banyaknya produk kecantikan yang dijual di toko retail maupun online
membuat konsumen lebih mudah mendapatkan produk sesuai keinginan
dan kebutuhan mereka
�Shopee menjadi lokapasar terpopuler untuk pembelian
kosmetik (92% penggunaan). Survei �������tersebut melibatkan 500 perempuan
yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia,
49% responden berpendidikan SMA, 41% berpendidikan S-1 ke atas, dan 8% berpendidikan D-3
Setiap
pemasar berlomba-lomba untuk mendapatkan kesuksesan dalam persaingan dengan
meningkatkan kualitas dari produk yang mereka berikan kepada konsumen dengan
tujuan akhir berupa keputusan untuk membeli dari pihak konsumen, yang nantinya
akan berdampak besar atas perilaku keputusan pembelian dari para konsumen
Atribut
produk menjadi unsur-unsur yang dipandang penting oleh konsumen dan dijadikan
dasar dalam pengambilan keputusan pembelian. Melalui atribut produk konsumen
dapat memperoleh jawaban apakah produk yang akan dibeli sudah sesuai dengan
kebutuhan dan keinginan sehingga memperoleh kepuasan secara lahir dan batin.
Atribut yang dimaksud sebagai media informasi konsumen untuk memperoleh
kepercayaan terhadap produk secara lahir batin adalah label halal
فَكُلُواْ
مِمَّا
رَزَقَكُمُ
ٱللَّهُ حَلَٰلٗا
طَيِّبٗا
وَٱشۡكُرُواْ
نِعۡمَتَ ٱللَّهِ
إِن كُنتُمۡ
إِيَّاهُ
تَعۡبُدُونَ�
Artinya:
�Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah
kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya menyembah�
(QS AnNahl/16: 114).
Selain
label halal, citra merek menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan oleh
konsumen dalam memilih sebuah produk. Semakin baik citra merek tersebut, maka
konsumen akan semakin percaya dan akan memutuskan untuk membeli produk
tersebut.� Bagi perusahaan citra berarti
persepsi masyarakat terhadap jati diri perusahaan. Persepsi ini didasarkan pada
apa yang konsumen ketahui tentang perusahaan. Membangun citra merek yang
positif dapat dicapai dengan program pemasaran yang kuat terhadap produk
tersebut, yang memiliki kelebihan untuk membedakan dengan produk pesaing
Fenomena
gap pada brand image adalah maraknya peredaran produk kosmetik palsu
menjadi ancaman bagi masyarakat dan juga pada perusahaan yang produknya
dipalsukan. Sehingga menimbulkan keraguan bagi konsumen untuk
melakukan pembelian terhadap produk tersebut. Banyak pula masyarakat yang masih
kurang percaya terhadap produk kosmetik karena kurangnya informasi dari produk
tersebut yang dapat dipercaya sehingga perusahaan harus menyediakan
informasi-informasi yang cukup untuk mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Suatu kepercayaan pada konsumen merupakan hal yang penting sebelum melakukan
transaksi pembelian pada produk kosmetik. Semakin tinggi kepercayaan konsumen,
akan memberikan pengaruh terhadap niat untuk melakukan pembelian terhadap suatu
produk.
Adapun
fenomena gap pada penelitian ini yang
berkaitan dengan labelisasi halal adalah tingkat kesadaran
masyarakat mengenai kehalalan suatu produk kosmetik hingga sekarang ini masih
terbilang rendah, karena tidak semua masyarakat memperhatikan apakah produk
tersebut telah tersertifikasi halal atau belum ketika membeli produk kosmetik.
Berdasarkan hasil temuan BPOM menyebutkan bahwa klinik kecantikan dan kosmetik
illegal banyak beredar di Sulawesi Selatan termasuk Makassar. Artinya produk
tersebut tidak mengantongi izin dan mengandung bahan yang berbahaya. BPOM
mendorong pelaku usaha termasuk pelaku UMKM untuk melakukan registrasi di BPOM
untuk kepastian produknya
Penelitian
ini mengkaji pengaruh brand image
dan labelisasi halal terhadap keputusan pembelian produk Wardah dengan religiusitas sebagai variabel moderasi.
Brand image dan labelisasi halal diketahui sebagai
faktor yang dapat memengaruhi keputusan pembelian, sementara religiusitas dapat memperkuat atau memperlemah hubungan
tersebut. Hipotesis dalam penelitian ini menyatakan bahwa brand
image dan labelisasi halal berpengaruh positif dan
signifikan terhadap keputusan pembelian, serta religiusitas
mampu memoderasi kedua variabel tersebut. Definisi
operasional variabel mencakup brand image, labelisasi halal, keputusan pembelian, dan religiusitas, di mana setiap variabel diukur menggunakan
skala Likert. Beberapa penelitian terdahulu mendukung
hipotesis ini, seperti penelitian oleh Lestari & Nawangsari (2023) dan
Putera (2023) yang menunjukkan pengaruh brand image dan religiusitas terhadap
keputusan pembelian, meskipun beberapa penelitian lain menunjukkan hasil yang
berbeda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh brand image dan labelisasi halal
terhadap keputusan pembelian produk Wardah serta bagaimana religiusitas
memoderasi hubungan tersebut. Penelitian ini
diharapkan memberikan kontribusi teoritis dengan memperkaya literatur terkait
pengaruh brand image dan
labelisasi halal, serta memberikan kegunaan praktis bagi pelaku usaha dalam
mengembangkan strategi bisnis, dan bagi peneliti serta penelitian selanjutnya
sebagai referensi ilmiah.
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan metode survei dengan pendekatan kuantitatif untuk mengkaji
pengaruh brand image dan
labelisasi halal terhadap keputusan pembelian produk Wardah, dengan religiusitas sebagai variabel moderasi.
Pendekatan survei ini bertujuan mendapatkan data dan fakta dari populasi besar
dengan menggunakan sampel yang lebih kecil, di mana data dikumpulkan melalui
kuesioner yang disebarkan kepada responden
Populasi
penelitian ini adalah masyarakat di Kabupaten Gowa, dengan populasi yang
diambil dari dua kecamatan sebanyak 193.608 jiwa. Sampel penelitian diambil
menggunakan teknik non-probability sampling dengan purposive sampling, menghasilkan 285 responden yang dipilih
berdasarkan kriteria seperti pernah membeli produk Wardah dan berusia 17-45
tahun (Khotimah, 2019; Priadana & Sunarsi, 2021).
Jenis
data yang digunakan terdiri dari data primer dan sekunder. Data primer
diperoleh melalui kuesioner dan wawancara langsung dengan responden, sedangkan
data sekunder diambil dari literatur, jurnal, dan penelitian terdahulu yang
relevan (Priadana & Sunarsi, 2021). Kuesioner yang digunakan dirancang
dengan skala Likert untuk mengukur respons terhadap
variabel-variabel penelitian seperti brand image, labelisasi halal, dan keputusan pembelian
Dalam
analisis data, digunakan pengujian validitas dan reliabilitas untuk memastikan
instrumen pengumpulan data dapat dipercaya dan konsisten. Uji validitas
dilakukan untuk menilai apakah kuesioner mengukur apa yang seharusnya diukur,
sedangkan uji reliabilitas dilakukan dengan melihat nilai composite
reliability dan Cronbach�s alpha (Alifah et al., 2019; Sihombing & Arsani, 2022). Model struktural
(inner model) digunakan untuk mendeskripsikan
hubungan antar variabel laten dalam penelitian ini, dengan pengujian hipotesis
dilakukan untuk menilai pengaruh variabel independen terhadap dependen
(Juliandi, 2018).
HASIL PENELITIAN
DAN PEMBAHASAN
A.
Hasil Penelitian�� �������
1.
Pengujian Metode Outer
Model
Pada
penelitian ini aplikasi yang digunakan adalah SmartPls (Partial Least Square)
dengan menggunakan metode SEM. PLS merupakan pendekatan alternatif yang
bergerak dari pendekatan SEM berbasis kovarians ke pendekatan berbasis variasi.
Pemodelan persamaan struktural (SEM) berbasis kovarian biasanya menguji
kausalitas/teori, sedangkan PLS adalah model yang lebih prediktif. PLS
merupakan metode analisis yang kuat karena tidak mengandalkan banyak asumsi,
misalnya data harus berdistribusi normal, sampel tidak perlu besar
a. Convergent Validity
Convergent validity yaitu penilaian
indikator berdasarkan jumlah korelasi antar item component score dengan contruct
score, dengan melihat dari standardized loading factor yang
menujukkan besarnya korelasi tiap item pengukuran dengan konstruknya. Jika
korelasi antar score lebih besar dari 0,70 dengan skala refleksi individu maka
ukuran refleksinya individunya tegolong tinggi
b. Discriminant Validity
Discriminant validity (validitas diskriminan) adalah sejauh mana suatu konstruk
benar-benar berbeda dari konstruk lainnya. Ada
2 (dua) cara untuk mengetahui apakah model penelitian memiliki validitas
diskriminan (discriminant validity)
yang baik, maka ada dua tahapan yang harus dilakukan yaitu cross loading dan fornell
larcker criterian. Dalam mengukur nilai cross
loading nilainya harus bisa memperlihatkan bahwa indikator dari setiap
konstruk harus memiliki nilai lebih tinggi dibanding indikator pada konstruk
lainnya. Berikut adalah hasil uji cross loading:
Tabel 1. Data Hasil Cross Loading
Indikator |
X1 |
X2 |
Y |
Z |
BI 1 |
0.891 |
0.237 |
0.787 |
0.849 |
BI 2 |
0.788 |
0.156 |
0.561 |
0.458 |
BI 3 |
0.761 |
0.230 |
0.551 |
0.404 |
BI 4 |
0.893 |
0.224 |
0.785 |
0.853 |
LH 1 |
0.252 |
0.829 |
0.213 |
0.175 |
LH2 |
0.253 |
0.818 |
0.200 |
0.163 |
LH3 |
0.155 |
0.780 |
0.202 |
0.131 |
LH 4 |
0.163 |
0.759 |
0.170 |
0.118 |
KP 1 |
0.836 |
0.268 |
0.843 |
0.828 |
KP 2 |
0.542 |
0.130 |
0.816 |
0.423 |
KP 3 |
0.631 |
0.201 |
0.867 |
0.494 |
KP 4 |
0.719 |
0.218 |
0.812 |
0.723 |
KP 5 |
0.632 |
0.185 |
0.871 |
0.497 |
Z 1 |
0.734 |
0.136 |
0.654 |
0.890 |
Z 2 |
0.672 |
0.169 |
0.596 |
0.867 |
Z 3 |
0.769 |
0.162 |
0.696 |
0.917 |
Z 4 |
0.711 |
0.200 |
0.697 |
0.923 |
Sumber: Data diolah menggunakan
SmartPLS 4, 2024
Berdasarkan
tabel 1 dapat dilihat bahwa hasil cross loading yang ditunjukkan pada
masing-masing item memiliki nilai lebih dari item lainnya. Yang menunjukkan
bahwa discriminant validity pada tiap item telah terpenuhi. Kemudian
metode ketiga dapat dilihat berdasarkan tabel fornell lacker criterion
dibawah ini:
Tabel 2. Hasil Fornell Lacker Criterion
Variabel |
X1 |
X2 |
Y |
Z |
Brand Image |
0.835 |
|
|
|
Labelisasi Halal |
0.255 |
0.797 |
|
|
Keputusan Pembelian |
0.819 |
0.247 |
0.842 |
|
Religiusitas |
0.803 |
0.186 |
0.736 |
0.900 |
Sumber: Data diolah menggunakan SmartPLS 4, 2024
Pada
tabel 2 dapat diketahui bahwa nilai akar AVE semua variabel lebih besar dari
korelasinya dengan variabel lainnya satu kolom yang sama. Maka discriminant
validity untuk variabel korelasi semuanya terpenuhi. Selain dengan melihat
tersebut metode ke empat dapat dilihat berdasarkan tabel Croanbach�s Alpha
dan Composite Reliability dibawah ini:
Tabel 3. Hasil Data Croanbach�s
Alpha dan Composite Reliability
Variabel |
Croanbach�s
Alpha |
Composite Reliability |
Brand Image |
0.858 |
0.884 |
Labelisasi Halal |
0.809 |
0.813 |
Keputusan Pembelian |
0.899 |
0.915 |
Religiusitas |
0.921 |
0.926 |
Sumber: Data diolah menggunakan
SmartPLS 4, 2024
Gambar 1.
Model Pengukuran (Outer Model)
Sumber: Data diolah menggunakan
SmartPLS 4, 2024
2.
Pengujian Metode Inner Model
Pengujian
inner model dilakukan untuk mengetahui antara konstruk, nilai signifikan,
R-Square dan model penelitian. Pada pengujian PLS model ini akan dievaluasi
dengan menggunakan nilai R-square untuk konstruk variabel laten dependen.
Berikut merupakan tabel nilai hasil R-square:
Tabel 4. Hasil R-square
Variabel
|
R-square
adjusted |
Keputusan Pembelian
(Y) |
0.694 |
Sumber: Data diolah menggunakan
SmartPLS 4, 2024
Berdasarkan tabel 4 dapat
dilihat bahwa variabel keputusan pembelian (Y) memiliki nilai sebanyak 0.694.
hal ini menunjukkan variabel laten brand image (X1) dan labelisasi halal
(X2) mampu menerangkan 69% keputusan pembelian produk Wardah, sedangkan 31%
sisanya diterangkan oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian
ini. Nilai R-square pada
penelitian ini menunjukkan bahwa model pada penelitian ini tergolong dalam
kategori sedang, karena menurut
Hasil penelitian akan di
uji dengan uji T-test dengan menggunakan metode bootstrapping. Tujuannya adalah
memungkinkan berlakunya data terdistribusi bebas, tidak memerlukan asumsi
distribusi normal dan tidak membutuhkan sampel yang besar (minimum 30 sampel) .
Nilai T-statistics pada penelitian digunakan untuk mengetahui apakah
sebuah variabel memiliki nilai signifikan atau tidak dan P-Value
digunakan untuk melihat apakah sebuah hipotesis diterima atau tidak. Adapun
tabel data hasil pengujian hipotesis sebagai berikut:
Tabel 5. Data Hasil Pengujian Hipotesis
Variabel |
Original
Sample |
T
Statistics |
P
Values |
Hipotesis |
Brand Image (X1)-> Keputusan Pembelian
(Y) |
0.625 |
10.280 |
0.000 |
Diterima |
Labelisasi Halal (X2) -> Keputusan Pembelian (Y) |
0.048 |
1.288 |
0.099 |
Ditolak |
Religiusitas (Z) X Brand Image (X1) ->
Keputusan Pembelian (Y) |
0.036 |
1.243 |
0.107 |
Ditolak |
Religiusitas (Z) X Labelisasi
Halal (X2) -> Keputusan Pembelian (Y) |
0.079 |
2.193 |
0.014 |
Diterima |
Sumber: Data diolah menggunakan SmartPLS 4, 2024
Berdasarkan tabel 5 hasil pengujian hipotesis, brand image
(H1) berpengaruh positif
dan signifikan terhadap keputusan pembelian produk Wardah, dengan nilai
T-statistics sebesar 10.280, P-Value 0.000, dan
original sample 0.625, yang lebih besar
dari t-table 1.96, sehingga
hipotesis satu diterima. Namun, labelisasi halal (H2) tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian produk Wardah, dengan nilai T-statistics sebesar 1.288
dan P-Value 0.099, yang lebih kecil
dari t-table 1.96, sehingga
hipotesis dua ditolak. Religiusitas (H3) tidak mampu memoderasi pengaruh brand image terhadap keputusan pembelian, dengan nilai T-statistics sebesar 1.243
dan P-Value 0.107, sehingga hipotesis
tiga ditolak. Sebaliknya, religiusitas (H4) mampu memoderasi pengaruh labelisasi halal terhadap keputusan pembelian, dengan nilai
T-statistics sebesar 2.193 dan P-Value 0.014, yang lebih besar dari
t-table 1.96, sehingga hipotesis
empat diterima. Dalam uji efek
moderasi, brand image berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian, tetapi
religiusitas tidak memoderasi pengaruh tersebut, yang dikategorikan sebagai
predictor moderasi. Sementara itu, labelisasi halal tidak berpengaruh
signifikan terhadap keputusan pembelian dan religiusitas memoderasi pengaruh
tersebut, yang dikategorikan sebagai pure moderasi.
B.
Pembahasan Hasil
Penelitian
Hasil dari pengumpulan data
dengan kuesioner terstruktur yang disebar menggunakan google form dan
kertas kuesioner secara langsung didapatkan responden sebanyak 285 orang orang. Responden yang dikategorikan berdasarkan beberapa kelompok
berdasarkan usia, pernah membeli produk Wardah dan domisili responden.
Berdasarkan hasil analisis dan pengujian yang telah dilakukan dengan
menggunakan aplikasi smartPLS, selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan
presentasi dari hasil olah data pada penelitian untuk memberikan gambaran yang
lebih jelas tentang hubungan antar variabel, baik hubungan secara langsung
maupun tidak langsung yang
dimoderasi oleh variabel moderasi yang ada dalam penelitian. Adapun variabel
variabel dalam penelitian ini adalah brand image sebagai X1
(independen), labelisasi halal sebagai X2 (independen), keputusan pembelian
sebagai Y (dependen) dan religiusitas sebagai Z (moderating).�
Berdasarkan hasil penelitian, brand image memiliki pengaruh
positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian produk Wardah, dengan hasil
uji statistik menunjukkan t-statistik sebesar 10.280, jauh di atas t-tabel
1.96, serta nilai P-value sebesar 0.00 yang lebih
kecil dari 0.05. Konsumen di Kecamatan Somba Opu dan Pattalassang
mengapresiasi desain kemasan produk Wardah, yang menjadi faktor utama dalam
keputusan pembelian, selain efek word of mouth yang memperkuat merek.
Di sisi lain, labelisasi halal tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan
pembelian, dengan t-statistik 1.288 dan P-value
0.099. Banyak konsumen Wardah tidak memperhatikan label halal karena sudah
menganggap produk ini halal secara umum. Religiusitas
juga tidak mampu memoderasi hubungan antara brand image dan keputusan
pembelian, karena kepercayaan konsumen terhadap merek tidak dipengaruhi oleh
tingkat religiusitas mereka. Namun, religiusitas berhasil memoderasi
hubungan antara labelisasi halal dan keputusan pembelian, di mana konsumen dengan
religiusitas tinggi lebih memperhatikan kehalalan
produk sebelum membeli. Hal ini menunjukkan bahwa label halal memiliki nilai
tambah bagi konsumen yang mengutamakan kehalalan produk dalam aktivitas
sehari-hari, sejalan dengan ajaran Islam mengenai kehalalan dan kebaikan produk
yang dikonsumsi.
C.
Analisis
Data Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil
penelitian yang telah dilakukan melalui tahap pengumpulan data, pengolahan data dan analisis data
mengenai pengaruh brand
image dan labelisasi halal terhadap
keputusan pembelian produk Wardah dengan religiusitas sebagai variabel moderasi. Adapun hasil analisis pada penelitian ini yaitu terdapat
pengaruh positif dan signifikan antara variabel brand image terhadap
keputusan pembelian produk Wardah. Hal ini dikarenakan desain
pada kemasan produk Wardah yang dianggap menarik bagi sebagian konsumen. Unsur
visual pada suatu produk sangat penting untuk mempengaruhi konsumen dalam
membeli. Konsumen melihat desain serta perpaduan warna dalam kemasan untuk
mengenali produk yang akan dibeli, selain itu bentuk serta ukuran kemasan ikut
serta dalam mempengaruhi konsumen dalam memutuskan pembelian.
Brand image yang dibangun oleh produk
Wardah sudah baik karena berdasarkan hasil penelitian lapangan, semua responden
mengetahui adanya produk Wardah dan konsumen percaya dari segi kualitas yang
dirasakan. Tetapi ada sebagian masyarakat yang merasa kurang puas dengan
kualitas produk Wardah dikarenakan tidak cocok dengan kondisi kulit mereka.
Selain dari desain yang menarik, responden mengetahui bahwa produk Wardah
selalu melakukan perubahan dan inovasi yang baik. Sehingga responden tertarik
untuk membelinya. Keputusan seseorang dalam melakukan pembelian kosmetik
dipengaruhi oleh brand image dalah satunya. Brand image yang
dimaksud adalah kesan dari produk yang dibeli atau dipakai sebagai kosmetik
untuk wajah.
Terdapat pengaruh positif dan tidak signifikan antara
variabel label halal terhadap keputusan pembelian produk Wardah. Hal ini
dikarenakan sebagian masyarakat kurang memperhatikan adanya label halal pada
produk yang mereka beli. Produk Wardah memang sudah terkenal sejak lama dan
sudah mengantongi izin halal dari pihak yang berwenang. Namun, tidak sedikit
masyarakat yang sadar akan kehalalannya. Padahal dengan adanya label halal pada
suatu produk akan memberikan kepercayaan bagi konsumen untuk merasa lebih aman
pada suatu produk. Penting bagi konsumen muslim untuk selalu memperhatikan
label halal pada setiap kemasan saat membeli barang dan lebih berhati-hati
ketika membeli produk tanpa label halal di pasaran.
Hadirnya sertifikasi dan labelisasi halal pada produk
pada dasarnya untuk melindungi konsumen yakni hak-hak konsumen muslim terhadap
produk yang tidak halal. Jadi memberikan kepastian hukum kepada konsumen muslim
bahwa produk tersebut benar-benar halal sesuai yang diyariatkan dalam agama
Islam. Dengan begitu konsumen muslim tidak akan ragu-ragu dalam melakukan
pembelian. Sebagai konsumen haruslah bijaksana dalam membeli produk yang sesuai
dengan kebutuhan sebagai seorang muslim, yaitu mengkonsumsi produk halal dan
juga implikasinya buat perusahaan agar selalu membuat informasi tentang
kehalalan produk dan adanya regulasi dari pemerintah untuk lebih melindungi
konsumen muslim dari produk yang masih diragukan kehalalannya dan bahkan masih
banyak produk yang tidak berlabel halal bebas dipasarkan baik pasar online
maupun pasar tradisional.
� Variabel
religiusitas mampu mempengaruhi citra merek terhadap keputusan pembelian produk
Wardah. Hal ini berarti semakin tinggi religiusitas seseorang maka semakin
tinggi pula keputusan pembelian produk berlabel halal, dan juga dengan adanya
labelisasi halal maka dapat meningkatkan keputusan pembelian konsumen muslim.
Nilai religiusitas yang dimiliki seseorang akan memoderasi brand image
dan labelisasi halal dari produk yang dikonsumsinya. Pengusaha yang bergerak di
bidang kosmetik harus melakukan pendekatan religiusitas setelah melakukan
peningkatan wawasan masyarakat terkait produknya. Sudah memiliki kualitas yang
baik dan sudah memiliki label halal. Di sisi lain menambah pangsa pasar yang
berasal dari konsumen yang memiliki religiusitas yang tinggi.
Label halal sendiri ada masa berlaku dan ada batasannya,
maka dari itu perusahaan harus selalu memperbarui label halal untuk menjaga
citra merek (brand image) kecantikan, artinya sebagai produk yang halal dan
aman bagi kesehatan. Dengan adanya label halal akan mempunyai nilai tambah dan
dapat bersaing di industri halal. Religiusitas ternyata dapat memperkuat label
halal terhadap keputusan pembelian seseorang. Hal ini sesuai pada saat
penelitian dilapangan. Konsumen yang memiliki nilai religiusitas yang tinggi,
ia akan selalu memperhatikan setiap produk yang ia konsumsi. Tidak hanya
sebatas makanan dan minuman saja, kosmetik pun selalu diperhatikan akan status
kehalalannya.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa brand
image memiliki pengaruh positif dan signifikan
terhadap keputusan pembelian produk Wardah, karena konsumen cenderung memilih
produk berkualitas dengan harga kompetitif dan inovasi yang baik. Namun, labelisasi halal
tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian, mungkin karena
labelisasi halal tidak dianggap sebagai faktor dominan oleh konsumen Wardah.
Religiusitas tidak memoderasi hubungan antara brand image dan keputusan pembelian,
tetapi mampu memoderasi hubungan antara labelisasi halal dan keputusan
pembelian, terutama bagi konsumen dengan tingkat religiusitas yang tinggi.
Saran untuk perusahaan Wardah adalah memperluas pangsa pasar dan lebih
menonjolkan label halal serta informasi kandungan produk agar konsumen merasa
lebih aman dan percaya. Konsumen diharapkan lebih teliti dalam memilih produk,
terutama dalam aspek kehalalan dan keamanan. Peneliti selanjutnya disarankan
untuk memperluas penelitian dan memasukkan variabel lain yang mempengaruhi
keputusan pembelian produk kosmetik berlabel halal. Keterbatasan penelitian ini
meliputi variabel yang terbatas serta tantangan dalam pengumpulan data, baik
melalui kuesioner maupun wawancara, yang dapat mempengaruhi hasil penelitian.
DAFTAR
PUSTAKA
Alesia,
D. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Penumpang Dalam
Menggunakan Bus Patas (Studi Kasus Pada Bus Patas Nusantara Jurusan Semarang
Yogyakarta). Skripsi, 11.
Alifah,
R. N., Tentama, F., & Situmorang, N. Z. (2019). Pengujian outer model pada
konstrak resiliensi (Vol. 1, Issue 1).
Andili,
Z. (2022). Pengaruh Brand Equity Terhadap Keputusan Pembelian Dengan Kepuasan
Konsumen Sebagai Variabel Moderasi Pada Dealer Pt. Hasjrat
Toyota Di Kota Ternate. Ekonomi Dan Bisnis, 11, 746.
Apriani,
S., & Khairul Bahrun, ). (2021). Pengaruh
Citra Merek, Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Kosmetik Maskara
Maybelline.
Aprianti, W., & Tjiptodjojo, K. I. (2023). Pengaruh
Brand Ambassador, Brand Awareness dan Brand Image Terhadap
Keputusan Pembelian Skincare Scarlett Whitening. Jurnal
Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(2), 1280.
Arianty, N., & Andira, A. (2020). Pengaruh
Brand Image dan Brand Awareness Terhadap Keputusan Pembelian. Jurnal
Ilmiah Magister Manajemen, 4(1),
40. https://doi.org/10.30596/maneggio.v4i1.6766
Auni,
S. F. (2020). Pengaruh Penjualan Barang Tiruan Dengan Brand Terkenal Terhadap
Minat Mahasiswa Dalam Membeli Barang Asli. 8.
Azmi,
S. A., & Saifudin. (2023). Pengaruh Sertifikasi Halal, Moslem Brand
Ambassador Serta Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Produk Dengan
Tingkat Religiusitas Konsumen Sebagai Variabel Moderating. Jurnal Ekonomi
Dan Keuangan Syariah, 3(2), 8. www.topbrand-award.com
Camelia,
M., & Hartono, B. (2021). Citra Merek Dan Promosi Terhadap Keputusan
Pembelian Produk Di Masa Pandemi Covid-19(Studi Kasus Bs Coffee & Donuts).
Journal of Management
Studies, 15(2), 192.
Chusna, N. (2022). Pengaruh Faktor Consumer Behavior Terhadap
Keputusan Pembelian Produk
E-Commerce Shopee Pada Masa Pandemi Covid-19.
Deviyanti. (2021). Pengaruh Label Halal Harga Dan Kualitas
Produk Terhadap Keputusan Pembelian Brand Kosmetik Wardah Di Citra Cosmetic Sungguminasa.
Faradhilla,
N. A. (2021). Pengaruh Merek, Harga, Kualitas Produk Dan Labelisasi Halal
Terhadap Keputusan Pembelian Kosmetik Halal Dengan Religiusitas Sebagai
Variabel Intervening Skripsi.
Fikri,
W. A., Fhazrel, F. P., & Fahmi, R. A. (2020). Analisis Kepuasan Pelanggan
PT. Kereta Api Indonesia (PERSERO). Working Paper Keuangan Publik Islam,
57.
Fitriana,
M., Yuli Ernawati, F., & Novandalina, A. (2020). FAKTOR-FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI CITRA MEREK PRODUK PASTA GIGI PEPSODENT (Sturdi Kasus Pada Toko
Bahagia Di Desa Pucungrejo).
Fitriyati,
N. L. (202130). Analisis Rasio Profitabilitas Dalam Menilai Kinerja Keuangan
Perusahaan Pada Pt. Kimia Farma Tbk.
Handryanto,
F. (2021). Pengaruh Gaya Hidup dan Kepribadian Terhadap Keputusan Pembelian
Konsumen Layanan Premium Aplikasi Streaming Musik Spotify di Jakarta. 10.
Harmanto,
M. (2020). Implementasi Manajemen K3 Dalam Prakerin Siswa SMK N 1 Nanggulan. Skripsi.
Hidayatullah,
M. S. (2020). Sertifikasi Dan Labelisasi Halal Pada Makanan Dalam Perspektif
Hukum Islam (Perspektif Ayat Ahkam). Jurnal
Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 11(2),
252. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Yudisia/index
Irmanto.
(2022). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham Dengan Ukuran
Perusahaan Sebagai Pemoderasi. Skripsi, 45.
Iskandar,
N. M. (2022). Pengaruh Brand Awareness, Brand Image, Dan Kualitas Produk
Terhadap Keputusan Pembelian Minuman Isotonik Pocari Sweat.
Isnan,
N. A. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen
Terhadap Proses Keputusan Pembelian Sepatu Vans.
Juliandi, A. (2018). Structural
Equation Model Partial Least Square ( Sem-Pls) Dengan
Smartpls. 21.
https://doi.org/10.5281/zenodo.1243777
Kayawati,
L., & Kurnia, E. (2021). Membangun Citra Merek Sesuai Konsep Syariah. Economic and Business
Management International Journal, 3(3), 46.
Kharisma,
F. R. (2021). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Loyalitas Konsumen Dalam
Menggunakan Jasa Pengiriman PT. POS Indonesia Cabang Rembang Tahun 2020. Skripsi,
9.
Khotimah,
D. (2019). Pengaruh Faktor Psikologi dan Sosial Terhadap Keputusan Menjadi
Anggota di KSPPS BMT Al-Ittihad Tasikmalaya.
Lestari,
A. O., & Nawangsari, S. (2023). Pengaruh Citra Merek, Kualitas Produk,
Keragaman Produk Dan Beauty Vlogger Terhadap Keputusan Pembelian Produk
Kosmetik Make Over (Studi Kasus Pada Konsumen Wanita Di Jabodetabek). In Agustus (Vol.
3, Issue 2).
Lystia, C., Winasis, R., Widianti, H. S.,
& Hadibrata, B. (2022). Determinasi Keputusan Pembelian: Harga, Promosi Dan Kualitas Produk (Literature
Review Manajemen Pemasaran). 3(4).
https://doi.org/10.31933/jimt.v3i4
Mardianti, E. (2021). Pengaruh Perilaku Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian Tiket Pesawat Secara Online Pada Situs Traveloka.com. Skripsi, 18.
Ma�ruf, A. (2022). Pengaruh Kesadaran Halal, Gaya
Hidup Halal, Dan Islamic Branding Terhadap Keputusan
Pembelian Di Shopee (Studi Pada Mahasiswa
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis
Islam Uin Walisongo Semarang Angkatan 2018-2020). 46�47.
Matondang,
Z., Nasution, H. F., & Saefullah, A. (2023). Pengaruh Pengetahuan Produk,
Label Halal dan Harga Produk Terhadap Keputusan Pembelian Kosmetik Dengan
Religiusitas Sebagai Variabel Moderating. Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Bisnis
Islam, 5(1), 24. https://doi.org/10.15294/intuisi.v4i2.13337
Maulidia,
M. (2019). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen Dalam
Keputusan Pembelian Pakaian Muslimah di Banda Aceh. 14.
Michael,
M. (2020). Pengaruh Citra Merek, Promosi, dan Harga Terhadap Keputusan
Pembelian Mobil Merek Toyota Avanza Tahun 2017 dan 2019 di Kelapa Gading
Jakarta Utara. Skripsi, 13.
Muslihah,
F. (2018). Pengaruh Social Media Marketing Instagram Terhadap Keputusan
Pembelian Produk Fashion Dalam Pandangan Islam. Skripsi, 24�25.
Nikonov,
F., & Prasetyawati, Y. R. (2023). Pengaruh Social Media Marketing Melalui
Instagram dan Kualitas Produk terhadap Minat Beli Ulang Pelanggan Gu�le
Cosmetics. Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(1), 83.
https://doi.org/10.33021/exp.v6i1.3985
Nugroho,
W. A., & Anwar, M. K. (2020). Hubungan Religiusitas Dan Labelisasi Halal
Terhadap Keputusan Pembelian Produk Non Makanan Dan Minuman. Jurnal
Ekonomika Dan Bisnis Islam, 3(2), 14.
Pahlevi,
R. (2022). Brand Lokal Kosmetik Paling Banyak Digunakan (2022).
Prasetyo,
D. (2019). Perbedaan Sikap Konsumen Dalam Pengambilan Keputusan Pembelian
Sebelum dan Sesudah Lebaran di Pasar Modern Kecamatan Seberang Ulu Palembang.
Prastiwi,
Y. N. (2018). Pengaruh Label Halal Dan Citra Merek Terhadap Perilaku Pembelian
Kosmetik Sari Ayu dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderating. 7.
Pratiwi,
T. D. (2019). Analisis Faktor-Faktor Perilaku Konsumen yang Mempengaruhi Siswa
SMK Dalam Memilih Perguruan Tinggi di Bandar Lampung.
Prayugo,
A. (2019). Religiusitas Tradisi Malam Lebaran di Desa Sukorame Gandusari
Trenggalek. Skripsi, 30.
Priadana,
S., & Sunarsi, D. (2021). Metode Penelitian Kuantitatif. Pascal Books,
34.
Purnomo,
M. L. (2022). Pengaruh Harga, Label Halal, Dan Social Media Marketing Terhadap
Keputusan Pembelian Produk Scarlett.
Putera,
N. H. U. (2023). Pengaruh Label Halal Dan Citra
Merek Terhadap Keputusan Pembelian.
Putra, W. S. A. (2020). Analisis Pengaruh Advertising
Dan Public Relations Terhadap Keputusan Pembelian Mobil Bekas Pada Showroom Auto Fandawa. Skripsi,
17�19.
Rahmah,
A. I. (2022). Pengaruh Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Produk Erigo
di Palangka Raya Dengan Brand Trust Sebagai Variabel Intervening. Skripsi,
93.
Reken,
F. (2022). Analisis Pengaruh Kualitas Produk dan Citra Merek terhadap
Keputusan Pembelian Deterjen Merek Boom di Kota Ambon (Vol. 4).
Riyanjaya,
N. A., & Andarini, S. (2022). Pengaruh Online Customer Review
dan Online Customer Rating Terhadap Minat Beli Produk Wardah di Situs Belanja
Online Shopee. Jurnal
Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 3(5),
911.
Rohamah,
S. (2022). Analisis Pengaruh Labelisasi Halal dan Brand Image Terhadap
Keputusan Pembelian Konsumen Muslim Dengan Religiusitas Sebagai Variabel
Moderating Pada Produk Kosmetik di Kota Bandar Lampung. 17.
Salsabila, H. F., &
Harti. (2021). Pengaruh iklan
media sosial, electronic word of mouth, dan persepsi kualitas terhadap keputusan pembelian. In Akuntabel
(Vol. 18, Issue 4). http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/AKUNTABEL
Siagian,
I. W. (2023). Hubungan Religiusitas Dengan Kesejahteraan Psikologis Ibu Yang
Bekerja Di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa.
Sihombing, P. R., & Arsani, A. M. (2022). Aplikasi
SmartPLS Untuk Statistisi Pemula. www.dewanggapublishing.com
Sinaga,
E. M., Fitrianingsih, & Lestari, I. (2023). Pengaruh Citra Merek dan
Labelisasi Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Lipstik Wardah Dengan
Kepercayaan Konsumen Sebagai Variabel Intervening. Edunomika, 07(01), 9.
www.topbrandaward.com
Srihadi,
R. H., & Pradana, M. (2021). Pengaruh Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Produk Body Mist The Body Shop
Bandung.
Sugiarto,
R. (2020). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Konsumen Dalam
Keputusan Pembelian Paket Layanan Internet XL. 11.
Sunarno,
N. (2022). Pengaruh Lingkungan Kerja dan Pelatihan Terhadap Kepuasan Kerja
Melalui Mediasi Pengembangan Karir Pada Kementerian Keuangan. Skripsi,
109.
Syanjaya,
D. (2022). Pengaruh Kompensasi , Budaya Organisasi dan Dukungan Organisasi
yang Dirasakan Terhadap Keterikatan Karyawan. Skripsi, 34.
Uliya,
Z., Zulhadi, T., & Mahyarni. (2023). Pengaruh Label Halal, Citra Merek dan
Harga Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Wardah. Jurnal of
Financial and Islamic Banking, 1(2), 112.
Umam,
R. N. (2021). Aspek Religiusitas Dalam Pengembangan Resiliensi Diri di Masa
Pandemi Covid 19. Jurnal Sosial Keagamaan, 4(2), 153.
https://doi.org/10.20414/sangkep.v2i2
Wibowo, D. E., & Mandusari, B. D. (2018). Pengaruh
Labelisasi Halal Terhadap Keputusan Pembelian Oleh Konsumen Muslim Terhadap
Produk Makanan Di Kota Pekalongan.
Wibowo,
H. (2021). Stres Akademik Dan Religiusitas Pada Mahasiswa Di Masa Pandemi
Covid-19. http://library.uksw.edu
Wulandary,
D. D. (2022). Investigasi Kepuasan Pelanggan Tol Bakauheni Palembang. Skripsi,
35.
Yanti,
N. D., & Darwanto. (2021). Analisis Pengaruh Labelisasi Halal Dan Digital
Selling Terhadap Minat Beli Kosmetik Halal. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam,
5. https://doi.org/10.30868/ad.v5i01.1144
Yuliawan,
S. (2022). Pengaruh Social Media Marketing Dan Labelisasi Halal.
Zakariya,
A. R. (2018). Analisis Pengaruh Religiusitas Terhadap Kesejahteraan Dalam
Konsep Islam Falah Dengan Pola Konsumsi Rumah Tangga Sebagai Variabel Mediasi.
Skripsi
, 70.
|
|