Strategi Diplomasi Merek Global:
Pendekatan Brand Lokal Kosmetik Pria Dalam Membangun Citra Merek Di Malaysia
� Global Brand Diplomacy Strategy: Local Men's
Cosmetics Brand Approach in Building Brand Image in Malaysia
1)* Mohammad Raihan Anwari,
2) R. Dudy Heryadi
Universitas Padjadjaran, Indonesia
*Email: 1) [email protected] 2) [email protected]
*Correspondence: 1) Mohammad Raihan Anwari
DOI: 10.59141/comserva.v4i2.1356 |
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk membahas tentang
bagaimana identitas dan reputasi dari Indonesia menjadi strategi untuk
membangun citra merek kosmetik di Malaysia. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Dalam penelitian ini, teori yang
digunakan adalah teori konstruktivisme. Berdasarkan penelitian ini, ditemukan
sejumlah hasil. Indonesia sendiri memiliki tiga komponen kekuatan yang
digunakan menjadi strategi komunikasi dalam membangun diplomasi dengan
Malaysia melalui produk kosmetik. Pertama, Indonesia dikenal dekat dengan
Korea Selatan karena adanya hubungan kerja sama dan perkembangan tren budaya
Korea Selatan karena masyarakat Indonesia. Kemudian, adanya reputasi sebagai
sumber dan pemberi bahan alami terbaik untuk kosmetik. Terakhir, Indonesia
juga memiliki sistem halal yang terbangun karena aspek agama di mana ini sama
dengan Malaysia, maka ini membuat produk Indonesia mudah masuk ke Malaysia.
Berdasarkan kesimpulan, Indonesia memiliki kekuatan dalam citra dan reputasi
sehingga dalam kerja sama diplomasi ini mempermudah Indonesia untuk
memasukkan produk kosmetik yaitu Azerine sehingga merek kosmetik ini dapat
terbangun di Malaysia. Kata kunci: Kosmetik, Pria, Diplomasi Ekonomi, Indonesia,
Malaysia |
ABSTRACT
This
research aims to discuss how Indonesia's identity and reputation can be a
strategy to build a brand image for cosmetics in Malaysia. This research uses a
qualitative method with a descriptive approach. The theory used in this
research is constructivism. Based on this research, a number of findings were
found. Indonesia itself has three strength components that are used as a
communication strategy in building diplomacy with Malaysia through cosmetic
products. First, Indonesia is known to be close to South Korea due to
cooperation and the development of Korean cultural trends among Indonesian
people. Then, there is a reputation as a source and provider of the best
natural ingredients for cosmetics. Finally, Indonesia also has a
well-established halal certification system due to religious aspects, which is
similar to Malaysia, making Indonesian products easy to enter Malaysia. Based
on the conclusion, Indonesia has strengths in image and reputation, so in this
diplomatic cooperation, it is easier for Indonesia to introduce cosmetic products,
namely Azerine, so this cosmetic brand can be built in Malaysia
Keywords:
Cosmetic, Man, Economic
Diplomacy, Indonesia, Malaysia
PENDAHULUAN
Terjadi perubahan tren di pasar kosmetik dimana yang pada awalnya kosmetik
digunakan oleh perempuan, kini justru banyak laki-laki yang menggunakannya
juga. Sebanyak 76% pria di seluruh dunia telah menggunakan kosmetik wanita di
tahun 2010. Di Indonesia sendiri, berdasarkan survey yang dilakukan Jakpat
menyebutkan bahwa sebanyak 67% laki-laki di Indonesia telah menggunakan produk
perawatan wajah, namun hanya sekitar 37% laki-laki yang mencuci wajahnya dengan
sabun cuci muka. Tingginya jumlah laki-laki yang saat ini menyadari pentingnya
perawatan wajah, telah membuat produk-produk kosmetik pria meningkat (Pahlevi, 2021). Selain itu, tren kecantikan di tahun
2022 dengan mengambil respondent laki-laki memberikan klaim bahwa kosmetik
halal merupakan perawatan yang paling diutamakan dan jawaban ini memperoleh
sekitar 77% responden laki-laki. Laki-laki dalam survey yang diunggah oleh
Statista mengungkapkan bahwa dalam merawat kulit perlu bebas dari bahan alkohol
dan telah teruji secara dermatologis (Nurhayati-Wolff,posa 2023). Kemunculan tren kosmetik untuk
laki-laki ini bermula dari Korea Selatan yang sering menggunakan laki-laki
untuk mengiklankan produk skincare mereka yang akhirnya brand-brand ternama
seperti Chanel pun mengeluarkan produk yang dapat digunakan oleh laki-laki (Azizah & Dwiyanti, 2021). Meskipun pada nyatanya masih banyak
brand yang memberikan klaim bahwa setiap kosmetik yang dikeluarkannya tidak
memandang gender yang mana baik laki-laki maupun perempuan dapat menggunakan
produk yang sama (Mangkuto, 2019).
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (2015) bahkan mengungkapkan
bahwa di Indonesia saat ini, bisnis kosmetik merupakan bisnis yang paling
menjanjikan di Indonesia. Hal ini didukung oleh proyeksi yang dilakukan tahun
2021-2027 dimana Indonesia telah dijadikan pasar ksometik yang tumbuh paling
tinggi di Asia dan akan masuk ke dalam lima besar pasar kosmetik dunia dalam
5-10 tahun (Indonesian French Chamber of Commerce and Industry, 2019).
Meningkatkan minat masyarakat terhadap kosmetik ini didasari oleh adanya
peningkatan kesadaran akan kehidupan yang sehat dan sejahtera ditambah adanya
peningkatan pendapatan sehingga dapat dibelanjakan (Amberg & Fogarassy,
2019).
Indonesia juga telah menargetkan konsumen kosmetik berasal dari kalangan
menengah. Delloitte (2020) menyebutkan, pasar kelas menengah setidaknya
sebanyak 70% membeli kosmetik dimana terdapat pemisahnya yakni 30% pasar
membeli produk kelas menengah ke bawah dengan harga Rp 50.000 � Rp 100.000, 38%
pasar membeli produk kelas menengah ke bawah dengan harga antara Rp 100.000 �
Rp 200.000, dan 12% pasar membeli produk kelas menengah ke atas dengan harga
antara Rp 200.000 � Rp 500.000.
Pemain industri kosmetik di Indonesia terdapat 2 perusahaan yakni PT
Paragon Technology and Innovation dan L�Oreal S.A. PT Paragon Technology and
Innovation sendiri memfokuskan perusahaannya untuk menargetkan pasar dari kelas
menengah di Indonesia, sedangkan L�Oreal S.A menargetkan pasar dari kelas
menengah dan ke atas di Indonesia. Ada pula perusahaan Mandom Corp yang
merupakan kerjasama antara Jepang dan Indonesia untuk mengeluarkan kosmetik
yang menargetkan pasar kelas bawah, termasuk dalam melakukan ekspornya.
Produk kosmetik lokal tidak hanya dikonsumsi di dalam negeri, bahkan
Malaysia telah menjadi salah satu produsen Indonesia dimana Atase Perdagangan
Malaysia mengungkapkan bahwa produk-produk kosmetik yang berasal dari
Indonesia, penjualannya di tahun 2016 mellaui pameran Beauty Expo (IBE) 2016
telah berhasil mendapatkan penjualan hingga mencapai Rp 1,8 miliar. Pencapaian
tersebut telah memperlihatkan bahwa produk kosmetik Indonesia sendiri sangat
menjanjikan untuk terus dipasarkan. Indonesia bahkan saat ini telah berada
diurutan ketujuh yang menjadi pemasok produk kecantikan terbesar di Malaysia
sehingga Malaysia banyak melakukan impor produk kecantikan dari Indonesia
dimana pada tahun 2015, impor produk kecantikan dari Indonesia telah mencapai
MYR 176,95 juta (Ringgit Malaysia) dan selama tiga tahun terakhir telah
mengalami peningkatan sebesar 11,8% per tahunnya (Deny, 2016).
Melihat penjelasan sebelumnya terkait peningkatan penggunaan kosmetik yang
dilakukan oleh laki-laki baik di Indonesia, penelitian ini pun tertarik untuk
mengkaji lebih lanjut usaha yang dilakukan oleh Indonesia untuk menyebarkan
kosmetik pria di Malaysia. Negara Malaysia ini dipilih karena, selain merupakan
tetangga terdekat Indonesia dan memiliki latar belakang kebudayaan yang hampir
serupa, tetapi juga adanya tren penggunaan kosmetik laki-laki di Malaysia. Tren
kosmetik yang saat ini tidak hanya digunakan oleh perempuan tetapi juga
laki-laki juga tumbuh di Malaysia. Cheng, Ooi, dan Ting (2010) menyebutkan
bahwa laki-laki di Malaysia rata-rata menggunakan produk kecantikan karena
mereka ingin menampilkan citra mereka secara positif sehingga mereka selalu berusaha
untuk mengkonsumsi perawatan kecantikan, termasuk kosmetik. Melalui hal ini
memperlihatkan bahwa citra diri sangan mewakili penampilan seseorang karena
dengan adanya citra diri dapat menjaga hubungan seseorang dengan orang lain
(Ngoc Khuong & Duyen, 2016).
Diplomasi ekonomi berkaitan dengan setiap aspek kepentingan
nasional di bidang perekonomian seperti penanaman modal, kerja sama melalui perjanjian perdagangan, kerja sama impor dan ekspor, serta perdagangan luar negeri. Oleh karena itu, dapat dikatakan
bahwa diplomasi ekonomi merupakan upaya yang dilakukan suatu negara untuk mengkomunikasikan
dan melaksanakan kepentingannya
melalui diplomasi (Nira et al.,
2020). Van Bergeijk dan
Moons (2009) menyatakan bahwa dalam diplomasi
ekonomi terdapat 3 unsur: a) Menggunakan hubungan dan pengaruh politik untuk mempengaruhi dan mempromosikan perdagangan dan investasi; b) Memanfaatkan aset-aset ekonomi yang digunakan untuk meningkatkan biaya konflik dan mempererat hubungan yang saling menguntungkan; dan 3) Memiliki upaya untuk mengkonsolidasikan iklim politik dan lingkungan internasional agar tujuan tersebut dapat tercapai.
Rana &
Chatterjee (2011) mengungkapkan bahwa pada awalnya diplomasi ekonomi ini merupakan produk
dan jasa yang ditukarkan dari satu tempat
ke wilayah ataupun negara lainnya.
Rana &
Chatterjee (2011) juga menambahkan bahwa ketika melakukan
pertukaran produk atau jasa, citra
positif yang melekat pada suatu negara juga akan ikut berkontribusi pada merek yang sedang dipertukarkan dan memberikan pengaruh pada persepsi masyarakat internasional terkait citra negara tersebut terhadap produk yang dipertukarkan. Perdagangan yang terjalin antar negara telah berlangsung sepanjang sejarah dunia dan menjadi penggerak penaklukan dan peperangan yang terjadi. Berikut ini adalah
penggambaran diplomai ekonomi dan diplomasi komersial yang saling berkaitan satu sama lain dengan kedelapan ciri-cirinya:
Gambar
1. Diplomasi Ekonomi dan Diplomasi
Komersial
Sumber: Rana &
Chatterjee (2011)
Di dalam diplomasi ekonomi memiliki keterkaitan dengan branding yang dibangun
oleh negara-bangsa karena tujuan utama perdagangan
dan investasi ini sangat dipengaruhi oleh branding yang dibentuk
oleh negara tersebut. Brand image negara menjadi hal paling penting dalam kegiatan
berdiplomasi karena brand
image seringkali menonjolkan
keunikan dan ciri khas suatu bangsa.
Pollins dalam studi ekonomi politik internasional mengungkapkan bahwa diplomasi ini digunakan oleh negara-bangsa untuk memenuhi kepentingan ekonomi mereka sekaligus memperluas hubungan perdagangan (Patterson &
Choi, 2018).
Teori konstruktivisme
juga akan digunakan untuk menganalisis kasus ini dan menjadi kerangka inti. Konstruktivisme ini digunakan karena
dalam konsep konstruktivisme memberikan penekanan pada keyakinan, gagasan, nilai, dan norma yang dilembagakan ketika sedang menjalankan politik internasional dimana dalam hal
ini aktor bukan hanya negara tetapi juga Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), organisasi internasional,
aktor swasta, dan lain sebagainya. Konstruktivisme mengungkapkan bahwa keyakinan, nilai, ide, dan norma
yang dianut telah membentuk identitas para aktornya sehingga telah memberikan pengaruh pada minat mereka. Ketertarikan aktor yang akan menentukan perilaku yang dilakukannya. Oleh karena itu, konsep State Identity juga akan digunakan dalam penelitian ini dimana ini
merupakan salah satu model
yang dikembangkan oleh Maxym Alexandrov yang termasuk ke dalam konstruktivisme. Model ini digunakan untuk memberikan penjelasan bagaimana nilai dan norma yang dianut suatu negara dalam membentuk perilaku mereka (Alexandrov, 2003).
Gambar
2. Model State of Identity dari Maxym Alexandrov
Sumber: Alexandrov
(2003)
METODE
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif ini digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi penelitian ini. Hasil-hasil yang didapatkan
pun dapat dikembangkan dalam bentuk deskriptif.
Menurut Sugiyono (2018) metode penelitian kualitatif merupakan penelitian yang digunakan oleh peneliti untuk lebih dapat mengeksplor
tujuan ilmiah dan peneliti secara langsung terlibat untuk memperoleh hasil penelitian. Selanjutnya, Creswell (2016) mengatakan bahwa metode penelitian
kualitatif merupakan metode yang menelusuri dan memahami arti dalam beberapa individu atau kelompok orang yang asalnya dari permasalahan
sosial. Maka dari itu, dapat disimpulkan
bahwa penelitian ini lebih berfokus
pada kata-kata dibandingkan dengan
angka.
Penelitian
kualitatif ini digunakan untuk mengeksplor lebih dalam bagaimana
penyebaran kosmetik pria lokal yang dilakukan Indonesia di Malaysia terutama
dampaknya dalam meningkatkan perdagangan kosmetik pria milik
Indonesia di Malaysia. Melihat permasalahan
yang akan dianalisis tersebut, instrumen yang ditetapkan dalam penelitian ini ialah langkah-langkah Indonesia dalam diplomasi ekonomi dengan Malaysia dalam tujuan untuk meningkatkan perdagangan kosmetik pria di Malaysia.
Penelitian
deskriptif ini akan memperoleh data dari sumber-sumber yang berasal dari buku,
jurnal, surat kabar, dan
data berbentuk tulisan. Data dari
hasil pustaka tersebut pun akan dianalisis dan dideskripsikan dengan kata-kata secara lebih detail. Penelitian ini akan mencari
tahu lebih dalam langkah-langkah Indonesia dalam meningkatkan perdagangan di Malaysia dan hambatan
apa saja yang ditemui dalam meningkatkan
perdagangan tersebut melalui diplomasi ekonomi. Oleh karena itu, penelitian ini memiliki tujuan
untuk mengetahui diplomasi ekonomi yang dilakukan Indonesia dengan Malaysia melalui kosmetik pria.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tahapan Diplomasi Ekonomi dalam Export Produk
Kosmetik Indonesia di Malaysia
Sejak tahun 2020, secara umum produk kosmetik
Indonesia telah mengalami peningkatan ekspor hingga mencapai USD 784,9 juta
dibandingkan tahun 2019 yang hanya mencapai USD 773,4 juta. Terdapat beberapa
produk kosmetik yang paling banyak diekspor yakni Mixtures of odoriferous
substances, parfum, dan essential oils, kemudian produk skincare
masuk ke urutan keempat. Negara tujuan untuk melakukan ekspor juga masih
berputar di negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand
karena apabila diakumulasikan, ketiga negara tersebut memiliki pangsa pasar
sebanyak 63,2% yang masing-masing memiliki nilai USD 22,2 juta, USD 9,7 juta,
dan USD 26,5 juta. Ekspor kosmetik Indonesia masih difokuskan di negara-negara
ASEAN karena negara-negara ASEAN memiliki kesamaan iklim tropis sehingga
membuat penduduk negara memiliki kesamaan jenis kulit, ditambah lagi Indonesia
yang telah memberikan sertifikasi produk halal pada setiap produk kecantikannya
yang telah sesuai dengan kebutuhan pasar negara ASEAN, terakhir karena bahan
baku yang digunakan pada produk kecantikan di Indonesia juga telah banyak
dikenal oleh pasar ASEAN (Atase Perdagangan
KBRI Tokyo, 2021).
Dalam memasarkan produk-produk kosmetiknya di
Malaysia, apabila ditinjau dengan konsep diplomasi ekonomi, maka indonesia
telah melewati keempat fase tersebut. Fase pertama ialah indonesia
mengembangkan hubungannya dengan Malaysia yang telah dipilih sebagai pangsa
pasar kosmetik pria karena telah melihat tren kosmetik pria yang juga
berkembang di negara tersebut. Pada fase ini, indonesia tidak hanya membangun
relasi dengan Malaysia tetapi juga berusaha untuk memperkenalkan potensi
kosmetik pria di Malaysia. Pada tahap pertama ini juga, terdapat peran yang
sangat tinggi dari aktor pemerintah salah satunya adalah Kementrian Perdagangan
Republik Indonesia dan Duta Besar RI untuk Malaysia dimana keduanya mulai
secara aktif mendekati pemerintah Malaysia agar Malaysia tidak hanya melakukan
ekspor pertambangan dan mineral tetapi juga melakukan ekspor lainnya yakni
kosmetik.
Tanpa meninggalkan fase pertama tersebut, ketika
memasuki fase kedua telah terjadi koordinasi antar aktor negara dan pihak
swasta yang terlibat dalam kegiatan diplomasi ekonomi. Dalam fase ini, kedua
aktor akan melakukan diskusi di platform agar dapat memainkan peran
masing-masing (K. S. Rana, 2018). Pada tahap ini, Pemerintah Indonesia telah
menyediakan platform bersama pihak swasta melalui acara Pelepasan Ekspor
Perdana PT Wahana Kosmetika Indonesia ke Malaysia pada tahun 2024. Pada acara
tersebut dihadiri oleh banyak aktor dimulai dari aktor negara seperti
Pemerintah Pusat dan Daerah di Provinsi Jawa Timur, dan aktor non-negara
seperti perusahaan PT Wahana Kosmetika Indonesia dan asosiasi bisnis lainnya.
Pada acara sekaligus pelepasan produk indonesia ke malaysia telah menunjukkan
bahwa pemerintah indonesia telah mendukung para pelaku usaha untuk ikut serta
dalam meningkatkan perekonomian nasional dan menjaga hubungan bilateral negara
melalui peningkatan ekspor indonesia ke mitra dagang (AgroFarm, 2024).
Setelah melalui fase kedua tersebut, memasuki
fase ketiga, indonesia mulai menekankan pentingnya citra. Citra yang dibangun
oleh negara dapat meningkatkan brand yang di ekspor sehingga dapat memajukan
ekonomi nasional (K. S. Rana, 2018). Sejak awal keluarnya brand kosmetik indonesia,
indonesia selalu menekankan pada citra halal dan bahan-bahan alami yang
digunakan dalam setiap kosmetik yang dikeluarkannya. Penekanan citra halal yang
diangkat oleh indonesia ini dilakukan karena, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Global Islamic Report (2019) dalam (Portal Informasi Indonesia, 2021) mengindikasikan bahwa
saat ini penduduk muslim sebanyak 1,8 miliar merupakan konsumen tetap industry halal sehingga hal ini memberikan
peningkatan sebanyak 5,2%
per tahun peluang pada
industry halal. Jumlah ini
pun masih dapat terus meningkat setiap tahunnya. Selanjutnya, menurut composite annual growth rate (CAGR), mereka mengestimasikan bahwa dari tahun
2018 hingga 2024 akan terjadi peningkatan industry
halal sebanyak 6,2% sekaligus
dana yang dikeluarkan perusahaan
untuk membuat industry halal pun akan
meningkat hingga $3,2 triliun pada 2024. Hal ini menunjukkan
bahwa industry halal merupakan
peluang yang telah untuk dilakukan hingga ke depan (Fathoni, 2020).
Untuk memperkuat citra halal yang dikembangkan
oleh indonesia, indonesia pun juga mengikuti acara-acara internasional yang ada
di Malaysia salah satunya adalah Malaysia International Halal Showcase (MIHAS)
2022. Keikut sertaan indonesia pada acara internasional ini ialah untuk
melakukan koordinasi antar negara dan swasta sehingga produk yang ditawarkan
dapat mulai dipasarkan dan diperkenalkan. Pada acara MIHAS 2022 tersebut,
indonesia mengeluarkan produk-produk kosmetik halalnya (Media Indonesia,
2022). Selain itu, produk indonesia yang bernama Hanasui
yang berasal dari PT Eka Jaya Group, juga mengadakan event di MalaysiaHanasui
Matcha Beauty Town pada tahun 2024. Melalui event yang diadakan di Malaysia
tersebut, Hanasui telah berhasil menarik perhatian konsumen Malaysia dan telah
berhasil untuk menjadi trending di media sosial karena Hanasui yang ikut
mengundang 150 beauty influencer Malaysia (Arifin, 2024).
Selanjutnya, pada fase terakhirnya setelah citra
terbentuk dikembangkanlah citra modern. Citra modern ini dikeluarkan negara
melalui pembentukan regulasi yang melibatkan beberapa aktor negara dan aktor
non-negara dimana aktor negara akan mengeluarkan regulasi untuk kepentingan
negara dan aktor non-negara akan ikut serta mengikuti regulasi yang telah
dikembankan aktor negara (K. S. Rana, 2018). Citra modern yang ditekankan oleh indonesia ialah
dengan menggunakan Current Good Manufacturing Practice (GMP) (Widjanarko &
Anggoro, 2021). Sertifikasi ini merupakan salah satu kriteria
yang ASEAN keluarkan dalam ASEAN Harmonized Cosmetics Regulatory Scheme
(AHCRS) di tahun 2008 sehingga diwajibkan untuk semua negara-negara ASEAN
memiliki sertifikasi GMP agar produk-produk kosmetik dan kecantikan yang
dikeluarkannya memiliki kualitas, kemananan, dan kemanjuran yang pantas untuk
dipasarkan. Di dalam Perjanjian AHCRS Pasal 3 pun menyebutkan bahwa setiap
anggota ASEAN perlu menandatangani setiap langkah yang tepat ketika dokumen
diterapkan salah satunya adalah yang tertera di dalam Pedoman GMP (Ayunani, 2015). Pemerintah Indonesia sendiri juga telah
mengeluarkan regulasi untuk memastikan bahwa setiap perusahaan kosmetik
indonesia telah memenuhi standar yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan
melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1175/MENKES/PER/VIII/2010
tentang Izin Produksi Kosmetika. Pada regulasi tersebut, Kementrian Kesehatan
telah memberikan jenis-jenis kosmetik yang dapat diproduksi yang terbagi
menjadi dua golongan yakni golongan kelas A dan golongan kelas B. Pada golongan
kelas A, perusahaan akan diberikan hak untuk dapat memproduksi segala jenis
kosmetik, kemudian pada golongan kelas B artinya perusahaan hanya diperbolehkan
memproduksi kosmetik tertentu dengan teknologi yang sederhana. Ketika kosmetik
telah diproduksi, tidak langsung dipasarkan begitu saja, tetapi perlu melewati
proses lainnya yakni mendaftarkan jenis kosmetik, kegunaan, dan manfaatnya
sehingga bisa mendapatkan nomor pemberitahuan kosmetik. Perusahaan kosmetik pun
juga harus mendapatkan ijin terkait GMP yang disebut Cara Pembuatan Kosmetik
yang Baik (sertifikasi CPKB), yang disahkan oleh Badan Pengawas Obat dan
Makanan (FDA Indonesia). Tujuan utama perusahaan harus telah memiliki
sertifikast GMP ialah untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi
standar GMP dan konsumen pun juga dapat telrindung dari produk-rpdouk kosmetik
yang dikeluarkan sehingga tidak akan membahayakan kesehatan konsumen (Nathasya, 2022).
Melalui keempat fase diplomasi ekonomi yang
dilakukan indonesia dalam memasarkan produk kosmetiknya di Malaysia telah
memperlihatkan bahwa Pemerintah Indonesia bersama dengan aktor non-negara,
dalam hal ini perusahaan, telah melakukan kolaborasi untuk menjangkau pasar
internasional agar dapat mengetahui potensi yang dimiliki oleh Indonesia, salah
satunya melalui kosmetik yang menggunakan citra halal dan berbahan aman untuk
kesehatan. Oleh karena itu, melalui dukungan Pemerintah dan regulasi yang
dikeluarkannya, membuat perusahaan kosmetik di indonesia dengan percaya diri
mengadakan sendiri event untuk meluaskan jangkauan pasar seperti yang dilakukan
oleh PT Eka Jaya Group melalui produk Hanasui. Temuan ini sesuai dengan
pendapat Rana (2018) yang mengungkapkan bahwa dalam diplomasi ekonomi, peran
aktor negara tidak lagi menjadi pusat melainkan aktor non-negara juga memiliki
peranan yang penting dalam praktik diplomasi ekonomi demi memajukan pendapatan
negara.
Identity of State Indonesia Melalui Ekspor Produk Kosmetik ke
Malaysia
Berdasarkan keempat fase dari diplomasi ekonomi
yang dilalui Indonesia untuk memulai mempromosikan kosmetik pria di Malaysia,
telah menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh Indonesia termasuk ke dalam
jenis branding untuk membangun bangsa seperti yang telah disebutkan oleh
Carolin Viktorin, Jessica C. E. Gienow-Hecht, Annika Estner, dan Marcel K. Will (2018). Indonesia dengan alam yang sangat kaya memiliki
banyak nilai tambah terhadap kosmetik. Kosmetik menjadi representasi nilai dan
budaya melalui variasi-variasi baik dari segi jenis, kontur warna, tekstur,
aroma, dan lain sebagainya. Di samping itu, sekarang ini standar keamanan dan
kehalalan menjadi prioritas bagi negara-negara untuk mengirim dan menerima
suatu barang. Untuk menunjang ekspektasi ini, maka perlu adanya bukti standar
penggunaan bahan-bahan dan proses-proses yang aman dan terjamin halal. Dengan
perkembangan teknologi dan media, maka standar ketampanan pria sudah mulai
bervariasi. Ini diperkuat dengan munculnya popularitas dan tren Hallyu atau
budaya Korea Selatan yang menampilkan standar ketampanan pria.
Bagi pria Korea Selatan, kecerahan kulit atau
kulit yang putih menjadi cara pria Korea Selatan dinilai menarik dan akhirnya
mendapatkan kepercayaan diri. Walaupun Indonesia bukan merupakan negara asal
budaya Korea Selatan, akan tetapi Indonesia sudah diketahui menjadi tempat
perkembangan kebudayaan itu sendiri. Ini dipengaruhi oleh banyaknya penggemar
budaya Korea Selatan di Indonesia khususnya kaum pria dan perkembangan kerja
sama antara Indonesia dan Korea dalam bidang industri produk dan kreatif yang
dibuktikan dari adanya IK-CEPA yang sudah terlaksana pada Januari 2023 (Cukai, 2023). Tentunya dalam kerja sama ini adanya transfer
ilmu dan budaya yang kental di Indonesia sehingga Indonesia bisa memberikan
kontribusi secara tidak langsung kepada perkembangan tren budaya Korea Selatan.
Selain itu, kerja sama ini membuat reputasi Indonesia dalam hal produk Korea
Selatan mendapatkan reputasi yang baik di banyak negara khususnya Malaysia
sebagai negara sesama ASEAN. Identitas Indonesia sebagai salah satu pusat
perkembangan budaya Korea melalui kosmetik pria mempengaruhi para pria di Malaysia
untuk menggunakan produk kosmetik Indonesia.
Selain daripada reputasi baik ini, Indonesia
juga memiliki identitas sebagai negara dengan bahan-bahan berkualitas dan alami
pada produknya. Menurut laporan dalam UKM Indonesia, Indonesia bahkan sejak
tahun 2007 sudah menjadi pemasok utama bahan baku herbal bagi pasar dunia (Samosir, 2022). Dengan kesadaran masyarakat Indonesia akan bahan
alami, maka ketersediaan tumbuhan herbal semakin dimanfaatkan untuk membuat
produk kosmetik Indonesia. Selain itu, sejumlah bahan yang sedang dikembangkan
adalah ganggang laut atau marine collagen yang penting untuk kesehatan
kulit. Apapun bahan alami yang dibutuhkan dalam kosmetik alami dimiliki oleh
Indonesia melalui berbagai ragam hayati. Dengan identitas ini, maka Indonesia
tentunya sudah dikenal sebagai penghasil kosmetik dengan standar keamanan yang
tinggi karena bahan-bahan yang digunakan sudah pasti alami. Pria Malaysia yang
ingin tampil putih dan cerah kulitnya seperti pria Korea Selatan tidak perlu
takut menggunakan produk kosmetik dari Indonesia.
Selain daripada keamanan kandungan kosmetik,
satu hal lainnya yang menjadi perhatian masyarakat Malaysia yaitu sertifikasi
halalnya. Dalam hal produk kosmetik Korea Selatan, tentunya Korea Selatan jauh
lebih unggul dalam segi variasinya. Akan tetapi, Indonesia masih memiliki dua
keunggulan lain yaitu kualitas bahannya dan bahkan sertifikasi halalnya. Pada
dasarnya, Malaysia dan Indonesia memiliki banyak kesamaan, khususnya dalam segi
demografi di mana kedua negara memiliki masyarakat yang mayoritasnya adalah
muslim. Muslim sendiri memiliki aturan yang mengharuskan penggunaan kebutuhan
tubuh agar halal supaya menjadi bukti ketaatan bagi para pengikutnya. Seperti
yang dimuat dalam website Kemenag, Korea Selatan pun meminta bantuan Indonesia
untuk diberikan izin dan fasilitas agar bisa memproses percepatan sertifikasi
produk halal (Fauzi, 2023). Ini menandakan bahwa Indonesia sangat memiliki
kredibilitas dan sistem yang ketat terkait dengan sistem halal. Produk dengan
sistem halal ini akan mudah masuk ke negara yang juga menerapkan sistem serupa.
�Pria di
Malaysia tentunya sangat selektif untuk memilih kosmetik yang berasal dari luar
negaranya. Indonesia yang sudah terjamin kehalalannya maka sangat mudah masuk
dan diterima oleh masyarakat Malaysia. Ini berbeda dari produk-produk Korea
Selatan di mana negara asal Korea Selatan sendiri mayoritasnya bukan muslim dan
sangat lemah dalam penerapan sistem halal di negaranya. Inilah yang menjadi
identitas dari Indonesia sendiri yang mana kosmetik dengan ciri khas standar
ketampanan seperti pria Korea Selatan tapi dengan adanya reputasi Indonesia,
bahkan dengan asal bahan baku alamiah dan sertifikasi halal, maka Indonesia di
mata Indonesia memiliki ciri khas atau pembeda dibandingkan dengan produk Korea
Selatan lainnya.
Berdasarkan produk sendiri, merek Indonesia yang
sudah ada di Malaysia yaitu Azerine. Seperti yang dimuat dalam Tempo, merek
Komsetik Azerine khusus pria ini sudah dikirim pada 12 Januari 2024 (Silaban, 2023). Produk Azerine ini sendiri berasal dari Sidoarjo
yang kemudian dikirim ke Malaysia. Beberapa produk kosmetik khusus pria dari
Azerine ini adalah peeling serum, sunscreen moisturiser, sunscreen
mist, dan lain sebagainya yang secara jelas dipromosikan atau diperkenalkan
melalui sosok terkenal dari Korea Selatan yaitu Lee Minho. Maka dari itu,
sangat jelas terlihat bahwa adanya hubungan atau relasi antara keinginan pria
untuk mendapatkan kulit cerah atau putih dengan sosok Lee Minho yang berasal
dari Korea Selatan. Dengan demikian, ini menjadi penguat reputasi Indonesia
dalam industri kosmetik.
Konstruktivisme dalam Hubungan Indonesia dan
Malaysia
Konstruktivisme dalam hal ini menjelaskan
bagaimana identitas dari suatu negara dapat dibawa dan digunakan sebagai
diplomasi. Struktur sosial yang ada di suatu negara serta reputasinya
mempengaruhi kekuatan suatu negara dalam menjalin hubungan atau kerja sama
dengan negara lainnya. Dalam kasus Indonesia melalui kosmetik, pengaruh
Indonesia dalam segi diplomasi terhadap Malaysia sangat kuat. Pertama,
identitas Indonesia dengan Korea Selatan sebagai negara sumber dari populeritas
atau tren Hallyu memperkuat pengaruh ini. Para pria Malaysia sendiri tentunya
sudah mengetahui bahwa ada standar ketampanan yang berasal dari Korea.
Indonesia dengan pengetahuan dan antusiasme kepada Korea Selatan menunjukkan
bahwa Indonesia sangat mengetahui dan dekat dengan budaya Korea Selatan. Lalu,
masyarakat Indonesia yang sangat mengagumi budaya Korea Selatan serta
menggunakan produk-produk Indonesia yang terafiliasi dengan artis Korea Selatan
menunjukkan bahwa produk kosmetik ini sudah teruji.
Selain daripada citra kedekatan dengan negara
lain, Indonesia memiliki citra kedekatan atau reputasi sebagai negara yang
memahami mengenai perkembangan atau tren. Negara yang ingin menerima produk
dari negara lain perlu diyakinkan bahwa negara pemilik produk memiliki kesamaan
produk dalam hal model dengan yang ada dari sumbernya. Maka dari itu, Korea
Selatan dan Indonesia sudah memiliki kesamaan untuk tren ketampanan dengan
perkembangan dari dukungan masyarakat Indonesia yang menyukai budaya Korea
Selatan.
Sebagai kekuatan dan identitas utama, Indonesia
memiliki nilai tambah dalam diplomasi dalam segi bahan. Dalam segi bahan,
Indonesia sudah diketahui memiliki bahan-bahan berkualitas yang dipengaruhi
oleh kekayaan alam dari wilayah Indonesia sendiri.� Dikenalnya Indonesia akan khasiat bahan-bahan
alamiah dan permintaan bahan-bahan alamiah kosmetik dari dunia internasional
pastinya membuat reputasi ini terdengar dari negara lain seperti Malaysia.
Kesesuaian antara pembuatan produk dan kepemilikan bahan alami menemukan
titiknya ketika masyarakat Indonesia mulai sadar akan penggunaan produk
kosmetik yang alami seperti kosmetik herbal dan tidak menimbulkan alergi. Tidak
heran bahwa diplomasi yang dimiliki oleh Indonesia terhadap Malaysia melalui
perdagangan produk kosmetik begitu cepat dan mudah.� Maka dari itu, dengan adanya peredaran produk
di Malaysia dari Indonesia, maka reputasi dan nama Indonesia akan menjadi lebih
dikenal.
Selanjutnya, hal paling berpengaruh dan penting
dalam diplomasi ini adalah hubungan keagamaan antara Indonesia dan Malaysia.
Indonesia dan Malaysia dengan mayoritas beragama Islam tentunya sudah memiliki
pemahaman dan sistem konsumsi yang sama, yaitu sertifikasi halal. Walaupun
produk dan konsep produk mengarah kepada Korea Selatan, namun syarat penggunaan
kosmetik oleh pria Malaysia tentunya harus memiliki jaminan halal dan sesuai
dengan nilai-nilai keagamaan. Berdasarkan pada pembahasan sebelumnya, dijelaskan
bahwa Korea Selatan meminta membantu kepada Indonesia untuk memfasilitasi dan
menyusun skema persiapan halal untuk produk-produk Korea Selatan ke Indonesia.
Ini menunjukkan bahwa Indonesia memang sudah ahli untuk membuat pengecekan dan
sertifikasi halal. Selain itu, ini menunjukkan bahwa produk Korea Selatan untuk
Kosmetik di Malaysia kurang memiliki jaminan halal dibandingkan Indonesia
dengan model atau sifat tren Korea Selatan dan juga terjamin dalam segi
kehalalan. Maka dari itu, Indonesia dengan jaminan halal yang bahkan melebihi
Korea Selatan sudah mempermudah masuknya produk kosmetik Indonesia ke Malaysia
SIMPULAN
Diplomasi menjadi cara agar negara dapat membangun citra
dan reputasi di dunia internasional. Sejumlah tahapan yang ada dalam diplomasi
itu mencakup pemasaran, melakukan kerja sama, pembentukan citra melalui
pengadaan acara, dan pembentukan regulasi. Indonesia sendiri sudah melakukan
diplomasi dengan negara lainnya yaitu Malaysia. Diplomasi ini dilakukan dengan
mengirimkan produk kosmetik ke Malaysia. Kosmetik ini sendiri memiliki
kekhususan di mana produk ini untuk pria. Dalam diplomasi pengiriman produk ke
Malaysia ini, tentunya ada� hal-hal yang
mempengaruhi Indonesia. Pertama, dalam segi marketing, Indonesia sudah
membangun diri dengan mengundang artis korea seperti Lee Minho untuk produk
bermerek Azerine. Azerine menjadi produk kosmetik yang memiliki produk pria
seperti serum dan sunscreen. Masuknya produk ini menjadi lebih mudah
karena Indonesia memiliki kedekatan dengan Korea Selatan sehingga produknya
tentu mirip dalam segi sifat. Selain itu, Indonesia juga memiliki reputasi
pemilik bahan kosmetik alami dan berkualitas sehingga Malaysia percaya dengan
Indonesia. Terakhir, Indonesia memiliki sifat khusus dari masyarakatnya yang
beragama Muslim di mana sistem halal sangat teruji dan masuk ke Malaysia dengan
sistem yang sama sehingga ini mempermudah Indonesia untuk masuk ke Malaysia.
Berdasarkan keempat fase dari diplomasi ekonomi yang dilalui Indonesia untuk
memulai mempromosikan kosmetik pria di Malaysia, telah menunjukkan bahwa apa
yang dilakukan oleh Indonesia termasuk ke dalam jenis branding untuk membangun
bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
AgroFarm.
(2024, January). Perdana, Indonesia Ekspor Kosmetik ke Malaysia Senilai Rp23,25
Miliar. AgroFarm.
Alexandrov,
M. (2003). The Concept of State Identity in International Relations: A
Theoretical Analysis. Journal of International Development and Cooperation,
10(1), 33�46.
Arifin,
C. (2024, May). Ekspansi ke Malaysia, Hanasui Siap Kuasai Pasar Kosmetik Negeri
Jiran. Tribun News.
Atase
Perdagangan KBRI Tokyo. (2021). Laporan Analisis Intelijen Bisnis: Produk
Kosmetik (Skincare).
Ayunani,
E. D. (2015). Dampak Penerapan Skema Harmonisasi Regulasi Kosmetik di ASEAN
terhadap Industri dan Perdagangan Kosmetik di Indonesia. Universitas
Jember.
Azizah,
N., & Dwiyanti, A. (2021). South Korea in reconstructing masculinity as
brand image of the state�s economic diplomacy. Sociologia y Tecnociencia,
11(2), 1�22. https://doi.org/10.24197/st.2.2021.1-22
Creswell,
J. W. (2016). Research design: pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan
campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 5.
Cukai,
B. (2023). IK-CEPA Resmi Diimplementasikan, Pahami Ketentuan Bea Masuk
Barang dari Korea. Kementerian Keuangan.
Deny,
S. (2016, May). Produk Kosmetik RI Diminati Warga Malaysia. Liputan6.
Fathoni,
M. A. (2020). Potret Industri Halal Indonesia: Peluang dan Tantangan. Jurnal
Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 428. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1146
Fauzi.
(2023). Jaminan Produk Halal. Kemenag.
Mangkuto,
W. S. (2019, May). Raup Triliunan Rupiah, Industri Kecantikan Sasar Kaum Pria. CNBC
Indonesia.
Media
Indonesia. (2022, September). Produk Kosmetik Indonesia Semarakkan MIHAS 2022
di Kuala Lumpur. Media Indonesia.
Nathasya,
B. (2022). Peran BPOM terhadap Pengawasan Peredaran Kosmetik Ilegal dalam
Perlindungan Hukum Konsumen di Air Dingin Pekanbaru. Universitas Islam Riau
Pekanbaru.
Nira,
F. P., Lazuardi, F., Putra, F. A. Al, & Shidqi, Z. A. (2020). Indonesia�S
Economy Diplomacy: Strategic Opportunity in Ppe Production in Pandemic Era. The
3rd International Conference on Techonolgy, Education, and Social Science, 3,
722�742.
Nurhayati-Wolff,
H. (2023, June). Most important skincare claims among male consumers in
Indonesia as of October 2022. Statista.
Pahlevi,
R. (2021, December). Hanya 37% Laki-laki Indonesia yang Menggunakan Sabun Cuci
Muka Setiap Hari. Databoks.
Patterson,
D., & Choi, J. (2018). Diplomacy, trade, and South Korea�s rise to
international influence. International Area Studies Review, 21(1),
9�27. https://doi.org/10.1177/2233865917740726
Portal
Informasi Indonesia. (2021). Indonesia Berpeluang Memimpin Industri Halal
Dunia. Portal Informasi Indonesia.
Rana,
K., & Chatterjee, B. (2011). Economic Diplomacy: India�s Experience.
CUTS International.
Rana,
K. S. (2018). Economic Diplomacy: The Experience of Developing Countries. In Research
Handbook on Economic Diplomacy (pp. 317�325). Edward Elgar Publishing.
Samosir.
(2022). Potensi Ekspor Bahan Alami Kosmetik. UKM Indonesia.
Silaban.
(2023). Kemendag Lepas Ekspor Kosmetik Azarine dari Sidoarjo ke Malaysia
Senilai Rp 23,25 Miliar. Tempo.
Sugiyono.
(2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Alfabeta.
van
Bergeijk, P., & Moons, S. (2009). Economic Diplomacy and Economic Security.
In New Frontiers for Economic Diplomacy (pp. 37�54). Instituto Superior
de Ci�ncias Sociais e Politicas.
Viktorin,
C., Gienow-Hecht, J. C. E., Estner, A., & Will, M. K. (2018). Nation
Branding in Modern History (1st ed.). Berghahn Books.
https://doi.org/10.1093/dh/dhaa010
Widjanarko,
R. A. K., & Anggoro, Y. (2021). Evaluation of GMP Compliance on Cosmetics:
Case Study on Cosmetic Industries in Indonesia. Journal of International
Conference Proceeding, 4(2). https://doi.org/10.32535/jicp.v4i2.1235
|
|