Berdasarkan ICD-10 kode kasus cedera dibagi menjadi dua, yaitu cedera kecelakaan lalu
lintas dan cedera non kecelakaan lalu lintas. Dalam hal penetapan dan pemberian kode pada kasus
cedera kecelakaan lalu lintas dan non kecelakaan lalu lintas harus disertai dengan penyebab luarnya,
karena penyebab luar cedera ini merupakan alasan atau sebab mengapa pasien mengalami cedera. Dan
berdasarkan pedoman pengodean pada ICD–10, diagnosis cedera harus disertakan penyebab luarnya.
Pada kasus cedera beserta penyebab luarnya yang terdiri dari karakter ke-4 yang menunjukkan lokasi
saat terjadi cedera dan karakter ke-5 yang menunjukan aktivitas saat terjadi cedera. Oleh sebab itu
kelengkapan dan ketepatan dalam penetapan dan pemberian kode penyakit adalah sebuah keharusan
(WHO, 2016).
Penyebab luar (external cause) perlu dan penting untuk dilengkapi dan di koding agar seluruh
pihak atau lembaga terkait yang membutuhkan data tersebut mendapat informasi yang tepat dan
akurat. Seperti misalnya pihak Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Asuransi,
serta pihak lainnya yang memiliki kaitan dengan kasus. Pihak yang berkepentingan tentu sangat
membutuhkan kelengkapan data pasien, seperti pada contoh kasus pasien kecelakaan lalu lintas yang
merupakan kasus tabrakan di jalan raya dalam hal ini polisi tentu membutuhkan data pasien yang
lengkap mulai dari penyebab pasien kecelakaan apakah karena pasien berkendara dalam keadaan
mabuk, atau lalai dalam berkendara, dan apakah pasien tabrakan dengan pengendara lain atau hanya
kecelakaan tunggal dan lain sebagainya.
Pelaporan morbiditas dan mortalitas suatu rumah sakit perlu dilengkapi dengan koding
external cause begitu juga dengan ketepatan penghitungan pembiayaan atau ketepatan pembayaran
klaim dan sebagai data statistik kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian. Untuk itu, koding
sebab luar dapat mencantumkan atau mengidentifikasi beberapa informasi penting yang berhubungan
keadaan, lingkungan atau keterlibatan moda ataupun sarana terjadinya cedera dan keracunan. Selain
untuk Cedera dan Keracunan, kode Sebab Luar juga digunakan untuk diagnosis penyakit dan masalah
kesehatan tertentu yang diakibatkan oleh obat-obatan atau zat kimia tertentu (drug-induced). Pada
kondisi tersebut, kode dari Bab XX ICD-10 ini dapat digunakan sebagai kode opsional tambahan, jika
diperlukan, untuk mengidentifikasi obat-obatan dan zat kimia yang menimbulkan penyakit/masalah
kesehatan tersebut (Nuryati & Kresnowati, 2018).
Beberapa peneliti lainnya telah melakukan penelitian terkait kelengkapan penulisan dan
ketepatan kode external cause, dan disini peneliti merujuk kepada 5 penelitian terdahulu yang sudah
dilakukan. Penelitian terdahulu yang pertama oleh (Agustina & Hardjo, 2020) . Moewardi hasil
keakuratan kode diagnosis kasus kecelakaan lalu lintas ditemukan sebanyak 18 (20,45%) kode
diagnosis yang akurat, sedangkan kode diagnosis yang tidak akurat sebanyak 70 (79,55%) kode
diagnosis dari 88 dokumen rekam medis. Untuk keakuratan kode external cause kasus kecelakaan lalu
lintas di Rumah Sakit DR. Moewardi hasil penelitian menunjukkan bahwa kode external cause yang
akurat sebanyak 12 (13,64%) kode sedangkan untuk kode external cause yang tidak akurat sebanyak
76 (86,36%) kode. Ketidakakuratan kode diagnosis dan external cause tersebut disebabkan oleh
sulitnya membaca tulisan dokter serta kurang tepat dan telitinya coder dalam membaca hasil
anamnesis dilembar lainnya (Loka et al., 2013).
Peneliti terdahulu berikutnya yang melakukan penelitian terkait dengan kelengkapan dan
ketepatan pengodean external cause kasus kecelakaan lalu lintas di rumah sakit umum persahabatan
tahun 2017 adalah Ainul Yaqin, dari 86 sampel rekam medis 67 (77,91%) ditulis penyebab luarnya
dan 19 (22,09%) lainnya tidak ditulis penyebab luarnya, dan dari 86 rekam medis 66 (76,74%) kode
cedera tepat dan 20 (23,26%) kode cedera tidak tepat, sedangkan untuk external causenya 57
(66,28%) kode tepat dan 29 (33,72%) kode tidak tepat (Yaqin, 2017).
Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Dela Stepani di rumah sakit umum daerah Dr.
Chasbullah abdul majid kota bekasi tahun 2018 didapatkan bahwa untuk penulisan external cause 50
(52,63%) rekam medis lengkap, dan 45 (47,37%) rekam medis lainnya tidak lengkap dalam penulisan
external causenya, dan untuk ketepatam kode external cause 19 (20%) dari 95 sampel rekam medis
yang sudah diidentifikasi adalah tepat dalam pengodean diagnosis cedera dan external causenya