Manajemen Recruitment Dalam Meningkatkan Profesionalitas Dosen di
Institut Agama Islam Depok al Karimiyah
Jawa Barat
Recruitment Management in Improving the Professionalism of Lecturers at
the Islamic Religious Institute Depok al Karimiyah West Java
1) Ibnu Ruslan
Abdul Gani, 2)EE Junaedi Sastradiharja, 3)Otong Surasman
Universitas PTIQ Jakarta, Indonesia
Email: [email protected]
Correspondence: Ibnu Ruslan Abdul Gani
DOI: 10.59141/comserva.v4i5.2061 |
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan agar mendeskripsikan tentang peningkatan
profesionalitas dosen melalui manajemen rekrutment. Penelitian ini memakai
metode survei dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian
ini memberikan bahwa penerapan manajemen rekrutmen dapat meningkatkan
profesionalitas dosen di IAID Al-Karimiyah Depok Jawa Barat. Manajemen
rekrutmen dapat efektif di terapkan dalam perguruan tinggi ketika
langkah-langkah yang di syaratkan seharusnya dipraktekkan dengan baik dan
benar� dalam pembelajaran. Adapun
langkah-langkah serta penerapannya yaitu: persiapan rekrutmen guru,
penyebaran pengumuman penerimaan dosen baru, penerimaan lamaran dosen baru,
seleksi pelamar, wawancara saringan pendahuluan, pengisian formulir lamaran,
wawancara kerja, tes seleksi, pemeriksaan referensi dan latar belakang,
pemeriksaan fisik, dan keputusan pengangkatan. Hambatan yang dihadapi dalam
meningkatkan profesionalitas dosen di Institut Agama Islam Depok Al Karimiyah
Jawa Barat yaitu kebijaksanaan-kebijaksanaan organisasi, persyaratan jabatan,
metode pelaksanaan penarikan, kondisi pasar tenaga kerja dan kondisi
lingkungan eksternal. Kata kunci: Manajemen rekrutmen,
peningkatan profesionalitas, profesionalitas dosen |
|
ABSTRACT This research aims to describe
increasing lecturer professionalism through recruitment management. This
research uses a survey method with interviews, observation and documentation.
The results of this research show that the implementation of recruitment
management can increase the professionalism of lecturers at IAID Al-Karimiyah Depok, West Java. Recruitment management can be
effectively implemented in higher education when the required steps are
practiced properly and correctly in learning. The steps and their
implementation are: preparation for teacher recruitment, distribution of
announcements of new lecturer admissions, acceptance of applications for new
lecturers, selection of applicants, preliminary screening interviews, filling
out application forms, job interviews, selection tests, reference and
background checks, physical examinations, and appointment decision. The
obstacles faced in increasing the professionalism of lecturers at the Depok
Al Karimiyah Islamic Institute, West Java, are
organizational policies, position requirements, withdrawal implementation
methods, labor market conditions and external environmental conditions. Keywords: Recruitment management, professionalism improvement, lecturer
professionalism |
PENDAHULUAN
Profesionalitas dosen
merupakan komponen penting dalam sistem pendidikan di seluruh dunia, mengingat
perannya yang krusial dalam membimbing mahasiswa dari ketidakpedulian
terhadap data menjadi individu yang mandiri dan mampu berpikir kritis. Seorang
dosen bertanggung jawab untuk mengubah mahasiswa dari ketergantungan menjadi
kemandirian, serta dari ketidakmampuan menjadi kemampuan dalam berbagai aspek
pembelajaran (Creswell, 2014). Sebagai bagian dari
perkembangan pendidikan global, standar nasional pendidikan, seperti yang
tertuang dalam Kebijakan Publik (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, menekankan bahwa setiap pendidik, termasuk dosen, harus
memenuhi standar akademik dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan
tugasnya secara efektif (Permendikbud, 2005).
Di Institut Agama
Islam Depok (IAID) Al-Karimiyah Jawa Barat, ditemukan
permasalahan yang signifikan dalam pengelolaan profesionalitas dosen, khususnya
dalam hal keterampilan. Beberapa dosen belum sepenuhnya menguasai teknik
penyampaian materi secara efektif dan cenderung kurang inovatif dalam menggunakan
metode pembelajaran yang menarik bagi mahasiswa (Moleong,
2010). Hal ini mengindikasikan kurangnya pelatihan khusus atau pengembangan
profesi yang sesuai bagi para dosen. Selain itu, proses rekrutmen dosen di IAID
Al-Karimiyah juga belum memiliki standar yang jelas,
sehingga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan yang diberikan (Sugiyono,
2015).
Beberapa penelitian
sebelumnya juga menyoroti pentingnya sistem rekrutmen yang baik dalam
meningkatkan profesionalitas dosen. Menurut penelitian dari Nurdin (2020),
rekrutmen yang efektif mampu meningkatkan kinerja akademik dosen secara
signifikan, terutama dalam hal penguasaan materi dan metode pembelajaran.
Selain itu, Siregar (2019) menunjukkan bahwa dosen yang direkrut melalui proses
seleksi yang ketat cenderung lebih siap dalam menghadapi tantangan pendidikan
di era modern, terutama dengan adanya perkembangan teknologi dan kebutuhan akan
metode pengajaran yang lebih interaktif (Siregar, 2019).
Penelitian ini penting
untuk dilakukan karena masalah rekrutmen dan profesionalitas dosen di IAID Al-Karimiyah dapat berdampak langsung pada kualitas pendidikan
yang diterima oleh mahasiswa. Jika masalah ini tidak segera ditangani, maka
kualitas lulusan dari kampus tersebut bisa mengalami penurunan, yang pada
akhirnya dapat mempengaruhi reputasi lembaga secara keseluruhan (Yin, 2018). Penelitian ini juga menjadi penting dalam
konteks kebijakan pendidikan nasional yang terus menuntut peningkatan
kompetensi dosen untuk menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21
(Permendikbud, 2013).
Penelitian ini
menawarkan kebaruan (novelty) dengan fokus pada
manajemen rekrutmen sebagai kunci peningkatan profesionalitas dosen di lembaga
pendidikan Islam, sebuah aspek yang belum banyak dikaji secara mendalam di
institusi serupa (Firdaus, 2020). Dengan meneliti spesifik pada konteks IAID
Al-Karimiyah, penelitian ini memberikan wawasan baru
tentang bagaimana kebijakan rekrutmen dapat dioptimalkan untuk menciptakan
lingkungan akademik yang lebih profesional dan kompetitif (Hamzah, 2021).
Penelitian ini
bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis manajemen rekrutmen dosen di IAID
Al-Karimiyah Jawa Barat, serta untuk mengetahui
sejauh mana proses rekrutmen tersebut berkontribusi dalam meningkatkan
profesionalitas dosen (Creswell, 2014). Selain itu,
penelitian ini juga ingin memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat
diterapkan oleh pihak kampus dalam memperbaiki sistem rekrutmen dosen (Zainal,
2019).
Manfaat dari
penelitian ini adalah memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan
pendidikan di tingkat institusi, khususnya dalam hal rekrutmen dosen yang lebih
sistematis dan terarah (Usman, 2021). Selain itu, penelitian ini juga
diharapkan dapat memberikan referensi bagi kampus-kampus lain dalam menyusun
strategi rekrutmen yang mampu meningkatkan profesionalitas dan kualitas dosen
(Nurdin, 2020).
Implikasi dari
penelitian ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di IAID Al-Karimiyah, dengan cara memperbaiki manajemen rekrutmen dan
profesionalitas dosen (Ahmad, 2022). Selain itu, penelitian ini juga dapat
memberikan dampak positif pada perkembangan karier dosen, sehingga mereka dapat
memberikan kontribusi yang lebih besar bagi institusi dan para mahasiswa
(Syamsuddin, 2020).
METODE
Penelitian kualitatif adalah
metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah
(natural setting), di mana peneliti berperan sebagai
instrumen kunci dalam pengumpulan data. Metode ini memberikan teknik untuk
memperoleh jawaban atau informasi mendalam tentang pendapat dan perasaan
seseorang. Penelitian kualitatif sering digunakan untuk menggali fenomena
kompleks yang tidak dapat diukur dengan angka, tetapi lebih pada pemahaman
tentang persepsi individu (Creswell, 2014). Dalam penelitian
ini, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian case study research (studi kasus)
dan bersifat deskriptif. Penelitian deskriptif bertujuan menggambarkan suatu
objek atau fenomena secara detail agar dapat menarik kesimpulan-kesimpulan umum
yang berlaku lebih luas (Yin, 2018). Pendekatan studi
kasus ini dianggap tepat karena memungkinkan peneliti untuk mendalami konteks
yang lebih spesifik, yakni tentang meningkatkan profesionalitas dosen di
Institut Agama Islam Depok Al Karimiyah Jawa Barat
melalui manajemen rekrutmen.
Dalam penelitian kualitatif,
informan adalah sebutan untuk sampel penelitian, berbeda dengan penelitian
kuantitatif yang menggunakan istilah responden. Dalam penelitian ini, sampel
disebut sebagai narasumber atau informan (Moleong,
2010). Informan dalam penelitian ini meliputi dosen sebagai informan utama,
karena mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai proses
rekrutmen di kampus tersebut. Penelitian kualitatif juga sering kali bersifat
fleksibel, di mana peneliti dapat menyesuaikan pertanyaan dan metode
pengumpulan data selama proses penelitian berlangsung (Bogdan & Biklen, 2007).
Teknik pengumpulan data menjadi
bagian penting yang menentukan keberhasilan penelitian kualitatif. Kesalahan
dalam pemilihan teknik pengumpulan data dapat mengakibatkan hasil yang tidak
valid (Sugiyono, 2015). Oleh karena itu, penelitian ini menggunakan teknik
observasi, wawancara, dan dokumentasi sebagai metode utama untuk memperoleh
data yang relevan. Teknik observasi digunakan untuk melihat langsung bagaimana
proses rekrutmen dilakukan di kampus, sementara wawancara memberikan kesempatan
untuk mendengar langsung pandangan dan pengalaman dosen. Dokumentasi, seperti
arsip dan catatan resmi, juga penting untuk mendukung data yang diperoleh
melalui wawancara dan observasi (Creswell, 2014).
�
HASIL DAN
PEMBAHASAN
1. Profesionalitas Dosen
Profesi� berasal dari bahasa latin proffesio yang mempunyai dua
arti, yaitu jaminan serta kerja. Menurut sudut pandang terbatas, panggilan
berarti persiapan dilakukan berdasarkan kapasitas tertentu dan pada saat yang
sama memerlukan pelaksanaan yang tinggi dari persiapan umum. Arti penting
panggilan yang lebih luas adalah setiap langkah bagi siapa pun untuk
menghasilkan uang dengan keahlian tertentu.
Profesi dosen adalah
dominasi dan otoritas luar biasa di bidang lahan, pelatihan dan pengaturan yang
dicoba diberikan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup individu yang
bersangkutan. Seorang pembicara spesialis berpendidikan, terlatih, dan
berdedikasi tinggi pada bidangnya. Soedijarto,
dikutip Kunandar, sependapat bahwa orang aset sebagai tenaga ahli memerlukan
persiapan dan perencanaan lebih lanjut yang luar biasa (pelatihan tingkat
tinggi dan persiapan yang unik), sehingga instruktur sebagai ahli, seperti
spesialis dan penasihat hukum, memerlukan pelatihan lanjutan� pascasarjana.
Profesionalisme adalah
perspektif tentang kemampuan spesifik yang diharapkan pada posisi tertentu, di
mana kemampuan tersebut diperoleh melalui kurikulum khusus atau persiapan unik.
Keterampilan yang begitu mengesankan menyinggung tanggung jawab individu dari
suatu panggilan untuk bekerja sesuai kapasitas keahliannya dan terus
mengembangkan teknik yang mereka gunakan dalam menyelesaikan tugas sesuai
dengan panggilan mereka. Menurut syaiful segala
kompetensi profesional meliputi:
1.
Kapasitas dosen dalam
mendominasi materi ajar.
2.
Kapasitas dosen� mendominasi KI dan KD
3.
Kapasitas dosen dalam
membina materi pendidikan.
4.
Kapasitas dosen dalam
memanfaatkan inovasi data.
Dari beberapa sumber
yang membahas tentang kompetensi dosen, secara umum dapat diidentifikasikan dan
disarikan tentang ruang lingkup kompetensi profesional dosen� sebagai berikut:�
1.
Memahami dan mampu
menerapkan dasar-dasar instruktif dari penalaran, bimbingan jiwa, humanisme, dll;
2.
Memahami dan mampu
menerapkan hipotesis pembelajaran sesuai dengan tingkat kemajuan mahasiswa;
3.
Siap menekuni dan
membina bidang studi yang menjadi andalannya;
4.
Memahami dan mempunyai
pilihan untuk menerapkan strategi pembelajaran yang berbeda
5.
Siap memanfaatkan dan
menggunakan berbagai instrumen, media dan aset pembelajaran yang dapat
diterapkan
6.
Siap memilah dan melaksanakan
program perkuliahan
7.
Siap melakukan
penilaian terhadap hasil belajar mahasiswa
8.
Siap membina karakter
mahasiswa.
Menurut Oemar Hamalik yang dikutip oleh Martinis
Yamin, dosen� profesional harus memiliki
persyaratan yang meliputi :
1. Kemampuan menjadi dosen.
2. Penguasaan menjadi dosen.
3. Kemampuan�
hebat serta terkoordinasi.
4. Pola pikir maju.
5. Bersikaplah solid.
6. Memiliki pengalaman dan informasi yang luas.
7. Dosen adalah individu yang berjiwa Pancasila.
8. Dosen adalah anggota masyarakat yang produktif.
Sedangkan menurut
Kusnandar, syarat pekerjaan profesional yaitu :
1. Meminta kemampuan mengingat gagasan dan
spekulasi logis dari atas ke bawah.
2. Menggarisbawahi penguasaan dalam bidang
keahliannya.
3. Pengajarannya sangat memuaskan.
4. Adanya keengganan terhadap dampak budaya dari
pekerjaan yang dilakukan.
5. Memungkinkan kemajuan sesuai dengan unsur
kehidupan.
Seorang dosen yang
ahli diharapkan memiliki berbagai persyaratan minimal, antara lain: mempunyai
kemampuan mengajar ahli yang memuaskan, mempunyai kemampuan logika sesuai
bidang yang ditekuninya, mampu berdiskusi dengan baik dengan mahasiswanya,
mempunyai jiwa imajinatif dan berguna, mempunyai kegigihan. sikap kerja dan
tanggung jawab yang tinggi terhadap panggilannya, serta secara konsisten
melakukan pengembangan diri tanpa henti (constant improvment) melalui pergaulan yang
mahir, web, buku, workshop, dan sejenisnya.
Menurut Mulyasa yang dikutip Tutik Yuliani, keterampilan merupakan
salah satu unsur yang mempengaruhi luar biasa keterampilan seorang dosen.
Kapabilitas adalah tindakan yang dapat dikenali yang mencakup bagian informasi,
kemampuan, nilai, perspektif, dan tahapan pelaksanaan secara keseluruhan.
Menurut Sugiyono, faktor-faktornya adalah :
1. Kemajuan ilmu pengetahuan dan inovasi.
Perbaikan mekanis mempengaruhi efisiensi kerja, dalam situasi ini dosen akan
memberikan item (hasil) yang bagus, dengan asumsi didukung oleh inovasi yang
kompleks.
2. Peralatan kerja, metode kerja dan bahan yang
digunakan. Dalam ranah pelatihan, materinya dibahas atau benda yang ditangani
adalah mahasiswa, sehingga siklusnya terdiri dari 3 (tiga) bagian, yaitu
informasi spesifik, siklus, dan hasil.
3. Eksekusi/Pekerjaan Eksekusi bertumpu pada
kapasitas pekerjaan (potensi esensial, pembinaan instruktif,
sekolah/pengaturan, dan pengalaman) dan motivasi kerja (keadaan sosial di
tempat kerja, kebutuhan pribadi, keadaan individu, keadaan lingkungan kerja)
Dosen diharapkan mampu
mengolah sifat belajar mahasiswa melalui latihan pembelajaran, sehingga dapat
melahirkan manusia mandiri yang menjadi mahasiswa yang menarik dan tenaga kerja
yang berguna. Dalam hubungan ini, penutur mempunyai peranan penting dalam mewujudkan
iklim pendidikan dan pembelajaran yang paling ideal. Tugas penutur dalam
mendidik tidak hanya sebagai pendidik dalam rangka menyampaikan informasi,
namun secara progresif sebagai pencetus, penyelenggara acara, penilai hasil
pembelajaran dan sebagai pemimpin pembelajaran. Menurut Ismail, pendidikan
adalah usaha yang sadar dan metodis yang dilakukan oleh mereka yang dapat
diandalkan untuk mendorong mahasiswa mencapai tujuan pendidikan.
2. �Manajemen Recruitment
Dosen
Manajemen dapat
merencanakan, menyusun, melaksanakan, menyaring dan mengaktifkan seluruh aset
organisasi, baik SDM (modal SDM), modal (modal moneter) dan material (tanah,
alam) merupakan rangkaian siklus yang menggabungkan penilaian dan pengendalian.
Aset terbaik atau komponen dan inovasi yang belum disempurnakan untuk mencapai
tujuan hierarki atau organisasi. James A.F. Stoner �Manajemen�
adalah strategi yang terlibat dalam mengatur, mengatur,
mengoordinasikan, dan mengendalikan upaya tunggal suatu afiliasi dan
menggunakan sumber daya yang tetap untuk mencapai berbagai tujuan yang diratakan.."
Pemahaman ini memberi arti bahwa administrasi adalah cara yang paling umum
dalam mengatur, menyortir. keluar, mengarahkan dan mengelola upaya individu
yang berwenang, individu dari suatu asosiasi dan pemanfaatan aset dari asosiasi
yang tersisa untuk mencapai tujuan hierarki yang eksplisit.
Mullins mengatakan, "The board is seen best, in this
way, as a cycle normal to any remaining
funtions completed inside the association.
The executives is basically a coordinating movement".
Akibatnya manajemen� paling sering
dilihat sebagai siklus tipikal untuk setiap kapabilitas yang tersisa yang
dilakukan secara afiliasi. Para eksekutif pada dasarnya adalah tindakan
bersama. Mary Parker Follett, pemimpin digambarkan
sebagai "keahlian yang bermanfaat,
sebagai aktivitas memperkirakan jumlah secara konsisten dan mengubah beberapa
pengaturan mendasar; atau di sisi lain sebagai langkah yang dimulai untuk
mencapai tujuan yang direncanakan. Hal ini berlaku bahkan dalam keadaan dimana pengaturan tidak terjadi". Ini berarti
mendekatkan diri pada keistimewaan mengurus bisnis melalui orang lain.
George R. Terry �the executives is particular course
of arranging, sorting out, activating,
controlling (POAC), performed
to decide and achieve the
targets by the utilization of person and different
assets.� Manajemen adalah siklus yang tidak salah
lagi yang menggunakan berbagai orang dan sumber daya untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan, dan itu dimulai dengan pemilahan, perencanaan, persiapan, dan
kualifikasi.
Kata manajemen tidak
secara langsung terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis
Nabi, namun seperti yang diungkapkan dalam definisi di atas, standar dewan pada
umumnya dipahami dalam Islam. Asas manajemen boleh didapati dalam hadis-hadis
berikut:
عَنٔ
اَبِيْ
يَعٔلَى شَدَّادِ
ابْنِ اَوْسٍ
رَضِيَ
الَّلهُ عَنْهُ
عَنْ
رَسُوْلِ
اللَّهِ
صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ
قَالَ إِنَّ
الَّله كَتَبَ
الْاِنْسَانَ
عَلَى كُلِّ
شَيْءٍ فَإِذَا
قَتَلْتُمْ
فَأَحْسِنُوْا
الْقِتْلَةَ
وَاِذَا
ذَبَحْتُمْ
فَأَحْسِنُوْا
الذَّبْحَةُوَلْيُحِدّ
اَحَدُكُمْ
شَفْرَتَهُ
وَلْيًرِحْ
ذَبِيْحَتُهُ
Dari
Abu Ya�la, Syaddad bin Aus radhiyallahu �anhu, dari
Rasulullah shallallahu �alaihiwasallam.
Beliau bersabda: �Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik pada segala hal,
maka jika kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik dan jika kamu
menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan
pisau dan menyenangkan hewan yang disembelihnya� (HR. Muslim).
Rekrutmen merupakan
langkah awal dan yang menjamin berhasil atau tidak suatu organisasi dalam
mencapai tujuannya. Maka proses rekrutmen harus benar-benar disiapkan dengan
sebaik mungkin, supaya bisa menghasilkan rekrutmen yang berkualitas sesuai
dengan yang dibutuhkan. Berikut penjelasan tentang rekrutmen menurut para pakar
dari berbagai sudut pandang Sri Larasati, rekrutmen merupakan usaha yang
dikerahkan untuk mendapatkan tenaga kerja yang memiliki kualitas dan kuantitas
yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk mencapai tujuannya.
Semua penyelenggara rekrutmen tentu ingin mendapatkan orang yang memiliki
kualitas dan kuantitas yang tinggi, sesuai dengan kebutuhan organisasi atau
perusahaan.
Edy Sutrisno,
rekrutmen yaitu merupakan proses mencari, mengadakan, menemukan dan menarik
para pelamar untuk direkrut dan dipekerjakan dalam suatu organisasi. Hal ini
memperjelas pendapat Sri Letari di atas, bahwa untuk
mendapatkan karyawan yang memiliki kuantitas dan kualitas tinggi harus melalui
proses mencari, mengadakan, menemukan dan menarik para pelamar. Wirawan,
rekrutmen adalah proses menarik pelamar pekerjaan dengan menggunakan metode
perekrutan untuk mengumpulkan para pelamar pekerjaan untuk diseleksi dalam
upaya memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia organisasi. Dalam merekrut calon
karyawan itu perlu menentukan metode apa yang akan digunakan terlebih dahulu,
karena salah dalam menentukan metode berakibat fatal terhadap hasil rekrutmen.
Nurul Ulfatin dan Teguh Triwiyanto, rekrutmen
diartikan sebagai pencarian dan pengadaan calon sumber daya manusia yang
berkualitas dan potensial, sehingga dapat diseleksi orang-orang yang paling
tepat bagi kebutuhan kerja yang ada.
Rekrutmen dosen
diartikan pula sebagai usaha aktif untuk mencari calon yang pantas dengan
berbagai cara termasuk mempengaruhu calon dosen untuk
mengisi suatu posisi kosong di dalam lembaga pendidikan yang membuka rekrutmen
tersebut. Secara umum rekrutmen itu merupakan sebuah aktivitas yang sudah
terencana dalam menarik sejumlah individu yang diharapkan berkualitas yang
nantinya akan dibutuhkan untuk mengemban tugas yang ada dalam suatu lembaga
tersebut. Manajemen tenaga pendidik dari sistem perekrutan, penempatan, dan
evaluasi kinerja harus dilakukan untuk mengefektifkan dan mengefisienkan
kebutuhan yang ada. Bukan hanya asal masuk dan mengajar tanpa adanya proses
penerimaan di lembaga pendidikan.
Dalam rangka
mendapatkan calon dosen yang professional, memenuhi
kualifikasi, dan menjanjikan untuk menduduki posisi tertentu tidaklah mudah.
Ada beberapa prinsip yang harus dipegang teguh dalam perencanaan atau
pelaksanaan rekrutmen dosen, diantaranya:
a.
Rekrutmen dosen� harus dirancang secara matang agar dapat
memenuhi kebutuhan.
b.
Rekrutmen dosen� harus dilakukan secara objektif. Artinya
panitia seleksi pegawai baru menetapkan pelamar yang lulus dan pelamar yang
tidak lulus secara objektif. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan secara
objektif dinilai tidak lulus, dan sebaliknya pelamar yang memenuhi persyaratan
ditetapkan sebagai pelamar yang lulus.
c.
Agar didapatkan calon
yang professional, sebaiknya materi seleksi pegawai
baru harus komprehensif mencakup semua aspek persyaratan yang harus dimiliki
oleh calon dosen .
3. Manajemen Rekrutment dalam meningkatkan profesionalitas dosen di IAID
Al-Karimiyah Depok.
Berdasarkan hasil
penelitian melalui Teknik wawancara dan observasi kepada responden (informan)
yaitu Kaprodi, salah satu dosen Prodi
PAI, di temukan hasil penelitian bahwa sistim manajemen Rekrutmen yang
dilaksanakan di IAID Al Karimiyah. Beberapa
pertimbangan dan syarat dalam rekrutmen dosen di al-karimiyah
Depok lebih menekankan kepada profesionalisme yang merupakan proses peningkatan
kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai
kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh
profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua
dimensi utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis.
Peningkatan status dan kemampuan praktis ini harus sejalan dengan tuntutan
tugas yang diemban sebagai guru. Aksentasinya dapat
dilakukan melalui penelitian, diskusi antarekan
seprofesi, penelitian, pengembangan, dan membaca karya akademik kekinian.
Kegiatan belajar mandiri, mengikuti pelatihan, studi banding, observasi praktikal, menjadi bagian integral upaya profesionalisasi itu. Pengakuan negara itu penting. Namun
yang tidak kalah pentingnya, ialah pengakuan masyarakat klien.
Keberhasilan perguruan
tinggi untuk mendapatkan SDM yang berkualitas tidak lepas dari upaya pihak
perguruan tinggi untuk mengadakan proses rekrutmen yang baik. Rekrutmen yang
berhasil menghasilkan dosen yang baik sesuai standar yang diinginkan. Dengan demikian
rekrutmen guru/tenaga pendidik merupakan hal yang sangat penting dilakukan
berdasarkan denga kebutuhan dan persyaratan yang
ditentukan oleh perguruan tinggi agar mendapatkan SDM yang berkualitas dan
profesional di bidangnya. Sangat penting untuk mengkorelasikan informasi dari
orang yang akan direkrut dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Oleh karena
itu satu hal yang perlu diperhatikan dalam perekrutan adalah tetap obyektif
dalam memutuskan siapa yang akan dipilih, agar proses pembuatan keputusan tetap
logis dan rasional.
Berkaitan dengan
ketelitian dalam perekrutan ini, Wilson Bangun, menawarkan bahwa jika seorang
kepala atau pimpinan harus merekrut orang baru, maka perlu diputuskan dengan
tepat apa pekerjaan atau lowongan yang akan diberikan kepada pegawai.
Implementasi rekrutmen yang dilakukan bertujuan untuk mencari tenaga pendidik
yang memiliki potensi dan kemampuan serta berkualitas sehingga dapat
meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang dosen dan
dosen, dirumuskan pada BAB IV pasal 8, dosen wajib memiliki kualifikasi
akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 9
kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 diperoleh melalui
pendidikan tinggi program Sarjana atau Program diploma IV. Pasal 10 kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan melalui pendidikan
profesi.
Untuk memperoleh dosen
yang berkualitas, perlu memperhatikan beberapa tahapan rekrutmen diatas yaitu untuk mencari tahu mengenai latar belakang
pendidikan, pengelaman bekerja, motivasi dan keterangan lainnya yang dimiliki
pelamar. Informasi ini nantinya digunakan untuk mengetahui kemampuan, bakat,
minat, dan kompetensi pelamar serta untuk menentukan penempatan dan kompensasi
yang sesuai dengan isi pelamar tersebut. Setiap lembaga harus mampu menempatkan
pegawainya pada posisi yang tepat. Artinya, tempatkan mereka pada posisi yang
sesuai dengan keterampilan masing-masing. Ketidaktepatan
menempatkan posisi pegawai akan menyebabkan pekerjaan menjadi kurang lancar dan
tidak dapat memperoleh hasil yang maksimal. Disamping
itu, semangat dan kegairahan kerja pegawai akan menurun. Karena sesungguhnya
masalah menempatkan pegawai pada posisi yang tepat merupakan faktor yang sangat
penting dalam usaha membangkitkan semangat dan kegairahan kerja.
Supaya proses
rekrutmen berjalan dengan lancar dan berhasil merekrut karyawan atau anggota
baru, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Maka perlu juga
untuk memperhatikan kendala-kendala yang mungkin terjadi dalam proses
rekrutmen, hal-hal yang sering menjadi kendala dalam rekrutmen adalah kebijakan
promosi, kebijakan kompensasi, kebijaksanaan status karyawan dan kebijaksanaan
penerimaan tenaga lokal.
KESIMPULAN
Sistem manajemen rekrutmen di Institut Agama
Islam Depok Al Karimiyah Jawa Barat telah
dilaksanakan dengan cukup baik, meliputi persiapan rekrutmen, penyebaran
pengumuman, penerimaan lamaran, seleksi pelamar, wawancara, pengisian formulir,
tes seleksi, pemeriksaan referensi, hingga keputusan pengangkatan.
Langkah-langkah ini sudah sesuai dengan kebutuhan lembaga dan kompetensi calon
dosen, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang
terencana dan efisien. Namun, beberapa hambatan seperti kebijakan organisasi,
persyaratan jabatan, dan kondisi pasar tenaga kerja masih ditemukan. Oleh
karena itu, disarankan agar kaprodi lebih serius
dalam pengawasan, akademisi terus mendorong pengembangan profesionalitas dosen,
setiap dosen dan stakeholders meningkatkan kesadaran
pentingnya rekrutmen yang baik, serta masyarakat dan praktisi pendidikan
memahami urgensi peningkatan profesionalitas dosen dalam proses pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad,
N. (2022). Manajemen rekrutmen untuk peningkatan profesionalitas dosen. Jurnal Manajemen Sumber
Daya Pendidikan.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods
approaches. Thousand Oaks: SAGE Publications.
Firdaus, H. (2020).
Rekrutmen dosen dan profesionalisme di perguruan tinggi Islam. Jurnal Pendidikan
Islam Terapan.
Hamzah, I. (2021). Rekrutmen
dan seleksi dosen di perguruan tinggi Islam: Tantangan dan peluang. Jurnal
Pendidikan Tinggi.
Moleong,
L. J. (2010). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Nurdin,
A. (2020). Pengaruh manajemen rekrutmen terhadap kinerja dosen di perguruan
tinggi. Jurnal Pendidikan Tinggi.
Permendikbud.
(2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
Permendikbud.
(2013). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2013 tentang Pengembangan Profesional Dosen.
Siregar,
B. (2019). Rekrutmen dosen dan pengaruhnya terhadap mutu pengajaran. Jurnal
Manajemen Pendidikan.
Sugiyono.
(2015). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Syamsuddin,
M. (2020). Pengaruh kebijakan rekrutmen terhadap kinerja dosen di Institut
Islam. Jurnal Kebijakan Pendidikan.
Usman,
T. (2021). Kebijakan rekrutmen dosen dan implikasinya terhadap kualitas
pendidikan di perguruan tinggi. Jurnal Administrasi Pendidikan.
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods. Thousand Oaks: SAGE Publications.
Yusuf, R. (2020). Manajemen
sumber daya manusia dalam pendidikan Islam. Jurnal Sumber
Daya Pendidikan.
Zainal,
A. (2019). Profesionalitas dosen dan perannya dalam meningkatkan kualitas
pendidikan. Jurnal Pendidikan Islam.