Strategi Sekolah Mencegah Pembullyan

 

School Strategies to Prevent Bullying

 

1)* Dita Ramadhanti, 2) Ainur Rosyid

12 Universitas Esa Unggul, Jakarta, Indonesia

 

*Email: [email protected]

*Correspondence: Dita Ramadhanti

 

DOI: 10.59141/comserva.v4i5.2220

 

ABSTRAK

Perundungan di sekolah dasar telah menjadi perhatian serius karena mempengaruhi kesejahteraan emosional, perkembangan pribadi, dan prestasi akademik siswa. Siswa sekolah dasar lebih rentan terhadap tekanan sosial dan kurang memiliki keterampilan untuk menangani konflik, yang dapat memicu masalah jangka panjang seperti stres, kecemasan, depresi, dan penurunan harga diri. Oleh karena itu, strategi sekolah yang efektif sangat penting untuk menangani kasus perundungan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas strategi sekolah dalam mencegah dan menangani kasus perundungan di SDN Petukangan Utara 06 Pagi, dengan fokus pada langkah-langkah preventif seperti konseling perilaku, pembentukan komite anti-bullying, dan integrasi pengajaran moral dalam rutinitas sekolah. Menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perundungan di SDN Petukangan Utara 06 Pagi sebagian besar terjadi secara verbal, seperti ejekan nama orang tua dan pelecehan fisik. Sekolah telah menerapkan beberapa strategi untuk mencegah perundungan, seperti program "Sekolah Ramah Anak" (SRA) dan apel pagi rutin. Inisiatif ini berhasil meningkatkan kesadaran siswa dan menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung. Studi ini menyimpulkan bahwa upaya SDN Petukangan Utara 06 Pagi dalam menangani perundungan telah menunjukkan hasil yang positif dan memberikan wawasan berharga bagi sekolah-sekolah yang ingin menciptakan lingkungan bebas perundungan.

 

Kata kunci: Bullying, tindakan perundungan, strategi sekolah, faktor bullying

 

 

ABSTRACT

Bullying in elementary schools has become a serious concern as it affects the emotional well-being, personal development, and academic performance of students. Elementary school students are more vulnerable to social pressure and lack the skills to handle conflicts, leading to long-term issues such as stress, anxiety, depression, and low self-esteem. Therefore, an effective school strategy is crucial to address bullying cases and create a safe and conducive environment for students. This study aims to evaluate the effectiveness of school strategies in preventing and addressing bullying cases at SDN Petukangan Utara 06 Pagi, focusing on proactive measures such as behavioral counseling, the establishment of an anti-bullying committee, and integrating moral teachings into school routines. Using a qualitative case study approach, data were collected through interviews, observations, and documentation. The results indicate that bullying at SDN Petukangan Utara 06 Pagi primarily occurs verbally, including name-calling and physical harassment. The school has implemented several strategies to prevent bullying, such as the "Child-Friendly School" (SRA) program and regular morning assemblies. These initiatives have successfully raised awareness among students and created a supportive school environment. The study concludes that SDN Petukangan Utara 06 Pagi's efforts to combat bullying have shown positive outcomes, providing valuable insights for schools seeking to foster a bully-free environment.

 

Keywords: Bullying, bullying actions, school strategies, bullying factors

 

 


PENDAHULUAN

Sekolah merupakan tempat siswa dalam menuntut ilmu, guna terciptanya generasi cerdas penerus bangsa. Lingkungan sekolah merupakan wadah yang penting dalam terciptanya Pendidikan sebagai pemenuhan kebutuhan mutlak bagi sumber daya manusia. Menurut Harlinda Syofyan (2020), pendidikan merupakan sebuah proses yang berkesinambungan di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Di Indonesia, menempuh Pendidikan dasar merupakan hak mutlak yang wajib diperoleh seluruh warga negara (Utami & Rosyid, 2020). Jenjang Pendidikan yang ada di Indonesia dimulai dari Pendidikan paling dasar yang dikenal dengan Sekolah Dasar pada Pendidikan formal. Sekolah dasar merupakan gerbang utama yang dilalui sumber daya manusia guna melanjutkan ketingkat yang lebih tinggi dalam satuan Pendidikan (Samarakoon & Parinduri, 2015).

Sebagaimana tercantum dalam peraturan Menteri Pendidikan No.23 Tahun 2006, menyatakan bahwa �Pendidikan Dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan dalam hidup mandiri dan mengikuti Pendidikan lanjut�. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk karakter, serta peradaban bangsa dan negara yang bermartabat (Kruss et al., 2015). Guna mencerdaskan kehidupan bangsa demi berkembangnya potensi peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cakap, kreatif, sehat, berilmu, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Lembaga sekolah tidak hanya menjadi peran tunggal dalam pembentukan perilaku serta kepribadian anak. Namun, hal ini juga dibutuhkan kerjasama yang kuat antara lingkungan di rumah, masyarakat dan juga sekolah guna terciptanya hasil yang optimal.

Sekolah merupakan wadah siswa dalam menuntut ilmu pengetahuan, menciptakan karakter dalam diri yang siap berkembang menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, kreatif, dan inovatif (Mujazi, 2020). Budaya sekolah yang didasarkan pada nilai-nilai seperti keadilan, penghargaan terhadap keberagaman, dan saling menghormati juga memainkan peran penting dalam pembentukan karakter siswa (Grosemans et al., 2015). Sebagaimana menurut Ki Hajar Dewantara terdapat tiga aspek penting dalam lingkungan Pendidikan yang dikenal sebagai �Tripusat Pendidikan�, hal tersebut meliputi: 1) Pendidikan di lingkungan keluarga, 2) Pendidikan di lingkungan sekolah, 3) Pendidikan di lingkungan masyarakat. Sehingga dalam hal ini, seharusnya lingkungan sekolah menjadi tempat paling nyaman, aman, dan menyenangkan bagi siswa. Namun kondisi saat ini lingkungan sekolah menjadi tempat yang menakutkan bagi siswa, salah satu perilaku yang menyebabkan ketidaknyamanan tersebut ialah munculnya tindakan bullying. Kondisi lingkungan sekolah yang tidak aman, akan mengakibatkan gangguan pada proses pembelajaran di kelas. Korban tindakan bullying seringkali merasakan kesulitan dalam konsentrasi, merasa takut, serta depresi yang berujung pada kematian (Nielsen et al., 2015).

Tindakan bullying merupakan bentuk kekerasan yang dilakukan secara verbal maupun non verbal. Menurut data survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terdapat 9 Provinsi dengan jumlah korban mencapai lebih dari 1000 siswa dengan tingkat sekolah dasar/MI. Dampak dari perilaku tersebut berakibat pada terciptanya sikap acuh siswa saat dikelas, siswa merasa terancam dan takut, tidak masuk sekolah, serta mengalami depresi ringan (Azeredo et al., 2015). Menurut Coloroso, tindakan perundungan berkaitan erat dengan ketidakseimbangan kekuatan, ancaman, teror, dan hasrat melukai (2019). Kegiatan perundungan tersebut biasa dikenal masyarakat dengan sebutan bullying. Bullying merupakan tindak kekerasan baik berupa verbal maupun non verbal. Tindakan tersebut berdampak fatal jika tidak ditangani secara mendalam (Wibowo, 2019).

Pengaruh tindakan bullying dapat berakibat pada hilangnya nyawa korban. Perundungan merupakan perilaku yang merugikan dan agresif yang dilakukan secara berulang kali terhadap seseorang yang memiliki ketidakmampuan untuk membela diri. Ini bisa berupa pelecehan verbal, fisik, sosial, atau secara daring. Perundungan menciptakan lingkungan yang tidak aman dan merugikan bagi korban, dan dapat memiliki pengaruh jangka panjang terhadap kesejahteraan mental dan emosional mereka.

Bullying di kalangan siswa sekolah dasar menjadi kasus serius di sektor pendidikan (Ayas & Deniz, 2014). Lingkungan sekolah yang tidak aman akibat perundungan dapat mengganggu proses pembelajaran siswa (Gower et al., 2015). Korban perundungan� kesulitan berkonsentrasi di sekolah, merasa takut atau tidak aman, dan mengalami penurunan prestasi akademik. Bullying merupakan tindak kekerasan baik berupa verbal maupun non verbal. Perundungan merupakan perilaku yang merugikan dan agresif yang dilakukan secara berulang kali terhadap seseorang yang memiliki ketidakmampuan untuk membela diri.Data menunjukkan bahwa bullying dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada korban, termasuk masalah kesejahteraan mental, rendahnya prestasi akademik, dan hilangnya kepercayaan diri (Al-Omari et al., 2014).

Siswa sekolah dasar sering menjadi target perundungan karena mereka lebih rentan terhadap tekanan sosial dan kurangnya keterampilan dalam menangani konflik. Perundungan dapat memiliki dampak psikologis yang serius pada siswa yang mengalaminya, termasuk stres, kecemasan, depresi, dan penurunan harga diri (Yen et al., 2014). Bagi siswa sekolah dasar, pengalaman perundungan dapat berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan emosional dan perkembangan pribadi mereka dan rendahnya prestasi belajar siswa. Kasus bullying harus dituntaskan dengan penerapan strategi sekolah yang efektif.

Strategi dapat didefinisikan sebagai rencana terencana yang disusun untuk mencapai tujuan tertentu dalam konteks yang kompleks atau kompetitif. Strategi melibatkan serangkaian langkah-langkah atau tindakan yang dirancang untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia, memanfaatkan peluang, dan mengatasi tantangan atau hambatan yang mungkin muncul. Strategi adalah cara yang dilakukan untuk membantu dan mempermudah dalam memecahkan masalah, selain itu strategi merupakan langkah-langkah konkrit yang dapat menyelesaikan masalah menggunakan berbagai pola kegiatan tertentu yang diambil untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Strategi sekolah ini berfokus pada rencana atau tindakan yang ditetapkan untuk mengatasi konflik dan mencegah perundungan di lingkungan sekolah. Strategi ini mencakup pelatihan keterampilan sosial, pembentukan komite anti-perundungan, implementasi program mediasi dan perdamaian, serta penegakan kebijakan dan sanksi yang konsisten terhadap perilaku perundungan.Strategi ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menanggulangi kasus-kasus bullying di sekolah dengan memperkuat kesadaran, memberdayakan siswa dan staf, serta memberlakukan kebijakan dan prosedur yang jelas dan konsisten. Strategi pencegahan bullying juga mencakup pembentukan komunitas yang peduli dan bertanggung jawab, di mana siswa merasa nyaman untuk melaporkan kasus bullying dan mencari dukungan dari sesama dan staf sekolah. Dengan demikian, strategi sekolah dalam pencegahan bullying adalah langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, positif, dan berdaya bagi semua anggotanya (Yulianto et al., 2024).

Perundungan di sekolah dasar menjadi masalah yang sangat mendesak karena dampak serius yang ditimbulkannya terhadap kesejahteraan emosional, perkembangan pribadi, dan prestasi akademik siswa (Yulianto et al., 2024). Siswa sekolah dasar cenderung lebih rentan terhadap tekanan sosial dan kurang memiliki keterampilan dalam menghadapi konflik, sehingga perundungan dapat memicu masalah jangka panjang seperti stres, kecemasan, depresi, dan penurunan harga diri. Lingkungan belajar juga terganggu, menghambat potensi akademik siswa (Nordin & Jaafar, 2019). Oleh karena itu, penelitian ini sangat penting dilakukan untuk mengembangkan intervensi yang efektif dari pihak sekolah dalam mencegah dan mengatasi perundungan, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi siswa.

Penelitian ini memiliki kebaruan dalam pendekatan terpadu yang melibatkan siswa, guru, dan komite anti-bullying untuk menangani kasus perundungan di sekolah dasar. Fokus dari penelitian ini adalah mengidentifikasi strategi preventif yang melibatkan konseling perilaku, pembentukan tim anti-bullying, dan integrasi ajaran aqidah akhlak dalam rutinitas sekolah. Pendekatan ini menawarkan solusi baru dan komprehensif dalam pencegahan serta penanganan perundungan, yang belum banyak diimplementasikan secara sistematis di sekolah dasar.

Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas strategi sekolah dalam mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah dasar. Penelitian ini berupaya memahami sejauh mana program-program seperti konseling perilaku, pembentukan tim anti-bullying, dan pengajaran nilai-nilai akhlak dapat meningkatkan kesadaran siswa serta menciptakan budaya sekolah yang peduli dan bebas dari perundungan.

Penelitian ini diharapkan memberikan beberapa manfaat. Secara teoritis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan literatur tentang strategi penanganan perundungan di sekolah dasar, yang dapat menjadi dasar untuk mengembangkan model intervensi yang lebih efektif. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat digunakan oleh pihak sekolah sebagai panduan dalam mengimplementasikan kebijakan anti-bullying yang lebih baik dan mendorong pembentukan lingkungan belajar yang aman bagi siswa. Dari perspektif sosial, penelitian ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih inklusif, di mana siswa dapat belajar dan berinteraksi tanpa rasa takut, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan psikologis dan prestasi akademik mereka.

 

METODE PENELITIAN

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus (De Massis & Kotlar, 2014). Penelitian ini berfokus pada hasil pengamatan, sehingga manusia adalah sumber utama dalam penelitian ini. Sehingga, hasil dalam penelitian ini berupa deskripsi atau pernyataan dari kejadian yang terjadi di lapangan. Penelitian kualitatif merupakan sebuah riset yang menguraikan serta menggambarkan peristiwa, guna memperoleh data berupa penjabaran kata yang tidak dapat diuraikan dengan prosedur statistik (Rapport et al., 2015). Jenis penelitian ini dipilih karena peneliti hendak mengetahui serta menjabarkan secara terperinci tentang strategi sekolah dalam mencegah pembullyan di SDN Petukangan Utara 06 Pagi. Adapun informan dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Sekolah, 3 perwakilan guru, perwakilan 5 siswa kelas III, dan perwakilan 5 siswa kelas IV. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini adalah menggunakan wawancara serta observasi.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

SDN Petukangan Utara 06 Pagi merupakan salah satu sekolah Negeri di Jakarta yang mengedepankan terwujudnya generasi yang berkarakter profil pelajar Pancasila. Dalam hal ini, tindakan anti bullying menjadi salah satu karakter yang sedang di utamakan di lingkungan sekolah SDN Petukangan Utara 06 Pagi. Tindakan yang mengarah kepada bullying di SDN Petukangan Utara dilatar belakangi oleh beberapa faktor. Hal yang melatar belakangi tindakan tersebut kemudian diatasi pihak sekolah melalui berbagai strategi dalam meminimalisir tindakan bullying di lingkungan sekolah. Tindakan bullying dapat berakibat fatal bagi korban yang mengalami, diantaranya ialah kerusakan mental, hilangnya rasa percaya diri, dan kehilangan nyawa.

Pembahasan dalam penelitian ini adalah peneliti berusaha untuk menjabarkan secara terperinci terkait faktor yang menyebabkan bullying serta strategi sekolah dalam mencegah pembullyan di SDN Petukangan Utara 06 Pagi. Berikut adalah hasil penelitian yang diperoleh peneliti:

A.    Faktor-faktor penyebab bullying di SDN Petukangan Utara 06 Pagi

Bullying merupakan sebuah tindakan kekerasan yang dapat kita jumpai di berbagai tempat seperti lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan kerja, hingga lingkungan masyarakat. Pada umumnya, telah dirilis data yang berasal dari Organization For Economic Co-Operation and Development (OECD) menyatakan bahwa pada tahun 2021 terdapat sedikitnya 42.540 kasus tindakan kekerasan atau bullying di Asia. Terdapat 40 negara Asia yang melaporkan kasus bullying, termasuk negara Indonesia. Indonesia menduduki peringkat pertama untuk kasus tindakan kekerasan (bullying) di ASEAN dengan jumlah kasus mencapai 84%. Faktor-faktor yang memengaruhi terciptanya tindakan bullying dapat dikategorikan dalam dua hal yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang dimaksud ialah hal-hal yang muncul dalam diri individu itu sendiri, seperti emosi yang kurang terkendali, gangguan kepribadian, serta adanya pengalaman kasar atau kurang baik yang dari lingkungan keluarga. Sedangkan untuk faktor eksternal seringkali muncul akibat adanya pengaruh dari luar seperti media yang ditonton, kelompok pertemanan yang kurang baik, hasutan dari teman, acara TV yang ditonton, dan dampak negatif kemajuan teknologi masa kini. Keseluruhan faktor tersebut saling keterkaitan, sebagaimana kita ketahui bahwa lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan masyarakat berpengaruh besar terhadap pertumbuhan perilaku anak.

Berikut adalah faktor-faktor penyebab bullying di SDN Petukangan Utara 06 Pagi:

1.      Perilaku iseng terhadap teman

Perkembangan anak usia sekolah dasar sangat ditentukan dari berbagai faktor pendukung, salah satunya dalam pembentukan perilaku dalam diri anak. Perilaku anak usia sekolah dasar sangat menentukan pada tindakan atau hal-hal yang akan mereka lakukan saat berada di luar rumah. Dalam hal ini, peneliti menemukan hasil riset yang menunjukkan terdapat siswa/siswi yang memiliki perilaku iseng terhadap teman dikelas. Perilaku iseng menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah sekedar main-main atau tidak bersungguh-sungguh. Namun, jika perilaku tersebut terus menerus diterapkan akan berakibat pada munculnya tindak kekerasan atau yang dikenal dengan bullying. Perilaku iseng dengan teman dikelas sering kali ditemukan saat jam istirahat. Dalam hal ini, guru bertanggung jawab penuh untuk mengendalikan siswa yang berperilaku iseng selama di lingkungan sekolah.

Munculnya perilaku iseng seringkali dilakukan siswa (pelaku) untuk mencari perhatian guru dan teman di kelas. Jika hal tersebut sudah terpenuhi, maka mereka akan merasa puas dengan tindakan yang telah dilakukan tanpa berpikir dampak yang ditimbulkan. Perilaku iseng yang terjadi di SDN Petukangan Utara 06 Pagi ialah mengejek teman, memukul, mengejek dengan nama orang tua, dan mengejek fisik.

2.      Latar Belakang Keluarga

Tumbuh kembang seorang anak dimulai sejak ia berada di lingkungan keluarga. Keluarga menjadi bagian yang sangat penting dalam menentukan faktor perkembangan anak. Keluarga yang baik akan menghasilkan pola asuh yang baik, begitupun sebaliknya jika keluarga yang kurang perhatian, mudah emosi, seringkali bertengkar di hadapan anak, saling memukul, dan berbicara kasar akan menghasilkan perilaku anak yang kurang baik dalam dirinya. Keluarga dengan pola asuh otoriter akan memberikan dampak positif untuk meminimalisir terjadinya tindakan bullying yang berasal dari lingkungan keluarga. Pola asuh tersebut akan membiasakan anak untuk hidup disiplin, taat aturan keluarga, bertanggung jawab terhadap dirinya, serta membentuk karakteristik anak yang empati terhadap orang lain. Pola asuh otoriter yang diterapkan kepada anak, merupakan bentuk penerapan sikap positif dalam memberikan hukuman saat anak melakukan kesalahan. Hal ini akan membentuk anak sebagai pribadi yang disiplin, sehingga anak tidak tertarik dengan dunia sekitarnya.

Berbeda dengan anak yang hidup dilingkungan keluarga dengan pola asuh kebebasan tanpa hukuman. Anak akan dengan mudah melakukan hal apapun tanpa ada pendampingan serta hukuman. Setiap tindak kesalahan yang dilakukan anak, orang tua memiliki peran besar dalam mempertanggung jawabkan serta memberikan arahan kepada anak. Apabila anak tumbuh di lingkungan yang mengabaikan mereka, maka akan berisiko dalam meningkatkan tindakan bullying. Kurangnya pendampingan orang tua, kurangnya kepercayaan yang ditanamkan orang tua kepada anak, serta penerapan pola asuh yang buruk akan memengaruhi terciptanya karakter anak yang kurang berempati terhadap orang lain.

Keluarga menjadi bagian paling penting dalam masa tumbuh kembang anak. Orang tua dengan pola asuh yang baik akan memberikan pendampingan serta pengontrolan diri anak secara maksimal. Sehingga, anak tidak mengalami dan merasakan pengabaian dari orang tua saat di lingkungan keluarga. Ayah dan Ibu berperan sangat penting terhadap pembentukan karakter anak. Bagi seorang anak, orang tua adalah role model yang dapat ditiru baik secara sikap, tindakan, perilaku, penguasaan emosi, dan penerapan rasa empati terhadap diri serta orang lain. Anak akan mudah mencontoh hal-hal yang dilihat dari role modelnya yaitu orang tua. Jika orang tua menerapkan sikap, perilaku, serta tindakan yang menyimpang maka besar kemungkinan anak akan meniru hal yang sama untuk diterapkan dalam hidupnya. Dunia anak, merupakan fase mereka dalam mengeksplorasi hal-hal baru dalam hidupnya. Oleh sebab itu, anak sangat membutuhkan pendampingan, bimbingan, arahan, perhatian serta kasih sayang yang berasal dari orang tua di lingkungan keluarga.

Dalam hal ini, SDN Petukangan Utara 06 Pagi menerapkan kerjasama yang baik dengan orang tua untuk mencegah terjadinya tindakan bullying dari lingkungan keluarga. Orang tua turut aktif dalam berbagai kegiatan sekolah guna memberikan dampak positif bagi anak.

B.     Strategi sekolah dalam mencegah bullying di SDN Petukangan Utara 06 Pagi

Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat peneliti jabarkan terkait strategi sekolah dalam mencegah bullying di SDN Petukangan Utara 06 Pagi sebagai berikut:

1.      Penerapan Program SRA (Sekolah Ramah Anak)

Sekolah Ramah Anak atau yang dikenal dengan SRA adalah program kerjasama yang dilakukan Kementerian Pendidikan dengan PLAN guna diimplementasikan di sekolah-sekolah. Kemendikbud bekerja sama dengan dinas Pendidikan untuk membidik sekolah-sekolah yang masuk dalam daftar penerapan program SRA. Program SRA merupakan gagasan yang diterapkan untuk mewujudkan sekolah aktif dengan keterlibatan anak. Dalam hal ini, peran guru berfungsi sebagai fasilitator untuk mengembangkan serta mendampingi anak menemukan bakat dalam dirinya. PLAN merupakan sebuah organisasi pengembangan masyarakat dan kemanusiaan internasional yang berfokus pada pemenuhan hak serta kesetaraan anak, terutama pada anak perempuan. PLAN international bekerja sama di Indonesia sejak tanggal 2 September 1969. Pada 15 Juni 2017, Yayasan PLAN International Indonesia telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Lembaga ini bertugas untuk mengawasi pemenuhan hak-hak anak serta kesetaraan secara berkelanjutan. Bentuk kerjasama PLAN dengan SDN Petukangan Utara 06 Pagi dimulai sejak bulan November tahun 2023. Program ini baru diterapkan di lingkungan SDN Petukangan Utara 06 Pagi, sebagaimana hasil wawancara yang dilakukan dengan Bapak N, selaku kepala sekolah. Penerapan program SRA dipilih guna memberikan pengalaman baru kepada peserta didik, melalui pameran-pameran yang dilakukan dengan tema-tema pameran mengarah pada pembentukan karakter anak, tindakan anti bullying, serta membentuk kreativitas anak. Salah satu tema pamerannya �Perlindungan Anak� berkaitan dengan tindakan anti bullying di lingkungan SDN Petukangan Utara 06.


Gambar 1. Kegiatan SRA SDN Petukangan Utara 06 Pagi

 

Kegiatan SRA ini menjadi salah satu strategi di SDN Petukangan Utara 06 Pagi dalam memberikan sosialisasi kepada peserta didik, terkait pencegahan tindakan kekerasan atau bullying. Sekolah ramah anak yang berkolaborasi dengan Lembaga PLAN Internasional di Indonesia, merupakan sebuah kerjasama yang berorientasi pada pengawasan Hak-hak anak serta kesetaraan di lingkungan Pendidikan. Tidak hanya itu, melalui kegiatan pameran di program SRA ini, peserta didik juga belajar untuk kreatif, aktif dan berani menunjukkan bakat dalam dirinya. Sehingga, guru berperan aktif sebagai fasilitator guna mensukseskan berjalannya kegiatan SRA tersebut. Data teori sebelumnya juga menunjukkan bahwa, guru dan seluruh staf sekolah bertanggung jawab penuh dalam memberikan contoh terbaik pada peserta didik. Sebagaimana data hasil penelitian yang peneliti peroleh, bahwa peserta didik sudah memahami kegiatan SRA ini dan sangat antusias dalam pelaksanaannya.

2.      Pembiasaan Pagi (apel pagi)

Pembiasaan pagi atau apel pagi merupakan kegiatan rutin yang diterapkan di lingkungan SDN Petukangan Utara 06 Pagi. Seluruh peserta didik akan dikumpulkan di lapangan sekolah untuk mengikuti pembiasaan pagi, mulai pukul 07.00 sampai 07.15 sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Pembiasaan pagi ini dilakukan oleh bapak dan ibu guru guna memberikan arahan, sosialisasi kepada anak terhadap pencegahan tindakan bullying di lingkungan sekolah. Melalui pembiasaan pagi ini, guru yang bertugas menjadi pemimpin, akan memberikan arahan kepada anak terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di lingkungan sekolah. Dalam pembiasaan pagi ini, guru-guru akan secara bergantian memimpin jalannya apel pagi hingga selesai. Seluruh siswa akan berkumpul bersama di lapangan, kemudian melakukan baris-berbaris sesuai dengan kelasnya masing-masing dan mendengarkan arahan pemimpin pembiasaan pagi.

Biasanya, guru yang bertugas memimpin jalannya pembiasaan pagi akan memberikan nasihat-nasihat terkait apa itu bullying, tindakan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai bullying, kemudian hal-hal yang tidak boleh dilakukan siswa kepada sesama teman di kelas. Melalui pembiasaan pagi ini, besar harapan mampu meminimalisir tindakan bullying di lingkungan sekolah SDN Petukangan Utara 06 Pagi. Kegiatan pembiasaan pagi dilakukan secara rutin setiap hari Senin-Jumat, pukul 07.00 sampai 07.15. Untuk hari senin, maka pembiasaan pagi akan digabung dengan kegiatan Upacara Bendera, sementara untuk pembiasaan pagi di hari jumat akan digabung dengan kegiatan keagamaan yaitu tadarus pagi bagi siswa-siswi yang beragama muslim. Setelah kegiatan pembiasaan pagi selesai, maka seluruh siswa-siswi kembali ke kelas masing-masing untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadwalnya. Tidak hanya itu, saat hendak masuk ke kelas, guru akan kembali melakukan review kepada peserta didik terkait nasihat-nasihat yang telah mereka dengarkan di pembiasaan pagi. Hal ini dilakukan agar guru dapat mengetahui sejauh mana pengetahuan siswa setelah selesai dilakukannya sosialisasi singkat dalam kegiatan rutin yaitu pembiasaan pagi. Berdasarkan penjabaran diatas, dapat peneliti simpulkan bahwa strategi sekolah dalam pencegahan pembullyan di SDN Petukangan Utara 06 Pagi adalah: a) Penerapan program SRA (Sekolah Ramah Anak), b) Pembiasaan pagi (apel pagi).

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh melalui tahap observasi, wawancara, dan dokumentasi, dapat disimpulkan bahwa terdapat perilaku bullying di lingkungan SDN Petukangan Utara 06 Pagi, yang muncul dalam bentuk verbal, terutama di antara siswa kelas III dan IV. Tindakan bullying yang teridentifikasi meliputi mengejek teman dengan mengolok-olok nama orang tua, memukul, dan berkata kasar. Faktor-faktor penyebab bullying di sekolah ini mencakup perilaku iseng terhadap teman dan latar belakang keluarga. Untuk mengatasi dan meminimalisir tindakan bullying, SDN Petukangan Utara 06 Pagi telah menerapkan strategi pencegahan melalui program SRA (Sekolah Ramah Anak) dan pembiasaan pagi, seperti apel pagi.

 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Omari, I. K., Al-Bitar, Z. B., Sonbol, H. N., Al-Ahmad, H. T., Cunningham, S. J., & Al-Omiri, M. (2014). Impact of bullying due to dentofacial features on oral health�related quality of life. American Journal of Orthodontics and Dentofacial Orthopedics, 146(6), 734�739.

Ayas, T., & Deniz, M. (2014). Predicting the exposure levels of cyber bullying of elementary students with regard to psychological symptoms. Procedia-Social and Behavioral Sciences, 116, 4910�4913.

Azeredo, C. M., Rinaldi, A. E. M., de Moraes, C. L., Levy, R. B., & Menezes, P. R. (2015). School bullying: A systematic review of contextual-level risk factors in observational studies. Aggression and Violent Behavior, 22, 65�76.

De Massis, A., & Kotlar, J. (2014). The case study method in family business research: Guidelines for qualitative scholarship. Journal of Family Business Strategy, 5(1), 15�29.

Gower, A. L., McMorris, B. J., & Eisenberg, M. E. (2015). School-level contextual predictors of bullying and harassment experiences among adolescents. Social Science & Medicine, 147, 47�53.

Grosemans, I., Boon, A., Verclairen, C., Dochy, F., & Kyndt, E. (2015). Informal learning of primary school teachers: Considering the role of teaching experience and school culture. Teaching and Teacher Education, 47, 151�161.

Kruss, G., McGrath, S., Petersen, I., & Gastrow, M. (2015). Higher education and economic development: The importance of building technological capabilities. International Journal of Educational Development, 43, 22�31.

Mujazi, M. (2020). Penggunaan Metode Pembelajaran Kooperatif Tipe Stad untuk Meningkatkan Aktivitas dan Hasil Belajar Siswa. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 1(5), 332233.

Nielsen, M. B., Tangen, T., Idsoe, T., Matthiesen, S. B., & Mager�y, N. (2015). Post-traumatic stress disorder as a consequence of bullying at work and at school. A literature review and meta-analysis. Aggression and Violent Behavior, 21, 17�24.

Nordin, N., & Jaafar, N. F. (2019). Atomicfrenzy Ar�Fun With Chemical Elements Using Augmented Reality. University Carnival On E-Learning (IUCEL) 2019, 54.

Rapport, F., Clement, C., Doel, M. A., & Hutchings, H. A. (2015). Qualitative research and its methods in epilepsy: contributing to an understanding of patients� lived experiences of the disease. Epilepsy & Behavior, 45, 94�100.

Samarakoon, S., & Parinduri, R. A. (2015). Does education empower women? Evidence from Indonesia. World Development, 66, 428�442.

Utami, W. N., & Rosyid, A. (2020). Identifikasi faktor penyebab siswa putus sekolah di tingkat sekolah dasar wilayah duri kepa. Prosiding Seminar Dan Diskusi Pendidikan Dasar.

Wibowo, A. P. S. (2019). Penerapan hukum pidana dalam penanganan bullying di sekolah. Penerbit Unika Atma Jaya Jakarta.

Yen, C.-F., Yang, P., Wang, P.-W., Lin, H.-C., Liu, T.-L., Wu, Y.-Y., & Tang, T.-C. (2014). Association between school bullying levels/types and mental health problems among Taiwanese adolescents. Comprehensive Psychiatry, 55(3), 405�413.

Yulianto, A., Ansori, R. W., Fauzan, A. C., & Izzuddin, A. (2024). Pencegahan Tindakan Bullying di Sekolah Dasar melalui Kegiatan Pondok Ramadan. Jurnal Indonesia Mengabdi, 6(1), 61�66.

 

 

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png� 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).