Analisis Potensi Becana Sosial Terhadap Bonus Demografi di Indonesia

 

� Analysis of Potential Social Disasters on Demographic Bonus in Indonesia

 

1)* Feri Harits, 2) Daru Heri T, 3) Hikmawanto

Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Uyi Kota Tangerang, Indonesia1,2,3

 

*Email: 1) Feriharits@gmail,com

*Correspondence: 1) Feri Harits

 

DOI: 10.59141/comserva.v4i4.1542

 

 

 

 

 

ABSTRAK

Potensi bencana sosial adalah suatu kondisi yang rawan tejadinya bencana sosial sedangkan bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror. Bonus demografi merupakan kondisi yang terjadi saat sebuah negara memiliki jumlah penduduk usia produktif yang lebih tinggi daripada penduduk usia non-produktif. Bonus demografi dikaitkan dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus demografi dapat bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan terjadi tahun 2030 � 2045 di Indonesia. Namun potensi bencana sosial dapat mengancam manfaat dari bonus demografi seperti kualitas pendidikan, kesenjamgan ekonomi, teknologi dan otomatisasi, perubahan linkumgan sehingga itu semua jika tidak diatasi dengan kebijakan yang tepat maka berpotensi mengakibatkan terjadinya bencana sosial seperti tinkat pengangguran yang tinggi, kesenjangan sosial, konflik politik, migrasi masal

 

Kata kunci: Bencana, Bencana Sosial,Potensi Bencana sosial, Bonus demografi

 

ABSTRACT

The potential for social disaster is a condition that is prone to social disasters while social disasters are disasters caused by events or a series of events caused by humans which include social conflicts between groups or between communities, and terror. Demographic bonus is a condition that occurs when a country has a higher number of productive age population than non-productive age population. The demographic bonus is associated with the emergence of an opportunity called a window of opportunity that can be used to improve people's welfare. The demographic bonus can be useful in encouraging economic growth which is expected to occur in 2030 � 2045 in Indonesia. However, the potential for social disasters can threaten the benefits of demographic bonuses such as the quality of education, economic inequality, technology and automation, environmental changes so that if it is not overcome with the right policies, it has the potential for social disasters such as high unemployment, social inequality, political conflicts, mass migration

 

Keywords: Disaster, Social Disaster, Potential Social Disaster, Demographic Bonus

 

 


PENDAHULUAN

Bencana dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Ben-cana memiliki pengertian yaitu peristiwa atau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan ma-syarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (Nomor, 24 C.E.). Menurut undang-undang tersebut, bencana dibagi menjadi tiga jenis yakni; 1). Bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung api, badai dan kekeringan; 2). Bencana sosial karena ulah manusia seperti konflik, perang, serangan teroris, kegagalan teknologi dan hama penyakit; dan 3) Bencana campuran alam dab manusia yaitu banjir, kebakaran hutan dan kekurangan pangan (IDEP, 2007).

Potensi bencana sosial adalah suatu kondisi yang rawan tejadinya bencana sosial sedangkan bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror (Asy�ari, 2018).

Perubahan struktur umur penduduk dan menurunnya beban ketergantungan memberikan peluang yang disebut bonus demografi. Bonus demografi dikaitkan dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang (windows of opportunity) yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Setiawan, 2018). Pada tahun 2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yaitu jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa (Bappenas, 2017).

Namun, bonus demografi yang dikelola dengan tidak tepat dapat menyebabkan permasalahan yang serius. Beberapa permasalahan yang dapat timbul adalah tingginya tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi yang melambat, tingginya tingkat kemiskinan, dan tingginya tingkat kriminalitas (Primandari, 2018). Hal ini senada dengan yang disampaikan Solow (1956) yang menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk dapat berdampak positif dan dapat berdampak negatif. Oleh karenanya, pertambahan penduduk harus dimanfaatkan sebagai sumber daya yang positif melalui pengambilan kebijakan kebijakan untuk mengoptimalkan melimpahnya penduduk usia produktif tersebut.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka potensi bencana sosial dapat mengancam manfaat dari bonus demografi karena jika tidak dikelola dengan baik dan tepat berpotensi terjadinya bencana sosial seperti tingkat pengangguran yang tinggi, kesenjangan sosial, konflik politik, tingginya tingkat kriminalitas, migrasi masal. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan bahwa selain dampak positif dari bonus demografi ada juga dampak negatif dari bunus demogafi yaitu potensi tejadinya bencana sosial jika penanganan bonus demografi tidak dilakukan dengan baik dan tepat.

 

METODE

Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan mendeskripsikan hubungan potensi terjadinya bencana sosial dengan bonus demografi. Metode deskriptif merupakan suatu metode dalam meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu rangkaian kondisi, suatu sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran, atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki �(Rukajat, 2018). Dalam penelitian ini digunakan metode kualitatif dengan desain deskriptif, yaitu penelitian yang memberi gambaran secara cermat mengenai individu atau kelompok tertentu tentang keadaan dan gejala yang terjadi (Rusli, 2021).

Metode yang digunakan dalam pencarian data dan informasi yaitu penelitian pustaka dan menelaah data sekunder. Data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan untuk maksud selain menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Data ini dapat ditemukan dengan cepat. Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data sekunder adalah literatur, artikel, jurnal serta situs di internet yang berkenaan dengan penelitian yang dilakukan (Sugiyono, 2017).

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Bonus demografi merupakan kondisi yang terjadi saat sebuah negara memiliki jumlah penduduk usia produktif yang lebih tinggi daripada penduduk usia non-produktif (Marlia et al., 2022). Bonus demografi dikaitkan dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus demografi dapat bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan terjadi tahun 2030 � 2045 di Indonesia, akan tetapi Potensi becana sosial terhadap bonus demogafi memungkinkan bisa terjadi karena pada saat itu jumlah usia produktif lebih banyak dari pada usia non produktif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip CNN Indonesia, mencatat hampir 10 juta penduduk berusia 15-24 tahun atau biasa disebut generasi Z (Gen Z) menganggur atau Not Employment, Education, or Training (NEET).

NEET adalah penduduk usia muda dengan rentang usia 15-24 tahun yang sedang tidak sekolah, tidak bekerja atau tidak mengikuti pelatihan. Kondisi ini sering disebut sebagai pengangguran di usia muda karena tidak melakukan kegiatan apapun.

Secara rinci, dari 44,47 juta penduduk berusia 15-24 tahun pada Agustus 2023, sekitar 22,5 persen atau 9,89 juta masuk dalam kategori NEET. Meski masih tinggi tapi turun sebesar 0,97 persen dari periode Agustus 2022. Bila dilihat berdasarkan tempat tinggalnya, jumlah NEET di perkotaan lebih tinggi yakni 5,23 juta orang dibandingkan di pedesaan sebanyak 4,65 juta orang. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin paling banyak perempuan sebanyak 5,72 juta orang dan laki-laki sebanyak 4,16 juta orang. NEET kerap diartikan sebagai pengangguran, namun berbeda dengan pengangguran secara umum.

Pengangguran secara umum adalah penduduk yang berada di usia kerja atau angkatan kerja, namun tidak semuanya terserap di pasar kerja.

 

BPS mencatat untuk pengangguran secara umum, masih ada sebanyak 7,2 juta orang per Februari 2024. Realisasi ini turun 790 ribu orang dari periode Februari 2023.

Secara rinci, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 214 juta orang. Dari jumlah itu yang tercatat sebagai Angkatan kerja sebanyak 149,38 juta orang, namun yang terserap atau bekerja hanya 142,18 juta orang sehingga sisanya menganggur. Apabila Pemerintah tidak bisa mengelola manfaat atau nilai positif dari bonus demografi dengan baik dan kebijakan yang tepat maka bonus demografi akan menjadi masalah sosial yang akan menggangu stabilitas ekonomi, politik dan keamanan oleh sebab itu pemerintah harus melakukan analisa apa saja yang menjadi faktor -faktor yang mempengaruhi terjadinya potensi bencana sosial terhadap bonus demografi seperti :

1. Tingginya tingkat pengangguran

Jika tidak diatasi dengan kebijakan yang tepat, bonus demografi dapat menjadi beban ekonomi akibat tingginya angka pengangguran.tingginya tingkat pengangguran,

2. Pertumbuhan ekonomi yang melambat

Pertumbuhan ekonomi bukan merupakan dampak otomatis yang akan diperoleh, tapi juga memerlukan kebijakan yang tepat. Berbagai faktor seperti kebijakan perdagangan, kebijakan industri, pendidikan, administrasi pemerintah, budaya, geografi, tabungan, dan akumulasi modal adalah faktor penting lainnya untuk mendukung bonus demografi

3. Tingginya tingkat kemiskinan,

Tingginya tingkat kemiskinan sangat terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah pada periode tersebut

4. Tingginya tingkat kriminalitas

Kesenjangan atau ketidaksamaan secara sosial juga mengakibatkan lahirnya tindakan kejahatan

5. Kesenjangan Sosial:

Kesenjangan dalam pendapatan dan akses terhadap layanan publik dapat memperburuk ketegangan sosial antar-generasi.

6. Konflik Politik:

Persaingan politik antar-generasi dapat meningkat, terutama jika kebutuhan generasi muda diabaikan.

7. Migrasi Massal:

Bencana lingkungan atau konflik sosial dapat memicu migrasi massal, menimbulkan tekanan tambahan pada infrastruktur dan sumber daya di wilayah penerima.

Untuk mencegah potensi terjadinya bencana sosial selain menganalisa faktor � faktor yang mempengaruhi terjadinya potensi bencana sosial ,pemerintah juga harus melakukan upaya mitigasi tehadaf efek negatif dari bonus demografi dengan upaya mitigasi seperti :

1.       Pendidikan dan Pelatihan:

Investasi dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan dapat meningkatkan daya saing angkatan kerja.

2.       Kebijakan Ekonomi Inklusif:

Kebijakan yang memperkecil kesenjangan ekonomi dan meningkatkan mobilitas sosial dapat mengurangi ketegangan sosial.

3.       Adaptasi Teknologi:

Pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi memberikan manfaat kepada semua lapisan masyarakat.

4.       Pencegahan Bencana:

Investasi dalam mitigasi risiko bencana dan adaptasi perubahan lingkungan dapat membantu melindungi infrastruktur dan populasi dari dampak negatif bencana.

 

SIMPULAN

Bonus demografi dapat memberikan keuntungan bagi Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat kemiskinan. Namun, manfaat itu tidak serta merta didapatkan ketika Indonesia mengalami bonus demografi. Berbagai cara perlu dilakukan untuk dapat memetik manfaat dari window of opportunity yang diciptakan oleh bonus demografi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai dengan memiliki sumber daya manusia berkualitas , kebijakan yang tepat. Untuk menyongsong bonus demografi yang diperkirakan para ahli akan terjadi tahun 2030 -2045 di Indonesia

Namun, bonus demografi yang dikelola dengan tidak tepat dapat menyebabkan permasalahan yang serius. Beberapa permasalahan yang dapat timbul adalah tingginya tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi yang melambat, tingginya tingkat kemiskinan, dan tingginya tingkat kriminalitas.� Dengan demikian jika penanganan yang tidak tepat maka potensi bencana sosial terhadap bonus demografi kemungkinan bisa terjadi di tahun 2030 � 2045.

 

 


DAFTAR PUSTAKA

 

Asy�ari, Q. (2018). Analisis Dampak Sosial Ekonomi Pasca Bencana Di Kabupaten Pamekasan (Studi Kasus Banjir, Longsor dan Kekeringan di Pamekasan 2007). J-MACC: Journal of Management and Accounting, 1(2), 153�168.

 

Marlia, C., Ginting, S., & Lubis, M. J. (2022). Kepemimpinan Pemerintahan Di Era Bonus Demografi. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(1), 4319�4324.

 

Nomor, U.-U. (24 C.E.). tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

 

Primandari, N. R. (2018). Pengaruh pertumbuhan ekonomi, inflasi dan pengangguran terhadap tingkat kemiskinan di Sumatera Selatan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 16(1), 1�10.

 

Rukajat, A. (2018). Pendekatan penelitian kuantitatif: quantitative research approach. Deepublish.

 

Rusli, M. (2021). Merancang penelitian kualitatif dasar/deskriptif dan studi kasus. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 2(1), 48�60.

 

Setiawan, S. A. (2018). Mengoptimalkan bonus demografi untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Jurnal Analis Kebijakan, 2(2).

 

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). Alfabeta.

 

https://bnpb.go.id/storage/app/media/uploads/migration/pubs/1.pdf

 

https://bnpb.go.id/definisi-bencana#

 

Satria Aji Setiawan (2018 ) Mengoptimalkan Bonus Demografi untuk mengurangi Tingkat kemiskinan di Indonesia. Jurnal Analis Kebijakan | Vol. 2 No. 2 Tahun 2018

 

�Wasisto Raharjo Jati (2013) ANALISIS PENANGGULANGAN BENCANA BERBASIS PERSPEKTIF CULTURAL THEORY. Jurnal Dialog Penanggulangan Bencana Vol. 4, No. 1 Tahun 2013 Hal. 1-12 Jurnal Penanggulangan Bencana Vol. 4, No. 1 Tahun 2013 Hal. 1-12

 

 

 

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png� 2024 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).