ini terdapat istal atau kandang kuda pada zaman kolonial Belanda, hingga saat ini bangunan tersebut
masih ada.
Kampung ini memiliki potensi wisata, namun dalam identifikasi masalah dilapangan terdapat
beberapa hal masalah untuk mengembangkan kampung ini sebagai lokasi wisata yaitu kurangnya
kebersihan lingkungan kampung, PKL yang kurang tertata dengan rapi, tidak ada petunjuk bahwa lokasi
tersebut adalah lokasi Kampung pecinan, kurangnya nuansa China.
Potensi pariwisata yang ada di kelurahan Alun-Alun Contong ini berpotensi untuk dijadikan
objek pariwisata. Dengan pembangunan pariwisata dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian
masyarakat sekitar. Hal ini sesuai penelitian yang dilakukan oleh (Setijawan, 2018) yaitu sektor
pariwisata menjadi andalan dalam perkembangan ekonomi di berbagai kota atau kabupaten.
Melihat potensi pariwisata wilayah Kelurahan Alun-Alun Contong perlu untuk
dikembangankan. Beberapa strategi yang dapat dilakukan oleh aparat setempat dalam hal ini adalah
Kelurahan Alun-Alun Contong antara lain:
a. Membentuk Pokdarwis
Potensi pariwisata yang ada merupakan sebuah modal guna meningkatkan perekonomian
masyarakat sebagai sumber daya dalam industri pariwisata. Sumber daya manusia memiliki peranan
penting dalam pengembangan pariwisata. Pentingnya sumber daya manusia dalam industri pariwisata
adalah sebagai motor penggerak keberlangsungan industri pariwisata; pelaku utama dalam penciptaan
produk pariwisata; dan sebagai faktor penentu daya saing pariwisata (R. I. Setiawan, 2016).
Pembangunan berkelanjutan berarti pembangunan untuk keperluan masyarakat sekarang tanpa
mengabaikan keperluan hidup masyarakat di masa depan. mengatakan “pembangunan kepariwisataan
yang berkelanjutan merupakan pembangunan yang menjamin keuntungan yang maksimal diperoleh
secara berkelanjutan, hanya dapat diwujudkan dengan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi.”
Pokdarwis merupakan salah satu bentuk organisasi kelembagaan yang dibentuk oleh
masyarakat yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab dalam menciptakan iklim yang kondusif dan
terwujudnya sapta pesona untuk membangun dan mengembangkan kepariwisataan suatu daerah dan
bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat sekitar. Pokdarwis sebagai unsur pemangku kepentingan
yang memiliki peran strategis dalam pengembangan dan pengelolaan potensi kekayaan alam dan
budaya suatu daerah agar menjadi daerah tujuan wisata (Putrawan & Ardana, 2019).
b. Membangun sarana dan prasarana
Dalam identifikasi permasalahan dilapangan perlu adanya pembangunan dan pengembangan
sarana prasarana. Rencana pembangunan sarana dan prasarana pariwisata dapat dituangkan dalam
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM). Pengembangan pariwisata melalui
pengembangan sarana dan prasarana merupakan sebuah proses untuk meningkatkan nilai dalam
berbagai aspek pariwisata terutama ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan wisatawan
dalam berpariwisata (Narendra, 2018). Perlunya rencana pembangunan lahan parkir untuk wisatawan
yang datang untuk berwisata di Kelurahan Alun-Alun Contong. Jarak antar lokasi yang cukup jauh bila
ditempuh dengan jalan kaki, maka perlu adanya akomodasi yang dapat mengantarkan wisatawan ke
setiap lokasi. Hal ini dapat memberdayakan masyarakat dan dapat meningkatkan perekonomian
masyarakat. Membangun dan mengembangkan sarana prasarana berguna untuk lebih menarik
wisatawan berwisata di wilayah Kelurahan Alun-Alun Contong.
c. Pelatihan sektor pariwisata
Kelurahan Alun-Alun Contong kaya akan cerita bersejarah. Nilai jual yang didapat salah
satunya dengan adanya cerita bersejarah. Perlu adanya pelatihan guide lokal untuk memandu wisatawan
berwisata di wilayah Alun-Alun Contong. Sebab, tidak semua memahami bagaimana alur cerita sejarah