Analisis Potensi Becana Sosial
Terhadap Bonus Demografi di Indonesia
� Analysis of Potential Social Disasters on
Demographic Bonus in Indonesia
1)* Feri Harits, 2) Daru
Heri T, 3) Hikmawanto
Prodi Ilmu Pemerintahan
Fisip Uyi Kota Tangerang, Indonesia1,2,3
*Email: 1) Feriharits@gmail,com
*Correspondence: 1) Feri Harits
DOI: 10.59141/comserva.v4i4.1542 |
ABSTRAK Potensi bencana sosial adalah suatu kondisi yang rawan tejadinya bencana sosial sedangkan bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat, dan teror. Bonus demografi merupakan kondisi yang terjadi saat sebuah negara memiliki jumlah penduduk usia produktif yang lebih tinggi daripada penduduk usia non-produktif. Bonus demografi dikaitkan dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus demografi dapat bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan akan terjadi tahun 2030 � 2045 di Indonesia. Namun potensi bencana sosial dapat mengancam manfaat dari bonus demografi seperti kualitas pendidikan, kesenjamgan ekonomi, teknologi dan otomatisasi, perubahan linkumgan sehingga itu semua jika tidak diatasi dengan kebijakan yang tepat maka berpotensi mengakibatkan terjadinya bencana sosial seperti tinkat pengangguran yang tinggi, kesenjangan sosial, konflik politik, migrasi masal Kata kunci: Bencana, Bencana Sosial,Potensi Bencana sosial, Bonus demografi |
ABSTRACT
The
potential for social disaster is a condition that is prone to social disasters
while social disasters are disasters caused by events or a series of events
caused by humans which include social conflicts between groups or between
communities, and terror. Demographic bonus is a condition that occurs when a
country has a higher number of productive age population than non-productive
age population. The demographic bonus is associated with the emergence of an
opportunity called a window of opportunity that can be used to improve people's
welfare. The demographic bonus can be useful in encouraging economic growth
which is expected to occur in 2030 � 2045 in Indonesia. However, the potential
for social disasters can threaten the benefits of demographic bonuses such as
the quality of education, economic inequality, technology and automation,
environmental changes so that if it is not overcome with the right policies, it
has the potential for social disasters such as high unemployment, social
inequality, political conflicts, mass migration
Keywords:
Disaster, Social Disaster, Potential Social Disaster, Demographic
Bonus
PENDAHULUAN
Bencana dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan
Ben-cana memiliki pengertian yaitu peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan ma-syarakat yang disebabkan
baik oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan
korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak
psikologis (Nomor, 24 C.E.). Menurut
undang-undang tersebut, bencana dibagi menjadi tiga jenis yakni; 1). Bencana
alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung api, badai dan kekeringan; 2). Bencana
sosial karena ulah manusia seperti konflik, perang, serangan teroris, kegagalan
teknologi dan hama penyakit; dan 3) Bencana campuran alam dab manusia yaitu
banjir, kebakaran hutan dan kekurangan pangan (IDEP, 2007).
Potensi bencana sosial adalah suatu kondisi yang rawan tejadinya bencana
sosial sedangkan bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa
atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik
sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror (Asy�ari, 2018).
Perubahan struktur umur penduduk dan menurunnya beban ketergantungan
memberikan peluang yang disebut bonus demografi. Bonus demografi dikaitkan
dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang (windows of opportunity) yang dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Setiawan, 2018). Pada tahun
2030-2040, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yaitu
jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan
penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen
dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa (Bappenas,
2017).
Namun, bonus demografi yang dikelola dengan tidak tepat dapat menyebabkan
permasalahan yang serius. Beberapa permasalahan yang dapat timbul adalah
tingginya tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi yang melambat, tingginya
tingkat kemiskinan, dan tingginya tingkat kriminalitas (Primandari, 2018). Hal ini senada
dengan yang disampaikan Solow (1956) yang menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk
dapat berdampak positif dan dapat berdampak negatif. Oleh karenanya,
pertambahan penduduk harus dimanfaatkan sebagai sumber daya yang positif
melalui pengambilan kebijakan kebijakan untuk mengoptimalkan melimpahnya
penduduk usia produktif tersebut.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka potensi bencana sosial dapat
mengancam manfaat dari bonus demografi karena jika tidak dikelola dengan baik
dan tepat berpotensi terjadinya bencana sosial seperti tingkat pengangguran
yang tinggi, kesenjangan sosial, konflik politik, tingginya tingkat
kriminalitas, migrasi masal. Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan bahwa
selain dampak positif dari bonus demografi ada juga dampak negatif dari bunus
demogafi yaitu potensi tejadinya bencana sosial jika penanganan bonus demografi
tidak dilakukan dengan baik dan tepat.
METODE
Teknik analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan
mendeskripsikan hubungan potensi terjadinya bencana sosial dengan bonus
demografi. Metode deskriptif merupakan suatu metode dalam meneliti status
sekelompok manusia, suatu objek, suatu rangkaian kondisi, suatu sistem
pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada masa sekarang. Tujuan dari
penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran, atau
lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat
serta hubungan antar fenomena yang diselidiki �(Rukajat, 2018). Dalam penelitian ini digunakan metode
kualitatif dengan desain deskriptif, yaitu penelitian yang memberi gambaran
secara cermat mengenai individu atau kelompok tertentu tentang keadaan dan
gejala yang terjadi (Rusli, 2021).
Metode yang digunakan
dalam pencarian data dan informasi yaitu penelitian pustaka dan menelaah data
sekunder. Data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan untuk maksud selain
menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Data ini dapat ditemukan dengan cepat.
Dalam penelitian ini yang menjadi sumber data sekunder adalah literatur,
artikel, jurnal serta situs di internet yang berkenaan dengan penelitian yang
dilakukan (Sugiyono, 2017).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Bonus demografi
merupakan kondisi yang terjadi saat sebuah negara memiliki jumlah penduduk usia
produktif yang lebih tinggi daripada penduduk usia non-produktif (Marlia et al.,
2022). Bonus demografi
dikaitkan dengan munculnya suatu kesempatan yang disebut dengan jendela peluang
yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bonus
demografi dapat bermanfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang
diperkirakan akan terjadi tahun 2030 � 2045 di Indonesia, akan tetapi Potensi
becana sosial terhadap bonus demogafi memungkinkan bisa terjadi karena pada
saat itu jumlah usia produktif lebih banyak dari pada usia non produktif.
Berdasarkan data Badan
Pusat Statistik (BPS) yang dikutip CNN Indonesia, mencatat hampir 10 juta
penduduk berusia 15-24 tahun atau biasa disebut generasi Z (Gen Z) menganggur
atau Not Employment, Education, or Training (NEET).
NEET adalah penduduk
usia muda dengan rentang usia 15-24 tahun yang sedang tidak sekolah, tidak
bekerja atau tidak mengikuti pelatihan. Kondisi ini sering disebut sebagai
pengangguran di usia muda karena tidak melakukan kegiatan apapun.
Secara rinci, dari
44,47 juta penduduk berusia 15-24 tahun pada Agustus 2023, sekitar 22,5 persen
atau 9,89 juta masuk dalam kategori NEET. Meski masih tinggi tapi turun sebesar
0,97 persen dari periode Agustus 2022. Bila dilihat berdasarkan tempat tinggalnya,
jumlah NEET di perkotaan lebih tinggi yakni 5,23 juta orang dibandingkan di
pedesaan sebanyak 4,65 juta orang. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin paling
banyak perempuan sebanyak 5,72 juta orang dan laki-laki sebanyak 4,16 juta
orang. NEET kerap diartikan sebagai pengangguran, namun berbeda dengan
pengangguran secara umum.
Pengangguran secara
umum adalah penduduk yang berada di usia kerja atau angkatan kerja, namun tidak
semuanya terserap di pasar kerja.
BPS mencatat untuk
pengangguran secara umum, masih ada sebanyak 7,2 juta orang per Februari 2024.
Realisasi ini turun 790 ribu orang dari periode Februari 2023.
Secara rinci, jumlah
penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 214 juta orang. Dari jumlah itu yang
tercatat sebagai Angkatan kerja sebanyak 149,38 juta orang, namun yang terserap
atau bekerja hanya 142,18 juta orang sehingga sisanya menganggur. Apabila Pemerintah
tidak bisa mengelola manfaat atau nilai positif dari bonus demografi dengan
baik dan kebijakan yang tepat maka bonus demografi akan menjadi masalah sosial
yang akan menggangu stabilitas ekonomi, politik dan keamanan oleh sebab itu
pemerintah harus melakukan analisa apa saja yang menjadi faktor -faktor yang
mempengaruhi terjadinya potensi bencana sosial terhadap bonus demografi seperti
:
1. Tingginya tingkat pengangguran
Jika
tidak diatasi dengan kebijakan yang tepat, bonus demografi dapat menjadi beban
ekonomi akibat tingginya angka pengangguran.tingginya tingkat pengangguran,
2. Pertumbuhan ekonomi yang melambat
Pertumbuhan
ekonomi bukan merupakan dampak otomatis yang akan diperoleh, tapi juga
memerlukan kebijakan yang tepat. Berbagai faktor seperti kebijakan perdagangan,
kebijakan industri, pendidikan, administrasi pemerintah, budaya, geografi,
tabungan, dan akumulasi modal adalah faktor penting lainnya untuk mendukung
bonus demografi
3. Tingginya tingkat kemiskinan,
Tingginya
tingkat kemiskinan sangat terkait erat dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat
rendah pada periode tersebut
4. Tingginya tingkat kriminalitas
Kesenjangan atau
ketidaksamaan secara sosial juga mengakibatkan lahirnya tindakan kejahatan
5. Kesenjangan Sosial:
Kesenjangan
dalam pendapatan dan akses terhadap layanan publik dapat memperburuk ketegangan
sosial antar-generasi.
6. Konflik Politik:
Persaingan
politik antar-generasi dapat meningkat, terutama jika kebutuhan generasi muda
diabaikan.
7. Migrasi Massal:
Bencana
lingkungan atau konflik sosial dapat memicu migrasi massal, menimbulkan tekanan
tambahan pada infrastruktur dan sumber daya di wilayah penerima.
Untuk
mencegah potensi terjadinya bencana sosial selain menganalisa faktor � faktor
yang mempengaruhi terjadinya potensi bencana sosial ,pemerintah juga harus
melakukan upaya mitigasi tehadaf efek negatif dari bonus demografi dengan upaya
mitigasi seperti :
1.
Pendidikan dan Pelatihan:
Investasi
dalam pendidikan dan pelatihan keterampilan dapat meningkatkan daya saing
angkatan kerja.
2.
Kebijakan Ekonomi Inklusif:
Kebijakan
yang memperkecil kesenjangan ekonomi dan meningkatkan mobilitas sosial dapat
mengurangi ketegangan sosial.
3.
Adaptasi Teknologi:
Pemerintah
dan sektor swasta perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa perkembangan
teknologi memberikan manfaat kepada semua lapisan masyarakat.
4.
Pencegahan Bencana:
Investasi dalam
mitigasi risiko bencana dan adaptasi perubahan lingkungan dapat membantu
melindungi infrastruktur dan populasi dari dampak negatif bencana.
SIMPULAN
Bonus demografi dapat memberikan keuntungan bagi
Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat
kemiskinan. Namun, manfaat itu tidak serta merta didapatkan ketika Indonesia
mengalami bonus demografi. Berbagai cara perlu dilakukan untuk dapat memetik
manfaat dari window of opportunity yang
diciptakan oleh bonus demografi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai
dengan memiliki sumber daya manusia berkualitas , kebijakan yang tepat. Untuk
menyongsong bonus demografi yang diperkirakan para ahli akan terjadi tahun 2030
-2045 di Indonesia
Namun, bonus demografi yang dikelola dengan tidak tepat
dapat menyebabkan permasalahan yang serius. Beberapa permasalahan yang dapat
timbul adalah tingginya tingkat pengangguran, pertumbuhan ekonomi yang
melambat, tingginya tingkat kemiskinan, dan tingginya tingkat
kriminalitas.� Dengan demikian jika
penanganan yang tidak tepat maka potensi bencana sosial terhadap bonus
demografi kemungkinan bisa terjadi di tahun 2030 � 2045.
DAFTAR PUSTAKA
Asy�ari,
Q. (2018). Analisis Dampak Sosial Ekonomi Pasca Bencana Di Kabupaten Pamekasan
(Studi Kasus Banjir, Longsor dan Kekeringan di Pamekasan 2007). J-MACC:
Journal of Management and Accounting, 1(2), 153�168.
Marlia,
C., Ginting, S., & Lubis, M. J. (2022). Kepemimpinan Pemerintahan Di Era
Bonus Demografi. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(1), 4319�4324.
Nomor,
U.-U. (24 C.E.). tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Primandari,
N. R. (2018). Pengaruh pertumbuhan ekonomi, inflasi dan pengangguran terhadap
tingkat kemiskinan di Sumatera Selatan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 16(1),
1�10.
Rukajat,
A. (2018). Pendekatan penelitian kuantitatif: quantitative research approach.
Deepublish.
Rusli,
M. (2021). Merancang penelitian kualitatif dasar/deskriptif dan studi kasus. Al-Ubudiyah:
Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 2(1), 48�60.
Setiawan,
S. A. (2018). Mengoptimalkan bonus demografi untuk mengurangi tingkat
kemiskinan di Indonesia. Jurnal Analis Kebijakan, 2(2).
Sugiyono.
(2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed
Methods). Alfabeta.
https://bnpb.go.id/storage/app/media/uploads/migration/pubs/1.pdf
https://bnpb.go.id/definisi-bencana#
Satria Aji Setiawan (2018 ) Mengoptimalkan Bonus
Demografi untuk mengurangi Tingkat kemiskinan di Indonesia. Jurnal Analis
Kebijakan | Vol. 2 No. 2 Tahun 2018
�Wasisto Raharjo
Jati (2013) ANALISIS PENANGGULANGAN BENCANA BERBASIS PERSPEKTIF CULTURAL
THEORY. Jurnal Dialog Penanggulangan Bencana Vol. 4, No. 1 Tahun 2013 Hal. 1-12
Jurnal Penanggulangan Bencana Vol. 4, No. 1 Tahun 2013 Hal. 1-12